ISLAMIC ACCOUNTING: HISTORY, DEVELOPMENT, AND PROSPECTS
by:
AMELA TROKIC
ABSTRAK
Tujuan utama dari penelitian ini adalah untuk mendiskusikan
tentang akuntansi islam atau akuntansi syariah (islamic accounting), mulai dari
awal kemunculan hingga perkembangan saat ini dan prediksinya di masa depan. Oleh karena
itu, penulisan ini akan menganalisa tentang pengaruh dari akuntansi islam terhadap
akuntansi konvensional yang sangat mendominasi dunia industri dan bisnis saat
ini. Namun, penulisan ini juga akan mencoba untuk menganalisa perbedaan antara
akuntansi islam dan akuntansi konvensional, dilihat dari teori yang berkembang
dan penerapannya dalam dunia bisnis. Penelitian ini juga ingin melihat prospek dari
sistem akuntansi islam dan tantangan yang akan dihadapinya. Meski dalam
perkembangannya telah dilakukan banyak cara untuk mengatasi permasalahan yang
dihadapi oleh sistem akuntansi islam, namun masih banyak hambatan dan tantangan lainnya
yang harus diselesaikan. Namun, prospek sistem akuntansi islam tetaplah sangat
menjanjikan, karena akan menjadi alternatif dari sistem akuntansi konvensional yang
juga memiliki banyak kelemahan.
PENDAHULUAN
Penerapan konsep sistem akuntansi islam bukanlah hal yang
baru, karena dalam sejarahnya sistem akuntansi islam telah diterapkan sejak
zaman kenabian. Al-qur’an merupakan landasan dasar dari konsep sistem akuntansi
islami, yaitu terdapat pada Surah Al-Baqarah ayat 282. Namun, dunia baru
menyadari hal tersebut mulai tahun 1980-an dimana mereka mencoba untuk
menerjemahkan ayat-ayat suci Al-Qur’an. Menurut beberapa kajian dan penelitian,
sistem akuntansi konvensional sangat dipengaruhi oleh sistem akuntansi islam.
Namun, hilangnya atau kurangnya bukti terhadap hal-hal tersebut menjadikan hal
ini belum dapat dipastikan kebenarannya secara utuh. Namun, jika dilihat dari timeline Zaman Kenabian dan kedekatan
hubungannya dengan orang-orang Romawi, dapat dipahami logika apabila Luca Pacioli
(yang dianggap sebagai penemu Akuntansi) terilhami oleh perkembangan sistem
akuntansi islam. Beberapa penelitian telah menyatakan bahwa akuntansi islam
telah mempengaruhi perkembangan sistem pencatatan dan pembukuan (double-entry)
yang berkembang di Italia, negara asal dari Bapak Akuntansi Modern. Dengan demikian,
hal ini menjadikan perkembangan dan penerapan sistem ekonomi modern tidak hanya
dipengaruhi oleh negara-negara barat.
SEJARAH AKUNTANSI ISLAM
Saat ini, dunia secara langsung maupun tidak langsung telah
menyetujui bahwa asal muasal dan keaslian dari teknik akuntansi ditemukan oleh
Luca Pacioli yang berasal dari Italia, sehingga ia dianggap sebagai Bapak
Akuntansi Modern. Buku miliknya yang berjudul “Summa de Arithmetica, Geometria,
Proportioni et Proprotionalita” tahun 1494 Masehi, dianggap sebagai buku yang
menjelaskan tentang akuntansi pertama kali di dunia. Meski demikian, hal
tersebut tidak dapat menjamin bahwa Ia adalah penemu asli dari konsep
Akuntansi, walapun perlu diakui bahwa Ia adalah individu pertama di dunia yang
menyusun dan mempublikasikan mengenai sistem pencatatan akuntansi. Hal ini
disebabkan oleh pedagang-pedagang yang juga telah melakukan pencatatan selama
bertahun-tahun sebelumnya sebagai alat untuk membantu dalam hal perdagangan dan
pertukaran barang di abad pertengahan Masehi.
Akuntansi dalam dunia islam telah jauh lebih dahulu
diterapkan. Kehidupan negara Arab selama masa Kenabian Rasullullah Muhammad SAW
telah menerapkan pencatatan dalam membantu perdagangan dan pertukaran barang.
Terlebih lagi, Nabi Muhammad adalah seorang saudagar (pedagang). Kedatangan agama
Islam dibarengi dengan turunnya Al-Qur’an, wahyu yang diturunkan langsung oleh
Allah SWT yang digunakan sebagai pedoman hidup umat manusia, termasuk pedoman
dalam hal bertransaksi atau bermuamalah. Dengan fakta tersebut, membuktikan
bahwa dasar dari Sistem Ekonomi Islam menggunakan hukum-hukum yang terdapat di
dalam Al-Qur’an dan Hadist. Fakta menunjukan, bahwa Al-Qur;an diturunkan oleh Allah SWT
sekitar pada tahun 610 Masehi, hal ini menunjukan bahwa akuntansi islam jauh
lebih dahulu muncul, yaitu 800 tahun sebelum buku pertama Luca Pacioli ada.
Seiring dengan perkembangan agama Islam, maka sistem akuntansi
islam pun ikut berkembang bersamanya. Ekspansi bisnis dan perdagangan yang
melibatkan umat muslim di seluruh dunia pun telah ikut mempengaruhi
perkembangan mekanisme penggunaan uang tunai (kas), penerimaan barang, dan
sistem distribusi. Hal ini kemudian menjadi semakin berkembang dengan kemunculan dari
sistem Zakat di tahun 624 Masehi, dimana dibutuhkannya akuntansi yang digunakan
untuk mencatat, menghitung, dan membayar Zakat. Hal ini akhirnya terus digunakan
dalam hal bisnis dan perdagangan, terutama oleh para pedagang untuk mencatat ataupun menghitung aset-aset dan modal yang mereka miliki dengan menggunakan prinsip-prinsip
Syariah. Al-qur’an sebagaimana telah dijelaskan diatas, telah mempengaruhi
sistem akuntansi dengan menekankan pada pentingnya penulisan dan pencatatan
terhadap transaksi-transaksi. Hal ini dapat dilihat dari Surat Al-Baqarah ayat
282 yang diketahui sebagai ayat terpanjang di Al-Qur’an. Pengenalan secara
formal dari sistem pencatatan akuntansi, yaitu meliputi konsep dan prosedur
didalamnya baru dilakukan pada masa kekhalifahan kedua, yaitu masa Umar.
Perkembangan Akuntansi Islam
Sejak perkembangan akuntansi dalam negara-negara Islam yang
dipengaruhi oleh sistem Zakat, hal ini akhirnya mempengaruhi pemerintahan untuk
melakukan hal yang sama. Hal ini diimplementasikan dalam kegiatan Perbendaharaan
Negara (Keuangan Negara) yang mencatat penerimaan-penerimaan dan beban-beban
yang dimiliki negara. Perkembangan sistem akuntansi dalam negara-negara Islam telah
diterapkan dalam 7 bidang:
- Akuntansi Peternakan
- Akuntansi Konstruksi
- Akuntansi Pertanian
- Akuntansi Gudang
- Akuntansi Mata Uang
- Akuntansi Menggembala Domba
- Akuntansi Perbendaharaan
Perkembangan dan implementasi sistem akuntansi dalam
negara-negara Islam juga didukung oleh perintah untuk wajib melakukan pencatatan.
Sebagai contoh, perkembangan dari prosedur pencatatan dan penerapannya wajib
dilakukan oleh pemerintah dan pedagang atau individu, meliputi:
- Transaksi yang terjadi harus dicatat dengan segera
- Transaksi harus diklasifikasikan sesuai dengan jenis kegiatannya
- Bukti transaksi harus dicatat di sisi kanan halaman,
sedangakan jumlah pembayarannya dicatat di sisi kiri halaman
- Tidak ada spasi yang memisahkan diantara transaksi
- Tidak ada koreksi, penambahan atau penghapusan atas
transaksi yang telah dicatat
- Wajib membuat laporan secara bulanan dan tahunan
- Laporan tahunan akan diuji dan dibandingkan dengan
persetujuan pihak lain (auditing)
Dapat kita lihat, bahwa prosedur-prosedur diatas merupakan
upaya untuk mencegah adanya resiko fraud (kecurangan) dan manipulasi data. Klasifikasi
dari kebenaran transaksi sangat ditekankan dan saling terhubung dalam sistem
akuntansi. Laporan keuangan secara bulanan dan tahunan diwajibkan sebagai
pengendalian internal untuk menganalisa dan mengimplementasikan kondisi
keuangan. Dapat kita lihat, bahwa auditing sangat berguna penerapannya dalam
menjamin kebenaran dari implementasi sistem akuntansi. Hal penting ini juga
diterapkan oleh negara-negara Islam sejak lama, meskipun belum terdapat akuntan
dan auditor pada waktu itu. Hingga akhirnya, hal-hal tersebut juga diterapkan
pada Zaman Kolonialisme dan diperkenalkan melalui kebudayaan barat pada awal
abad ke 19 Masehi.
AKUNTANSI ISLAM MODERN
Seiring dengan kejatuhan negara-negara Islam di dunia,
sistem ekonomi islam pun perlahan mulai ditinggalkan dan diambil alih oleh
sistem akuntansi konvensional yang mendominasi di seluruh dunia. Kolonialisme yang
kuat terhadap umat muslim telah menjadikan kehidupan dan budaya-budaya barat memasuki
seluruh aspek kehidupan, sehingga nilai-nilai Al-Qur’an dan Islam mulai
dilupakan. Hal ini termasuk prinsip-prinsip akuntansi yang telah banyak
dipengaruhi oleh prinsip-prinsip dan kebudayaan barat. Termasuk oleh negara-negara
yang tidak terkena kolonialisme bangsa barat pun akhirnya terpengaruh oleh
budaya barat yang sangat kuat dan mendominasi di seluruh dunia. Sebagai contoh,
Kerajaan Ottoman (Turki) yang dipengaruhi oleh prinsip-prinsip akuntansi Jerman (Eropa), atau
Saudi Arabia yang ikut menerapkan prinsip-prinsip akuntansi berstandar
internasional yang berbasis pada orang-orang barat. Setelah masa Perang Dunia
Kedua, seluruh umat muslim di dunia mengalami sebuah dilema, yaitu haruskah mereka mempertahankan prinsip-prinsip dan kebudayaan barat yang telah mengakar
atau kembali ke prinsip-prinsip agama Islam yang membawa mereka ke dalam masa
Kejayaan Islam?
Meskipun demikian, ekonomi islam mulai kembali berkembang di
era modern ini disamping ekonomi konvensional. Hal ini terjadi seiring dengan Islamisasi
beberapa negara seperti Pakistan dan Iran yang memiliki pengaruh signifikan
dalam perdagangan minyak di Timur Tengah pada awal tahun 1970-an. Kebutuhan akan
prinsip-prinsip islam dalam dunia keuangan dan perbankan pun ikut berkembang
dengan penerapan prinsip-prinsip syariah. Hal ini disebabkan karena beberapa
prinsip-prinsip akuntansi konvensional yang bertolak belakang dengan kebudayaan
negara-negara islam (budaya timur). Sehingga, penerapan akuntansi syariah dan
ekonomi islam mulai diperhatikan kembali. Hal ini dapat dilihat dari mulai
berkembangnya literatur mengenai ekonomi islam dengan bahasa Inggris pada tahun
1981.
Oleh karena itu, akuntansi islam pada era modern saat ini
berkembang untuk memenuhi kebutuhan para penggunanya yang memiliki kebudayaan
timur (islami), agar sesuai dengan kebudayaan mereka, yaitu sesuai dengan
hukum-hukum dan prinsip syariah. Akuntansi islam berbeda dengan akuntansi
konvensional yang fokus untuk memuaskan kepentingan para stakeholder (kepentingan bisnis), tetapi
ekonomi islam berfokus pada kepentingan-kepentingan sosial yang terlibat.
Akuntansi Islam vs Akuntansi Konvensional
Untuk memahami lebih jauh mengenai akuntansi islam, maka
dibutuhkan perbandingan dengan akuntansi konvensional, yaitu mengenai kesamaan
ataupun perbedaannya. Salah satu perbedaan terbesar dari keduanya (terutama
pada industri perbankan) dapat dilihat dengan membandingkan laporan posisi
keuangan atau neraca (balance sheet). Meskipun secara umum akuntansi islam
tidak banyak berbeda dengan akuntansi konvensional, tetapi mereka berbeda
secara bentuk, isi, dan tujuannya. Wujud
laporan keuangan islam dapat dilihat sebagai berikut:
- Laporan Keuangan yang merefleksikan perbankan islam yang
berfungsi sebagai seorang investor:
- Laporan Posisi Keuangan
- Laporan Pendapatan
- Laporan Arus Kas
- Laporan Laba Yang Ditahan atau Perubahan Modal
Laporan Keuangan yang merefleksikan perubahan-prubahan dalam
pembatasan dan pengaturan investasi yang oleh perbankan islam dianggap sebagai
keuntungan atau lainnya.
Laporan Keuangan yang merefleksikan peraturan perbankan
islam tentang gadai dana yang dibolehkan dengan tujuan sosial, seperti:
- Laporan Sumber dan Penggunaan Zakat dan Dana Sosial
- Laporan Sumber dan Penggunaan dana Qardh
Terdapat 3 prinsip umum yang dimiliki oleh sistem akuntansi
islam, yaitu: akuntabilitas, keadilan, dan kebenaran (kejujuran).
Perbedaan lainnya, sistem akuntansi islam memiliki
dasar-dasar keagaman (nilai-nilai Ketuhanan), sedangkan akuntansi konvensional menggunakan dasar-dasar hukum
sekuler. Akuntansi islam menggunakan prinsip-prinsip islam yang terdapat pada
Al-Qur’an dan Hadist (Sunnah), sedangkan akuntansi konvensional menggunakan
prinsip-prinsip yang tercipta dan terdapat pada kebudayaan mereka. Perbedaan yang
sangat mendasar lainnya adalah terletak pada tujuan penyediaan informasi. Secara
umum, akuntansi berfungsi untuk menyediakan informasi yang akurat meliputi
kondisi keuangan dan operasional dari suatu unit bisnis. Meskipun demikian,
akuntansi konvensional sangat mengutamakan penyediaan informasi yang terkait
dengan efisiensi alokasi sumber daya, sedangkan akuntansi islam lebih jauh lagi
berfokus pada kepatuhan suatu entitas terhadap prinsip syariah, termasuk tujuan perusahaan yang sesuai syariah. Sebagai contoh, akuntansi islam ingin menjamin bahwa
elemen-elemen terlarang (haram) tidak dilakukan dan terdapat didalam transaksinya,
misalnya; Barang Haram, Riba atau Bunga, Gharar atau Ketidakpastian, Maysir atau Taruhan
(Judi). Selain itu, keduanya memiliki perbedaan dilihat dari pengguna informasi
akuntansi. Akuntansi konvensional digunakan oleh para shareholder dan kreditor,
sedangkan akuntansi islam digunakan oleh para shareholder dalam arti yang lebih
luas, yaitu lingkungan sosial masyarakat yang terlibat. Hal ini berarti menunjukan
bahwa akuntansi islam bertanggungjawab terhadap semua pihak, yaitu lingkungan salam sekitar,
semua lapisan manusia, dan Allah SWT. Sedangkan, akuntansi konvensional hanya
bertanggungjawab dan memperhatikan unsur bisnis yang mengutamakan manusia sebagai pengendali dari
seluruh sumber daya.
Saat ini, fokus persoalan yang dihadapi adalah belum siapnya
regulasi dan peraturan-peraturan yang mendukung penerapan prinsip-prinsip islam
dalam dunia bisnis. Hal ini menyebabkan banyaknya perbedaan-perbedaan terhadap
hampir seluruh institusi finansial islami. Perbedaan-perbedaan tersebut yang
akhirnya menciptakan kesulitan dalam hal melakukan perbandingan di setiap
intitusi keuangan islam, agar mereka lebih terlihat meyakinkan di pasar
internasional.
Accounting and
Auditing Organization for Islmaic Financial Institutions (AAOIFI)
Kebutuhan akan standar akuntansi islam membuat para
institusi keuangan islam dan pihak-pihak berkepentingan membentuk sebuah
organisasi bernama Accounting and
Auditing Organization for Islmaic Financial Institutions (AAOIFI) pada
tahun 1990an. AAOIFI bermarkas di Bahrain dan beroperasi sebagai Lembaga
Internasional yang Independen yang didukung oleh lebih dari 200 anggota dari 45
negara berbeda. Meskipun demikian, standar-standar yang diciptakan dapat diterapkan
oleh dunia internasional meskipun mereka bukan merupakan negara anggota
organisasi.
Tujuan utama AAOIFI adalah untuk mempersiapkan dan
mengembangkan Standar-Standar Syariah yang menyangkut hal akuntansi, auditing,
pemerintahan, dan etika profesi. Mereka telah melakukan publikasi 85 Standar,
yaitu:
- 26 Standar Akuntansi
- 5 Standar Auditing
- 7 Standar Pemerintahan
- 2 Standar Etika Profesi
- 45 Standar Syari’ah
AAOIFI terus bekerja untuk mengembangkan standar-standar
baru untuk para Intitusi Keuangan Islam. Hal ini sangatlah penting, karena
organisasi seperti ini berperan sebagai pemain penting yang mengatur dan
melakukan regulasi terhadap Institusi Keuangan Islam agar dapat diterapkan
dengan relevan dan baik.
AAOIFI didanai melalui kegiatan finansial yang terkait
dengan: Wakaf, Dana Sosial (pembayaran oleh anggota baru), iuran bulanan, hibah
(dana bantuan), donasi, warisan, dan lain-lain.
PROSPEK AKUNTANSI ISLAM
Sebagaimana telah dijelaskan diawal, penggunaan akuntansi
islam masih sangat sedikit dan belum lama, baru sekitar 3 dekade. Sehingga dibutuhkan
keseriusan dalam mengembangkannya agar dapat berdampak secara global.
Akuntansi islam bukan hanya penting bagi islam itu sendiri, tetapi penting
untuk diterapkan karena nilai-nilainya yang bertanggungjawab kepada 3 aspek,
yaitu lingkungan, manusia, dan Allah. Bukan hanya untuk menuruti perintah
Al-Qur’an, tetapi juga demi mengembalikan kejayaan negara-negara islam itu
sendiri seperti di masa lalu. Terlebih lagi, setelah banyak penelitian yang
menyebutkan bahwa islam telah mempengaruhi sistem akuntansi yang konon diciptakan
di Italia. Penyediaan informasi terkait dengan pengukuran, penilaian,
pencatatan, dan mengkomunikasikannya sangatlah penting. Akuntansi islam tidak
berfokus pada uang atau aspek keuangan, tetapi juga pada aspek lingkungan
sosial. Namun, akuntansi islam mengalami banyak tantangan yang harus dihadapi
dan dilalui.
Tantangan
Tantangan utama dari akuntansi islam adalah fakta bahwa
akuntansi konvensional yang diciptakan oleh negara barat telah mendominasi
hampir di seluruh dunia, sehingga sulit untuk digeser. Beberapa tantangan
lainnya adalah:
- Bukti-Bukti Masa Lalu dari Akuntansi Islam
Faktanya, bukti-bukti akan kejayaan negara-negara islam,
termasuk akuntansi islam didalamnya, telah banyak hilang dan hancur karena konflik
peperangan ataupun perubahan iklim, sehingga dokumen-dokumen dan sejarah
terkait hal tersebut sulit ditemukan. Seperti contoh, kota Baghdad di Iraq yang
telah dihancur leburkan oleh peperangan.
Hambatan kedua adalah fakta bahasa. Bahasa telah membatasi
perkembangan nilai-nilai islam. Nilai-nilai islam secara mendalam umumnya hanya
dimengerti oleh bangsa-bangsa arab dan persia.. Berbeda dengan akuntansi
konvensional yang mendoktrin negara lain dengan Bahasa Inggris sebagai Bahasa
Universal.
- Keterbatasan pengetahuan dan Pemahaman
Banyak individu yang hanya mengetahui Islam dari kulitnya
saja, apalagi menyangkut hukum ekonomi islam atau akuntansi islam. Lebih jauh
lagi, ada stigma negatif yang dibuat oleh bangsa barat kepada umat islam. Dengan
minimnya pengetahuan dan pemahaman terkait islam tersebut, membuat nilai-nilai
islam sangat sulit untuk berkembang. Apalagi stigma yang menyatakan bahwa
akuntansi islam hanya cocok untuk negara-negara islam saja, atau agama islam
yang hanya cocok untuk negara-negara tropis saja.
- Hambatan Peraturan
Sebagaimana dijelaskan sebelumnya, bahwa institusi keuangan
islam harus menuruti prinsip syariah agar dapat menerapkan sistem akuntansinya.
Banyaknya peraturan-peraturan yang menyangkut syariah tersebut biasanya menjadi
hambatan dalam menerapkan akuntansi islam. Sebagai contoh, institusi keuangan
islam menggunakan setidaknya 6 metode untuk mengakui pendapatan yang didapat
dari transaksi Murabahah. Perbedaan-perbedaan tersebut seringkali menghambat
dalam membandingkan laporan keuangan, sehingga kurang menarik perhatin di pasar
internasional.
KESIMPULAN
Sistem akuntansi islam sangat dibutuhkan oleh dunia, karena
tujuannya bertanggungjawab terhadap 3 hal, yaitu lingkungan, manusia, dan Tuhan
sesuai dengan prinsip syariah yang ada. Dapat kita ketahui, bahwa akuntansi
telah ada sejak zaman dahulu kala pada saat Zaman Kenabian dan Kekhalifahan. Melalui
akuntansi islam, negara-negara islam mencapai puncak kejayaannya. Tetapi,
sangat sulit untuk mencari bukti-bukti peninggalan terkait hal tersebut karena
banyaknya dokumen yang telah hancur dan hilang. Kita juga dapat mengetahui
bahwa akuntansi konvensional yang dikembangkan bangsa barat dipengaruhi juga
oleh dunia islam di masa lalu. Perbedaan mendasar
antara akuntansi islam dan akuntansi konvensional terletak pada tujuan dan
aktivitasnya (halal-haram). Meskipun banyak hal yang bertolak belakang, tetapi
akuntansi islam harus terus tumbuh dalam dunia global saat ini, hal ini dapat
dilihat dari telah lahirnya organisasi Accounting
and Auditing Organization for Islmaic Financial Institutions (AAOIFI) yang
menjadi regulator internasional. Hal ini bukan hanya berguna untuk menyamakan
seluruh prinsip-prinsip islam yang digunakan, tetapi juga meyakinkan dunia
internasional terhadap akuntansi dan ekonom islam. Tetapi, harus diakui bahwa
akuntansi dan ekonomi islam masih memiliki banyak tantangan yang harus dilalui.
Meskipun demikian, prospek sebagai alternatif dari akuntansi konvensional
sangat menjanjikan. Hal ini akan sangat membantu dalam perkembangan akuntansi islam di dunia.
REFERENSI