Lehman Brothers merupakan Bank penyalur Kredit Pemilikan
Rumah (KPR) terbesar di USA, dimana menjamin hampir separuh dari total KPR di
USA.
KPR di USA disebut dengan Mortgage.
Mortgage berasal dari bahasa Prancis yang berarti “matinya
sebuah ikrar”.
Dalam Mortgage, konsumen mendapat kredit lalu memiliki
rumah. Rumah tersebut masih milik pihak pemberi kredit, namun rumah boleh
ditempati oleh konsumen selama cicilan belum lunas.
Karena rumah itu bukan milik konsumen, maka jika terjadi
kredit macet rumah otomatis tidak dapat ditempati lagi.
Konsumen yang tidak dapat membayar cicilan, maka ikrarnya
dianggap mati (perjanjian dibatalkan). Sehingga konsumen harus meninggalkan
rumah tsb.
Pada awalnya mortgage ini berjalan lancar di USA, karena
nasabah yang dituju adalah nasabah-nasabah yang prima (prime mortgage) dan
harga properti mengalami kenaikan terus-menerus.
Masalah muncul ketika demand terhadap mortgage ini rendah
(tidak laku), sehingga harga pasar properti cenderung mengalami stagnansi
bahkan melemah. Sehingga menjadi masalah besar.
Lehman Brothers sebagai pihak penyalur KPR untuk mengatasi
masalah ini, justru memberikan kredit kepada nasabah yang kurang layak
(sub-prime), dengan harapan mortgage laku di jual dan harga properti akan
mengalami kenaikan kembali.
Nasabah yang sebelumnya mengalami kredit macet dapat
memiliki kembali mortgage baru.
Banyak pula mortgage yang diberikan dengan persyaratan
rendah, hanya dengan 5% uang muka, bahkan tanpa uang muka.
Adapula mortgage yang hanya mensyaratkan pembayaran bunga
tanpa mewajibkan nasabah pembayaran pokok cicilan.
Nasabah yang tidak potensial ini disebut Sub-Prime.
Di USA, negara yang memiliki industri keuangan maju, pada
umumnya kredit-kredit mortgage tersebut yang diberikan perbankan, kemudian oleh
bank dikumpulkan dan jika jumlahnya mencukupi dapat dilakukan sekuritasasi.
Sekuritas tersebut dapat diterbitkan di pasar modal.
Proses ini disebut dengan proses mentransformasi mortgage
menjadi surat berharga.
Dengan kata lain surat berharga tersebut dijamin oleh
mortgage, atau dikenal dengan istilah Mortgage Back Securities (MBS).
Singkat cerita, penjualan mortgage menjadi sangat laku, dan
nilai MBS pun terus meningkat di pasar sekuritas.
Namun, karena nasabah yang memiliki mortgage mayoritas
bermasalah (sub-prime), tidak mampu melunasi cicilan, sehingga pihak Lehman
Brothers pun kesulitan untuk melunasi kewajiban sekuritas yang telah di
terbitkan di pasar modal.
Sehingga, Lehman Brothers melakukan rekayasa keuangan untuk
membayar kewajiban dan memanipulasi pihak pemegang saham di pasar sekuritas.
Lehman Brothers diduga menjadikan pinjaman (loans) sebagai
penjualan (sales).
Skandal Lehman Brothers ini mencuatkan praktik “manipulasi
standar akuntansi (window dressing).
Window dressing sejatinya adalah tindakan pidana, namun
sulit untuk dibuktikan di pengadilan karena menyangkut interpretasi dan
judgement yang berlaku secara akuntansi.
Window dressing adalah upaya mempercantik kondisi keuangan
secara artificial agar kondisi perusahaan terlihat lebih kuat.
Window dressing yang dilakukan adalah transaksi “repo”
Lehman Brothers melakukan transaksi Repo untuk mencari dana,
agar dapat menutupi kewajiban kepada para pemegang saham di pasar sekuritas
mortgage.
Repo adalah pinjaman yang dijamin dengan agunan, biasanya
berupa surat-surat berharga (securities).
Dalam istiah ekonomi, transaksi Repo disebut “collateralized
borrowing”.
Lazimnya di Indonesia dikenal dengan istilah gadai.
Dalam hal ini, Lehman Brothers melakukan gadai surat-surat
berharga atau gadai saham, yaitu sekuritas mortgage.
Di USA, pada umumnya transaksi Repo dibedakan menjadi 2
jenis:
1. Classic
Repo
2. Sell and
Buy Back
Transaksi Repo ini merupakan “Accounting Gimmick” yang
digunakan oleh Lehman Brothers untuk mengurangi jumlah kewajibannya di Balance
Sheet.
Classic Repo adalah pinjaman berupa dana (cash) yang dijamin
dengan agunan.
Pihak yang meminjam dana (buyer or borrower) akan mencatat
pinjaman di sisi Hutang (liabilities) sebagai lawan dari penerimaan Kas.
Sehingga perusahaan memiliki kewajiban untuk melunasinya.
(DR) Kas $
XXX
(CR) Hutang $
XXX
Sell and Buy Back Repo adalah pinjaman yang diperoleh dengan
mengikutsertakan agunan (surat berharga). Sehingga, seolah-olah surat berharga
ikut berpindah tangan.
Dengan demikian, penerimaan Kas dari pinjaman akan diikuti
dengan penyerahan aset.
Namun, transaksi ini mengharuskan aset tersebut dibeli
kembali oleh peminjam dana
(DR) Kas $
XXX
(CR) Aset (Surat
Berharga) $ XXX
Jadi, transaksi Sell and Buy Back Repo ini seperti menjual
sementara surat berharga untuk kemudian dibeli kembali.
Pada saat itu, Lehman Brothers menggunakan transaki repo
metode Sell and Buy Back.
Namun, kewajiban Lehman Brothers untuk membeli kembali surat
berharga tersebut tidak diungkapkan sebagaimana mestinya yang tercantum pada
SFAS (Statement of Financial Accounting Standards) 140 yang berlaku di USA
sejak tahun 2001.
Pada saat itu, Lehman Brothers berdalih bahwa transaksi repo
yang terjadi dilakukan dengan pihak
terkait di Inggris, yang konon memiliki sistem hukum dan standar akuntansi yang
berbeda dengan USA.
Menurut argumen pihak Lehman Brothers, transaksi repo
semacam ini di Inggris merupakan penjualan outright atau dengan kata lain (true
sales).
Sehingga pihak Lehman Brothers memanfaatkan situasi perbedaan hukum dan
standar akuntansi di Inggris dan USA.
Peristiwa perbedaan ini disebut Regulatory Arbitrage.
Dengan dalih seperti itu, maka transaksi repo yang dilakukan
dapat memperbaiki kondisi laporan posisi keuangan Lehman Brothers menjadi lebih
sehat.
Transaksi repo dianggap sebagai true sales sehingga
penerimaan kas, tanpa menimbulkan hutang baru. Sehingga ratio hutang terhadap
modal (leverage ratio) menjadi lebih baik.
Oleh karena itu, Lehman Brothers menjadi lebih likuid.
Padahal saat itu, likuiditas bank-bank di USA tengah menjadi sorotan.
Namun akhirnya semua rekayasa keuangan yang dilakukan Lehman
Brothers terungkap dan tidak bertahan.
Ernst&Young sebagai KAP Lehman Brothers pun dianggap
tidak memenuhi standar sebagai auditor dan melakukan mal praktek.
15 September 2008, Lehman Brothers dinyatakan bangkrut dengan total nilai aset sebesar $639 Milyar dan hutang sebesar $619 Milyar.
Kebangkrutan ini adalah kebangkrutan terbesar yang pernah
terjadi di dunia, mengalahkan kebangkrutan WorldCom dan Enron.
Kebangkrutan Lehman Brothers yang merupakan multi national
company dan memiliki sekitar 25.000 pekerja di seluruh dunia memicu krisis
global 2008.
Fraud yang dilakukan Lehman Brothers membuat para investor
mengalami krisis kepercayaan terhadap pasar modal USA, sehingga mereka menarik
modal dari entitas-entitas di USA.
Di bulan Oktober tercatat rekor penurunan index Dow Jones terbesar dalam waktu sebulan di dunia.
USA sebagai negara Super-Power yang memiliki pengaruh besar
di seluruh dunia, akhirnya menyebarkan virus krisis keuangan ke seluruh dunia,
terutama negara-negara maju.
Krisis kepercayaan para investor membuat entitas-entitas di
USA mengalami kesulitan modal, sehingga produktivitasnya menurun.
Hingga akhirnya, laju pertumbuhan ekonomi dunia tidak
bergerak dan sebagian belahan dunia mengalami resesi.
Krisis Keuangan Global di sejumlah negara maju, menjadi
berkah bagi negara berkembang, tidak terkecuali Indonesia.
Aliran dana luar negeri masuk begitu deras ke Indonesia di
tahun 2008 - 2010, hingga rupiah sempat menguat sekitar Rp. 9.500
Para investor asal USA memindahkan investasi mereka ke
negara-negara berkembang yang potensial.
KESIMPULAN
Keserakahan Lehman Brothers untuk menguasai seluruh bisnis
dan terus berusaha memuaskan para pemegang saham akhirnya menjadi sebuah
Boomerang.
Para pemegang saham selalu menuntut sebuah entitas
menghasilkan laba, sehingga entitas kerap kali melakukan rekayasa laporan
keuangan.
Ketidak-professionalan KAP Ernst&Young telah mencederai
nilai-nilai etika profesi auditor independen.
Terbukti, profesi Accountant dan Auditor adalah profesi yang
memiliki tanggung jawab sangat besar.
Sedikit kelalaian dari Accountant dan Auditor dapat
menghancurkan sebuah entitas, bahkan menyebabkan seluruh dunia krisis.
Sebaliknya, Accountant dan Auditor yang baik akan dapat
membantu entitas untuk terus bertahan, dan membantu dunia mencapai pertumbuhan
ekonomi yang berkelanjutan.
Sebagai sebuah entitas, tidak baik untuk terus berekspansi
secara berlebihan dan menghalalkan segala cara untuk meraih keuntungan.
Para pemegang saham, sebaiknya tidak selalu money-oriented
atau profit-oriented. Tetapi, keberlanjutan entitas juga sebuah nilai yang
penting.
Jadilah Accountant dan Auditor yang memegang teguh etika
profesi dan standar yang berlaku.
Sebagai manusia biasa, dan di bulan Ramadhan yang suci ini,
mari kita tingkatkan iman & taqwa bersama agar tidak tergoda dengan berbagai macam
godaan setan.
Semoga kita dapat menjadi manusia yang lebih baik, dan dapat
selalu berjalan di jalan yang diridhoi-Nya.
Minal aidzin wal faidzin,
mohon maaf lahir dan batin.
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1437 H.