Sabtu, 02 November 2013

Manajemen dan Organisasi


I. Pendahuluan
               Seluruh perusahaan bergantung pada manajemen yang efektif. Terlepas dari apakah manajer menjalankan perusahaan internasional besar seperti Coach atau perusahaan pengiriman barang lokal atau regional yang kecil. Mereka melakukan fungsi yang serupa, bertanggung jawab terhadap tugas-tugas serupa, dan memiliki tanggung jawab yang serupa. Kerja seluuh manajer mencakup usaha mengembangkan strategi dan rencana taktis. Bersama berbagai hal lainnya, mereka harus menganalisa lingkungan persaingan mereka serta merencanakan, mengelola, mengarahkan, dan mengontrol operasi sehari-hari.
            Walaupun kita berfokus pada manajer dalam tataran bisnis, ingatlah bahwa prinsip-prinsip manajemen itu diterapkan pada semua jenis organisasi. Manajemen merupakan proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan sumber daya finansial, manusia, serta informasi suatu perusahaan untuk mencapai sasarannya. Para manajer harus mengawasi penggunaan seluruh sumber daya itu. Seluruh aspek pekerjaan seorang manajer harus saling berkaitan. Bisa jadi tiap manajer akan dituntut untuk terjun dalam aktivitas selama jangka waktu tertentu.
            Seluruh bisnis memiliki komponen-komponen struktural dan operasional yang bersifat umum, masing-masing komponen terdiri dari serangkaian pekerjaan yang harus diselesaikan dan dengan keseluruhan tujuan yang spesifik. Komponen masing-masing perusahaan itu memiliki bentuk dan penampilan yang berbeda, tetapi stiap komponen organisasi memiliki tujuan dasar yang serupa. Setiap komponen harus melaksanakan fungsinya sendiri, selain itu juga harus bekerja selaras dengan lainnya. Walaupun semua organisasi memiliki elemen-elemen dasar yang sama, masing-masing harus mengembangkan strukutur yang paling cocok. Struktur organisasi merupakan spesifikasi pekerjaan yang harus dilakukan di dalam organisasi beserta cara-cara mengaitkan pekerjaan satu dengan lainnya.

II. TEORI DAN ANALISIS

1.      MANAJEMEN

Ø  Pengertian Manajemen 

Dapat dikategorikan ke dalam 3 kelompok yaitu :
a. Manajemen sebagai suatu proses
1.      Manajemen sebagai suatu proses, melihat bagaimana cara orang untuk mencapai suatu tujuan yang telah direncanakan
2.      Encyclopedia of the social science : yaitu suatu proses dimana pelaksanaan suatu tujuan tertentu dilaksanakan dan diawasi
3.      Gerry R. Terry : yaitu cara pencapaian tujuan yang telah ditentukan terlebih dahulu dengan melalui kegiatan orang lain

b. Manajemen sebagai suatu kolektivitas manusia
Manajemen sebagai kolektivitas yaitu : merupakan suatu kumpulan dari orang-orang yang bekerja sama untuk mencapai suatu tujuan bersama. 
Kolektivitas/kumpulan orang-orang → manajemen, 
Penanggung jawab hingga tercapai tujuan → manajer.

c. Manajemen sebagai ilmu (science) dengan sebagai seni (art)
            Manajemen sebagai suatu ilmu dan seni, bagaimana aktivitas manajemen dihubungkan dengan prinsip-prinsip manajemen.
Mary Parker Follet → manajemen sebagi seni dalam menyelesaikan pekerjaan melalui orang lain. "The art of getting things done through people."
·                     Manajemen → suatu ilmu dan seni → keduanya tidak dapat dipisahkan. Manajemen sebagai ilmu pengetahuan → diteliti dengan metode ilmiah yang dirumuskan dalam suatu teori untuk dihubungkan dengan prinsip-prinsip manajemen.
·                     Manajemen sebagai suatu seni → untuk mencapai tujuan perlu kerja sama dengan orang lain → mengatur (managing).
Dari definisi diatas dapat disimpulkan bahwa :
·                     Manajemen : Proses merencanakan, mengorganisasikan, memimpin dan mengendalikan pekerjaan anggota organisasi dan menggunakan semua sumber daya organisasi yang telah ditentukan.
·                     Manajer : Orang yang bertanggung jawab untuk mengarahkan usaha yang bertujuan membantu organisasi dalam mencapai sasarannya.
Pada dasarnya setiap manusia adalah manajer, karena dalm kehidupan sehari-hari  setiap manusia selalu melakukan manajemen bagi dirinya sendiri ataupun keluarganya untuk memenuhi kebutuhan keluarga serta merealisasikan tujuan-tujuan yang diinginkan (self management).
            Ada 3 macam Sumber Daya (resources) yang dimanfaatkan oleh manusia untuk meraih tujuan yang diharapkan, yaitu :
•  Sumber daya alam (SDA)
•  Sumber daya capital (SDK) 
•  Sumber daya manusia (SDM)                                                 
            Dengan memperhatikan peranan manajemen tersebut, maka pengertian manajemen adalah ilmu tentang upaya manusia untuk memanfaatkan semua sumber daya yang dimilikinya untuk mencapai tujuan secara efektif dan efisien.

Ø  Peranan Manajemen

            Setiap perusahaan memiliki manajemen yang memegang berbagai peranan penting yang menentukan keberhasilan dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan untuk diwujudkan bersama. Ada banyak peran yang harus dimainkan/diperankan para manajer secara seimbang sehingga diperlukan orang-orang yang tepat untuk menjalankan peran-peran tersebut. Manajemen yang baik haruslah berperan sesuai dengan situasi dan kondisi pada perusahaan atau organisasi. Manajemen yang tidak bisa menjalankan peran sesuai tuntutan perusahaan dapat membawa kegagalan.
            Berikut ini adalah Peranan Manajemen yang harus diperankan para Manajer :
1. Peran Interpersonal
Yaitu hubungan antara manajer dengan orang yang ada disekelilingnya, meliputi :
- Figurehead / Pemimpin simbol : sebagai simbol dalam acara-acara perusahaan.
- Leader / Pemimpin : menjadi pemimpin yang memberi motivasi pada karyawan/ bawahan serta mengatasi permaslahan yang muncul.
- Liaison / Penghubung : menjadi penghubung dengan pihak internal maupun eksternal.
2. Peran Informasi 
Adalah peran yang mengatur informasi yang dimiliki baik yang berasal dari dalam maupun luar organisasi, meliputi :
- Monitor / Pemantau : Mengawasi, memantau, mengikuti, mengumpulkan, dan merekam kejadian atau peristiwa yang terjadi baik didapat secara langsung maupun tidak langsung.
- Disseminator / Penyebar : Menyebar informasi yang didapat kepada para orang-orang dalam organisasi.
- Spokeperson / Juru Bicara : Mewakili unit yang dipimpinnya kepada pihak luar.
3. Peran Pengambil Keputusan
 Adalah peran dalam membuat keputusan baik yang ditentukan sendiri maupun yang dihasilkan bersama pihak lain, meliputi :
- Entrepreneur / Kewirausahaan : Membuat ide dan kreasi yang kreatif dan inofatif untuk meningkatkan kinerja unit kerja.
- Disturbance Handler / Penyelesai masalah : Mencari jalan keluar dan solusi terbaik dari setiap persoalan yang timbul. 
- Resource Allicator / Pengalokasi Sumber Daya : Menentukan siapa yang menerima sumber daya serta besarnya sumber dayanya.
- Negoitator / Negoisator : Melakukan negoisasi dengan pihak dalam dan luar untuk kepentingan unit kerja atau perusahaan.

Ø  Latar Belakang Sejarah Manajemen

            Kata Manajemen berasal dari bahasa Prancis kuno ménagement, yang memiliki arti seni melaksanakan dan mengatur. Manajemen belum memiliki definisi yang mapan dan diterima secara universal. Kata manajemen mungkin berasal daribahasa Italia (1561) maneggiare yang berarti “mengendalikan,” terutamanya “mengendalikan kuda” yang berasal dari bahasa latin manus yang berati “tangan”. Kata ini mendapat pengaruh dari bahasa Perancis manège yang berarti “kepemilikan kuda” (yang berasal dari Bahasa Inggris yang berarti seni mengendalikan kuda), dimana istilah Inggris ini juga berasal dari bahasa Italia. Bahasa Prancis lalu mengadopsi kata ini dari bahasa Inggris menjadiménagement, yang memiliki arti seni melaksanakan dan mengatur. Mary Parker Follet, misalnya, mendefinisikan manajemen sebagai seni menyelesaikan pekerjaan melalui orang lain.
            Definisi ini berarti bahwa seorang manajer bertugas mengatur dan mengarahkan orang lain untuk mencapai tujuan organisasi. Ricky W. Griffin mendefinisikan manajemen sebagai sebuah proses perencanaan, pengorganisasian, pengkoordinasian, dan pengontrolan sumber daya untuk mencapai sasaran (goals) secara efektif dan efesien. Efektif berarti bahwa tujuan dapat dicapai sesuai dengan perencanaan, sementara efisien berarti bahwa tugas yang ada dilaksanakan secara benar, terorganisir, dan sesuai dengan jadwal. Istilah manajemen, terjemahannya dalam bahasa Indonesia hingga saat ini belum ada keseragaman.

Ø  Fungsi dan Proses Manajemen

Fungsi manajemen adalah elemen-elemen dasar yang selalu ada dan melekat dalam proses manajemen yang akan dijadiakan acuan oleh manajer dalam melaksanakan kegiatan untuk mencapai tujuan. Fungsi manajemen dapat dilakukan di perusahaan manapun. Pada fungsi manajemen tersebut terdapat beberapa pendapat mengenai Fungsi Manajemen :
- George R. Terry
Fungsi manajemen: planning,organizing, actuating, dan controlling
- Harold Kontz dan Cyrill O’Donnel
Fungsi manajemen: planning, organizing, staffing, directing, dan controlling
- Henry Fayol
Fungsi manajemen: planning, organizing, commanding, coordinating dan controlling

Berikut ini adalah garis besar dari keseluruhan teori yang telah dijabarkan di atas kita dapat menyimpulkan tiga fungsi manajemen yang sangat umum digunakan yaitu perencanaan, pengorganisasian, dan pengontrolan.
1. Perencanaan (Planning)
Adalah memikirkan apa yang akan dikerjakan dengan sumber yang dimiliki. Perencanaan dilakukan untuk menentukan tujuan perusahaan secara keseluruhan dan cara terbaik untuk memenuhi tujuan itu. Manajer mengevaluasi berbagai rencana alternatif sebelum mengambil tindakan dan kemudian melihat apakah rencana yang dipilih cocok dan dapat digunakan untuk memenuhi tujuan perusahaan. Perencanaan merupakan proses terpenting dari semua fungsi manajemen karena tanpa perencanaan, fungsi-fungsi lainnya tak dapat berjalan, atau suatu kegiatan membuat tujuan perusahaan dan diikuti dengan membuat berbagai rencana untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan tersebut.
2. Pengorganisasian (Organizing)
Adalah fungsi-fungsi manajemen yang berkaitan dengan penetapan tugas-tugas, pengelompokkan tugas-tugas kedalam departemen-departemen dan pengalokasian sumber daya, serta penyebaran sumber daya organisasi untuk mencapi suatu tujuan.
3. Pengarahan (Directing)
Adalah suatu tidakan untuk mengusahakan agar semua anggota kelompok berusaha untuk mencapai sasaran sesuai dengan perencanaan material dan usaha. Atau suatu fungsi kepemimpinan manajer untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi kerja secara maksimal serta menciptakan lingkungan kerja yang sehat, dinamis, dan lain-lain.
4. Pengendalian (Controling)
Adalah fungsi manajemen yang tak kalah pentingnya, karna didalam pengawasan dilakukan koreksi. Pengawasan diperlukan untuk melihat apakah rencana dilaksanakan sesuai dengan tujuan. Tujuan pengawasan adalah untuk mencegah atau untuk memperbaiki kesalahan, penyimpangan, penyelewengan dan kegiatan lainnya yang tidak sesuai dengan rencana.

Ø  Ciri-ciri Manajer Profesional

Berkaitan dengan Hubungan antar Pribadi
a. Pemimpin Lambang (Figurehead)
Kepala Simbolis, diperlukan untuk menjalankan sejumlah kewajiban rutin yang bersifat legal dan sosial
b. Pemimpin (Leader)
Bertanggung jawab untuk memotivasi dan mengaktifkan bawahan, bertanggung jawab untuk mengisi posisi yang kosong (staffing), melatih dan tugas-tugas yang terkait
c. Penghubung (Liaison)
Memelihara suatu jaringan kontak luar yang berkembang sendiri yang memberikan dukungan dan informasi
Berkaitan dengan Informasi
a. Pemantau (Monitor)
Sebagai pusat saraf informasi internal dan eksternal tentang organisasi
b. Penyebar (Dissiminator)
Meneruskan informasi yang diterima dari orang luar atau dari bawahan kepada anggota organisasi
c. Jurubicara (Spokesperson)
Meneruskan informasi kepada orang luar mengenai rencana, kebijakan, tindakan dan hasil organisasi

Berkaitan dengan Pengambilan Keputusan
a. Wirausaha (Entrepreneur)
Mencari kesempatan dalam organisasi dan lingkungannya serta memprakarsai “proyek-proyek perbaikkan” untuk menimbulkan perubahan
b. Pengendali Gangguan (Disturbance Handler)
Bertanggung jawab atas tindakan korektif bila organisasi menghadapi gangguan mendadak dan penting
c. Pengalokasi Sumber Daya (Resource Allocator)
Bertanggung jawab terhadap alokasi segala sumber daya organisasi
d. Perunding (Negotiator)
Mewakili organisasi pada perundingan-perundingan utama

Ø  Ketrampilan Manajemen yang Dibutuhkan

Robert L. Katz pada tahun 1970-an mengemukakan bahwa setiap manajer membutuhkan minimal tiga keterampilan dasar. Ketiga keterampilan tersebut adalah:
1.     Keterampilan konseptual (conceptional skill)
Manajer tingkat atas (top manager) harus memiliki keterampilan untuk membuat konsep, ide, dan gagasan demi kemajuan organisasi. Gagasan atau ide serta konsep tersebut kemudian haruslah dijabarkan menjadi suatu rencana kegiatan untuk mewujudkan gagasan atau konsepnya itu. Proses penjabaran ide menjadi suatu rencana kerja yang kongkret itu biasanya disebut sebagai proses perencanaan atau planning. Oleh karena itu, keterampilan konsepsional juga meruipakan keterampilan untuk membuat rencana kerja.
2.     Keterampilan berhubungan dengan orang lain (humanity skill)
Selain kemampuan konsepsional, manajer juga perlu dilengkapi dengan keterampilan berkomunikasi atau keterampilan berhubungan dengan orang lain, yang disebut juga keterampilan kemanusiaan. Komunikasi yang persuasif harus selalu diciptakan oleh manajer terhadap bawahan yang dipimpinnya. Dengan komunikasi yang persuasif, bersahabat, dan kebapakan akan membuat karyawan merasa dihargai dan kemudian mereka akan bersikap terbuka kepada atasan. Keterampilan berkomunikasi diperlukan, baik pada tingkatan manajemen atas, menengah, maupun bawah.
3.     Keterampilan teknis (technical skill)
Keterampilan ini pada umumnya merupakan bekal bagi manajer pada tingkat yang lebih rendah. Keterampilan teknis ini merupakan kemampuan untuk menjalankan suatu pekerjaan tertentu, misalnya menggunakan program komputer, memperbaiki mesin, membuat kursi, akuntansi dan lain-lain.

Selain tiga keterampilan dasar di atas, Ricky W. Griffin menambahkan dua keterampilan dasar yang perlu dimiliki manajer, yaitu : 
a.      Keterampilan manajemen waktu
Merupakan keterampilan yang merujuk pada kemampuan seorang manajer untuk menggunakan waktu yang dimilikinya secara bijaksana. Griffin mengajukan contoh kasus Lew Frankfort dari Coach. Pada tahun 2004, sebagai manajer.
b.     Keterampilan membuat keputusan
Merupakan kemampuan untuk mendefinisikan masalah dan menentukan cara terbaik dalam memecahkannya. Kemampuan membuat keputusan adalah yang paling utama bagi seorang manajer, terutama bagi kelompok manajer atas (top manager). Griffin mengajukan tiga langkah dalam pembuatan keputusan. Pertama, seorang manajer harus mendefinisikan masalah dan mencari berbagai alternatif yang dapat diambil untuk menyelesaikannya. Kedua, manajer harus mengevaluasi setiap alternatif yang ada dan memilih sebuah alternatif yang dianggap paling baik. Dan terakhir, manajer harus mengimplementasikan alternatif yang telah ia pilih serta mengawasi agar tetap berada di jalur yang benar. 

2. ORGANISASI

Ø  Definisi Organisasi

Menurut kamus, istilah organizing berarti menciptakan suatu struktur  dengan bagian-bagian yang terintegrasi sedemikian rupa sehingga hubungan antara bagian-bagian dipengaruhi oleh hubungan mereka dengan keseluruhan sruktur tersebut. Sedangkan pengorganisasian sendiri mempunyai arti yakni sekelompok orang yang bekerja sama dengan menempatkan tugas, fungsi, wewenang, dan tanggung jawab masing-masing untuk mencapai suatu tujuan. 
Berikut beberapa pendapat para ahli mengenai definisi dari organisasi:
1.     Prof Dr. Sondang P. Siagian
Organisasi ialah setiap bentuk persekutuan antara dua orang atau lebih yang bekerja   bersama serta secara formal terikat dalam rangka pencapaian suatu tujuan yang telah ditentukan dalam ikatan yang mana terdapat seseorang/beberapa orang yang disebut atasan dan seorang/sekelompok orang yang disebut dengan bawahan.
2.     Drs. Malayu S.P Hasibuan
Organisasi ialah suatu sistem perserikatan formal, berstruktur dan terkoordinasi dari sekelompok yang bekerja sama dalam mencapai tujuan tertentu. Organisasi hanya merupakan alat dan wadah saja.
3.     Prof. Dr. Mr Pradjudi Armosudiro
Organisasi adalah struktur pembagian kerja dan struktur tata hubungan kerja antara sekelompok orang pemegang posisi yang bekerjasama secara tertentu untuk bersama-sama mencapai tujuan tertentu.
4.     James D Mooney
Organization is the form of every human, association for the assignment of common purpose” atau organisasi adalah setiap bentuk kerjasama untuk pencapaian suatu tujuan bersama.
5.     Chester L Bernard (1938)
Organisasi adalah system kerjasama antara dua orang atau lebih (Define organization as a system of cooperative of two or more persons) yang sama-sama memiliki visi dan misi yang sama.
6.     Paul Preston dan Thomas Zimmerer
Organisasi adalah sekumpulan orang-orang yang disusun dalam kelompok-kelompok, yang bekerjasama untuk mencapai tujuan bersama.(Organization is a collection people, arranged into groups, working together to achieve some common objectives).



Ø  Pentingnya Mengenal Organisasi

            Dalam lingkungan yang terus berubah kita tidak memerlukan struktur organisasi yang memungkinkan kita untuk menyesuaikan diri. Cara untuk mengubah sruktur organisasi yang kaku menjadi struktur organisasi yang memungkinkan untuk melakukan adaptasi adalah dengan meninggalkan seluruh model organisasi pada abad yang silam bersama dengan semua pengandaian yang mendasarinya.
            Apabila tujuan organisasi adalah memberi semangat kepada seluruh anggota organisasi, maka organisasi harus melibatkan banyak pihak dalam organisasi tersebut, terutama pihak terdekat ddengan para pelanggan dan sumber teknologi dalam perencanaan strategis.
            Perencanaan strategis harus merupakan gabungan kecerdasan dan imajinasi kreatif para pimpinan dan karyawan dalam organisasi.
King dan Clelland menyatakan bahwa misi organisasi mempunyai peran khusus, yaitu:
- Pelayanan sebagai dasr untuk konsolidasi dengan tujuan organisasi
- Mendorong dan memandu alokasi sumber
- Menentukan suasana internal organisasi beserta iklimnya
- Memudahkan rancangan variabel utama untuk system control
            Maka dapat disimpulkan bahwa organisasi adalah suatu alat untuk pencapaian tujuan dari berbagai pihak yang berada diluar organisasi tersebut, dan sebagai alat untuk pencapaian tujuan. Untuk itu organisasi harus dibuat secara rasisonal, dalam arti harus dibentuk dan beroperasi berdasarkan ketentuan formal dan perhitungan efisiensi.
            Dikaitkan dengan sifat organisasi, maka pada paradigma mekanik, organisasi lebih menganut system tertutup (close system), dimana suatu organisasi dilihat sebagai suatu kesatuan yang bebas dan tidak mempunyai ikatan dengan variberl lainnya.

Ø  Bentuk-bentuk Organisasi

Bentuk struktur organisasi dapat dibagi menjadi 6 golongan, yaitu:
·        Organisasi Lini
Organisasi Lini atau garis adalah bentuk organisasi yang di dalamnya terdapat garis wewenang yang menghubungkan langsung secara vertikal antara atasan dengan bawahan.
·        Organisasi Fungsional
Organisasi Fungsional adalah suatu organisasi di mana wewenang dari pimpinan tertinggi dilimpahkan kepada kepala bagian yang mempunyai jabatan fungsional untuk dikerjakan kepada para pelaksana yang mempunyai keahlian khusus.
·        Organisasi Lini dan Staff
Organisasi Lini dan Staff adalah suatu bentuk organisasi di mana pelimpahan wewenang berlangsung secara vertikal dan sepenuhnya dari pucuk pimpinan ke kepala bagian di bawahnya serta masing-masing pejabat, manajer di tempatkan satu atau lebih pejabat staff yang tidak mempunyai wewenang memerintah tetapi hanya sebagai penasehat.
·        Organisasi Fungsional dan Lini
Organisasi Fungsional dan Lini adalah bentuk organisasi di mana wewenang dari pimpinan tertinggi dilimpahkan kepada kepala bagian di bawahnya yang mempunyai keahlian tertentu serta sebagian dilimpahkan kepada pejabat fungsional yang koordinasinya tetap diserahkan kepada kepala bagian.
·        Organisasi Matrik
Organisasi Matrik disebut juga sebagai organisasi manajemen proyek yaitu organisasi di mana penggunaan struktur organisasi menunjukkan di mana para spesialis yang mempunyai keterampilan di masing-masing bagian dari kegiatan perusahaan dikumpulkan lagi menjadisatu untuk mengerjakan suatu proyek yang harus diselesaikan.
·        Organisasi Komite
Organisasi Komite adalah bentuk organisasi di mana tugas kepemimpinan dan tugas tertentu dilaksanakan secara kolektif oleh sekelompok pejabat, yang berupa komite atau dewan atau board dengan pluralistic manajemen.

Ø  Prinsip-prinsip Organisasi

            Prinsip-prinsip organisasi banyak dikemukan oleh para ahli, salah satunya A.M. Williams yang mengemukakan pendapatnya cukup lengkap dalam bukunya “Organization of Canadian Government Administration” (1965), bahwa prinsip-prinsip organisasi meliputi :
1. Organisasi Harus Mempunyai Tujuan yang Jelas
Organisasi dibentuk atas dasar adanya tujuan yang ingin dicapai, dengan demikian tidak mungkin suatu organisasi tanpa adanya tujuan. Misalnya, organisasi pelayanan kesehatan seperti rumah sakit dan puskesmas sebagai suatu organisasi, mempunyai tujuan yang ingin dicapai antara lain, memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan lain lain.
2.  Prinsip Skala Hirarkhi
Dalam suatu organisasi harus ada garis kewenangan yang jelas dari pimpinan, pembantu pimpinan sampai pelaksana, sehingga dapat mempertegas dalam pendelegasian wewenang dan pertanggungjawaban, dan akan menunjang efektivitas jalannya organisasi secara keseluruhan.
3. Prinsip Kesatuan Perintah
Dalam hal ini, seseorang hanya menerima perintah atau bertanggung jawab kepada seorang atasan saja.
4. Prinsip Pendelegasian Wewenang
Seorang pemimpin mempunyai kemampuan terbatas dalam menjalankan pekerjaannya, sehingga perlu dilakukan pendelegasian wewenang kepada bawahannya. Pejabat yang diberi wewenang harus dapat menjamin tercapainya hasil yang diharapkan. Dalam pendelegasian, wewenang yang dilimpahkan meliputi kewenangan dalam pengambilan keputusan, melakukan hubungan dengan orang lain, dan mengadakan tindakan tanpa minta persetujuan lebih dahulu kepada atasannya lagi.
5. Prinsip Pertanggungjawaban
Dalam menjalankan tugasnya setiap pegawai harus bertanggung jawab sepenuhnya kepada atasan.
6. Prinsip Pembagian Pekerjaan
Suatu organisasi, untuk mencapai tujuannya, melakukan berbagai aktivitas atau kegiatan. Agar kegiatan tersebut dapat berjalan optimal maka dilakukan pembagian tugas/pekerjaan yang didasarkan kepada kemampuan dan keahlian dari masing-masing pegawai. Adanya kejelasan dalam pembagian tugas, akan memperjelas dalam pendelegasian wewenang, pertanggungjawaban, serta menunjang efektivitas jalannya organisasi.
7. Prinsip Rentang Pengendalian
Artinya bahwa jumlah bawahan atau staf yang harus dikendalikan oleh seorang atasan perlu dibatasi secara rasional. Rentang kendali ini sesuai dengan bentuk dan tipe organisasi, semakin besar suatu organisasi dengan jumlah pegawai yang cukup banyak, semakin kompleks rentang pengendaliannya.
8. Prinsip Fungsional
Bahwa seorang pegawai dalam suatu organisasi secara fungsional harus jelas tugas dan wewenangnya, kegiatannya, hubungan kerja, serta tanggung jawab dari pekerjaannya.
9. Prinsip Pemisahan
Bahwa beban tugas pekerjaan seseorang tidak dapat dibebankan tanggung jawabnya kepada orang lain.
10. Prinsip Keseimbangan
Keseimbangan antara struktur organisasi yang efektif dengan tujuan organisasi. Dalam hal ini, penyusunan struktur organisasi harus sesuai dengan tujuan dari organisasi tersebut. Tujuan organisasi tersebut akan diwujudkan melalui aktivitas/ kegiatan yang akan dilakukan. Organisasi yang aktivitasnya sederhana (tidak kompleks) contoh ‘koperasi di suatu desa terpencil’, struktur organisasinya akan berbeda dengan organisasi koperasi yang ada di kota besar seperti di Jakarta, Bandung, atau Surabaya.
11. Prinsip Fleksibilitas 
Organisasi harus senantiasa melakukan pertumbuhan dan perkembangan sesuai dengan dinamika organisasi sendiri (internal factor) dan juga karena adanya pengaruh di luar organisasi (external factor), sehingga organisasi mampu menjalankan fungsi dalam mencapai tujuannya.
12. Prinsip Kepemimpinan
Dalam organisasi apapun bentuknya diperlukan adanya kepemimpinan, atau dengan kata lain organisasi mampu menjalankan aktivitasnya karena adanya proses kepemimpinan yang digerakan oleh pemimpin organisasi tersebut.

Ø  Ketrampilan Manajemen yang Dibutuhkan

            Keterampilan manajemen keuangan, seperti juga dalam keluarga, perusahaan juga membutuhkan perencanaan keuangan yang sistematis untuk kelangsungan hidup jangka panjangnya. Banyak perusahaan seringkali mendatangkan konsultan manajemen, investasi dan perencanaan keuangan yang ideal bagi masa depan perusahaan mereka. Oleh karena itulah, Anda yang mempunyai kemampuan di bidang akuntansi, perencana keuangan atau bisnis dan investasi, akan selalu menjadi incaran perusahaan-perusahaan.

Sebab Keberhasilan dan Kegagalan Organisasi
            Sebab keberhasilan dan kegagalan suatu organisasi ditinjau dari beberapa faktor, yaitu: 
·                     Faktor Intern: faktor yang berasal dari dalam organisasi itu sendiri. Faktor ini dapat meliputi pemimpin dalam organisasi, pekerja (staf), cara pengaturan dan pengembangan organisasi, dan sebagainya.
·                     Faktor Ekstern: faktor yang berasal dari luar yang kerap kali ikut mempengaruhi keberhasilan dan kegagalan suatu organisasi.

III. KESIMPULAN
            Manajemen yang efektif dimulai dengan menetapkan sasaran atau tujuan yang diharapkan (direncanakan) untuk dicapai oleh sebuah bisnis. Penetapan sasaran memiliki empat tujuan spesifik: (1) memberikan pedoman bagi para manajer; (2) membantu mengalokasikan sumber daya; (3) membantu menentukan budaya perushaan; dan (4) membantu manajer menilai kinerja. Setiap perusahaan menetapkan tiga jenis sasaran, yaitu sasaran jangka panjang, sasaran jangka menengah, dan sasaran jangka pendek.
            Perencanaan terjadi dalam tiga level yang membentuk hierarki, karena implementasi rencana praktis hanya terjadi bila ada aliran logis dari satu level ke level berikut. Ditentukan oleh dewan dan manajemen puncak, rencana strategis mencerminkan keputusan tentang alokasi sumber daya, prioritas perusahaan, dan rencana strategis. Rencana taktis, mencakup manajemen atas dan menengah, adalah rencana dengan rentang yang lebih pendek untuk mengimplementasikan aspek khusus dari rencana strategis. Rencana operasional, yang dikembangkan oleh manajer level menengah atau rendah, menetapkan target jangka pendek untuk kinerja harian, mingguan, atau bulanan. Perusahaan sering mengembangkan rencana alternatif apabila segala sesuatunya berjalan salah. Ada dua metode umum menyangkut apa yang tidak terlihat sebelumnya, yaitu rencana kontingensi dan manajemen krisis.
            Komponen operasi dan struktural yang lazim dalam semua bisnis mencakup serangkaian pekerjaan yang harus dilakukan dan keseluruhan tujuan spesifik. Setiap organisasi harus mengembangkan struktur organisasi yang paling tepat, spesifikasi dari pekerjaan yang dilakukan dan cara mereka berhubungan satu sama lain. Sebagian besar organisasi hampir secara terus-menerus mengganti strukturnya.

REFERENSI :
·         Ricky W. Griffin, Ronald J. Ebert, Bisnis, Jilid 1, Prenhallindo, Jakarta, 1998.
·         www.google.com
·         www.wikipedia.org
·         Geadisty.blogspot.com

Jumat, 01 November 2013

Kewiraswastaan dan Perusahaan Kecil



I. Pendahuluan
            Istilah bisnis (perusahaan) kecil bukan suatu definisi yang mudah diuraikan. Restoran dan salon potong rambut yang dimiliki dan dioperasikan secara lokal termasuk bisnis-bisnis berskala kecil, sementara perusahaan-perusahaan raksasa seperti Sony, Catepillar, dan Eastman Kodak merupakan bisnis-bisnis berskala besar. Antara kedua sisi ekstrem itu, terletak ribuan perusahaan yang tidak dapat dikategorisasikan dengan mudah.
            Departemen perdagangan AS menganggap suatu bisnis itu kecil apabila karyawannya kurang dari 500 orang, tetapi US Small business Administration (SBA), suatu badan bantuan, menganggap beberapa perusahaan dengan 1.500 karyawan sebagai perusahaan kecil, yang didasarkan dari faktor: jumlah karyawan dan penjualan tahunan total. Karena sulitnya mendefinisikan bisnis kecil dalam ukuran angka, kita mendefinisikan bisnis kecil sebagai bisnis yang dimiliki dan dikelola secara mandiri serta tidak mendominasi pasarnya. Oleh karenanya, bisnis kecil tidak merupakan bagian dari bisnis lain dan hanya mempunyai pengaruh yang relatif kecil dalam pasarnya.
            Dell Computer adalah sebuah bisnis kecil ketika didirikan oleh Michael Dell pada tahun 1984, namun sekarang menjadi nomor satu di pasar komputer personal dan bukan lagi bisnis kecil dalam pengertian apa pun. Pertumbuhan Dell Computer dipacu imajinasi dan keterampilan Michael Dell, wirausahawan yang mendirikan perusahaan tersebut. Jadi, konsep kewirausahawan dan bisnis kecil berkaitan erat.

II. Teori dan Analisa

Ø  Kewiraswastaan, wiraswasta, wiraswastawan
Wirausahawan adalah pelaku bisnis yang menerima risiko maupun peluang yang ada karena menciptakan dan mengoperasikan bisnis baru. Banyak pelaku bisnis kecil mencirikan dirinya sebagai wirausahawan, namun banyak dari mereka tidak bercita-cita memperluas bisnisnya sepertiyang dilakukan wirausahawan sejati. Sesungguhnya, seseorang mungkin hanya menjadi pemilik bisnis kecil, hanya menjadi wirausahawan, atau pemilik bisnis kecil sekaligus wirausahawan.
Banyak wirausahawan sukses memiliki serangkaian karakteristik yang membedakan mereka dari pemilik bisnis kecil lainnya, seperti sifat banyak akal dan kepedulian terhadap hubungan pelanggan yang baik, bahkan sering kali bersifat pribadi. Banyak wirausahawan suskes juga memiliki hasrat kuat untuk menjadi bos bagi diri sendiri. Banyak yang mengekspresikan keinginan mengontrol hidupnya sendiri atau ,e,bangun usaha keluarga dan yakin bahwa membangun bisnis yang berhasil akan membantu mereka meraih keinginannya. Mereka juga mampu berhadapan dengan ketidakpastian dan risiko.
Wirausahawan di masa lalu dicirikan sebagai seorang bos, pria yang percaya diri dan yang membuat keputussan spontan dari belakang meja kerjanya. Sebaliknya, wirausahawan kini lebih dilihat sebagai pemimpin yang berpikiran terbuka, yang bergantung pada jaringan kerja, rencana bisnis, dan konsesus. Wirausahawan masa kini tidaklah selalu pria, wanita juga memiliki peluang yang sama. Wirausahawan di masa lalu dan kini juga memiliki perspektif yang berbeda mengenai bagaimana mereka berhasil, peranan otomatisasi dalam bisnis, dan pentingnya pengalaman versus pengetahuan bisnis.
Ø  Perusahaan Kecil Dalam Lingkungan Perusahaan
Titik awal hampir dari semua bisnis baru adalah rencana bisnis di mana wirausahawan merangkum strategi bisnis perusahaan dan menunjukan cara strategi itu diimplementasikan. Manfaat rencana bisnis sesungguhnya adalah fakta bahwa kegiatan mempersiapkannya, calon wirausahawan harus mengembangkan gagasan bisnis di atas kertas dan mengukuhkan pemikiran tentang cara meluncurkannya sebelum menginvestasikan waktu dan uang. Gagasan rencana bisnis bukanlah hal baru. Yang baru adalah penggunaan rencana bisnis yang spesifik karena dalam kebanyakan kasus, para kreditor dan investor menuntutnya sebagai alat untuk memutuskan apakah akan memberi dana atau investasi.
Rencana bisnis memutuskan strategi untuk produksi dan pemasaran, unsur-unsur legal dan organisasi, serta akuntansi dan keuangan. Selanjutnya wirausahawan harus memutuskan untuk membeli bisnis yang ada atau mulai dari nol. Sumber dana yang umum mencakup keluarga dan teman, tabungan, pemberi pinjaman, investor, dan perwakilan pemerintah. Lembaga pemberi pinjaman juga lebih mungkin mendanai bisnis yang sudah ada ketimbang bisnis baru karena risikonya lebih diketahui. Orang-orang yang memulai bisnis baru biasanya harus mengandalkan sumber daya pribadi.
Ø  Perkembangan Franchising di Indonesia
Waralaba adalah perjanjian yang mengatur transaksi antara terwaralaba (franchisee) untuk membeli hak menjual barang atau jasa dari pewaralaba (franchiser). Sedangkan menurut versi pemerintah Indonesia, yang dimaksud dengan waralaba adalah perikatan dimana salah satu pihak diberikan hak memanfaatkan dan atau menggunakan hak dari kekayaan intelektual (HAKI) atau pertemuan dari ciri khas usaha yang dimiliki pihak lain dengan suatu imbalan berdasarkan persyaratan yang ditetapkan oleh pihak lain tersebut dalam rangka penyediaan dan atau penjualan barang dan jasa
Sedangkan menurut Asosiasi Franchise Indonesia, yang dimaksud dengan Waralaba adalah "Suatu sistem pendistribusian barang  atau jasa kepada pelanggan akhir, dimana pemilik merek (franchisor) memberikan hak kepada individu atau perusahaan untuk melaksanakan bisnis dengan merek, nama, sistem, prosedur dan cara-cara yang telah ditetapkan sebelumnya dalam jangka waktu tertentu meliputi area tertentu."

Kiat-kiat Memilih Usaha dengan cara Waralaba
Agar kita tidak salah dalam memilih dan mengelola bisnis waralaba, ada beberapa tips yang bisa dijadikan rujukan dalam memilih bisnis waralabayang ditawarkan, berikut tipsnya :
- Pilihlah produk yang akan dijual, pemilihan produk harus disesuaikan dengan lokasi tempat kita akan menjual produk waralaba kita.  Meski sistem waralaba yang kita beli memiliki track record yang baik tetapi jika ditempatkan pada lokasi yang salah tidak akan mendatangkan keuntungan.
- Jika produk sudah dipilih, langkah selanjutnya adalah menentukan perusahaan waralaba tempat kita akan bermitra. Dengan banyaknya perusahaan yang menawarkan kemitraan waralaba, membuat kita harus lebih selektif. Lakukan survey ke lima sampai 10 outlet masing-masing mitra dari perusahaan tersebut. Pastikan dari seluruh outletyang disurvey tersebut memilki omzet bagus secara merata.
- Pelajari estimasi keuangan yang disodorkan pada penawaran secara jeli. Jangan terlalu percaya pada estimasi yang berlebihan. Pilih saja yang menawarkan estimasi secara wajar dan rasional.
- Pastikan nama waralaba yang ditawarkan tidak dalam sengketa atau bermasalah dengan pihak lain. Jika perlu brand dari waralaba yang dipilih sudah memiliki hak paten.
- Kenali kredibilitas dari pemilik brand waralaba tersebut dengan cara bertanya pada beberapa orang/sumber yang cukup mengenalnya.
Dengan mempertimbangkan beberapa tips memilih sebuah sistem waralaba tersebut sudah cukup untuk mengurangi resiko kegagalan bisnis waralaba yang kita beli. Selain itu kita akan terhindar dari bisnis waralaba yang hanya menjanjikan “mimpi” keuntungan tetapi tidak berdasar fakta dan data yang akurat. Selamat Menjalankan Usaha.

Waralaba di Indonesia
Di Indonesia sistem waralaba mulai dikenal pada tahun 1950-an, yaitu dengan munculnya dealer kendaraan bermotor melalui pembelian lisensi. Perkembangan kedua dimulai pada tahun 1970-an, yaitu dengan dimulainya sistem pembelian lisensi plus, yaitu franchisee tidak sekedar menjadi penyalur, namun juga memiliki hak untuk memproduksi produknya . Agar waralaba dapat berkembang dengan pesat, maka persyaratan utama yang harus dimiliki satu teritori adalah kepastian hukum yang mengikat baik bagi franchisor maupun franchisee. Karenanya, kita dapat melihat bahwa di negara yang memiliki kepastian hukum yang jelas, waralaba berkembang pesat, misalnya di AS dan Jepang Tonggak kepastian hukum akan format waralaba di Indonesia dimulai pada tanggal 18 Juni1997, yaitu dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah(PP) RI No. 16 Tahun 1997 tentang Waralaba. PP No. 16 tahun 1997 tentang waralaba ini telah dicabut dan diganti dengan PP no 42 tahun 2007 tentang Waralaba. Selanjutnya ketentuan-ketentuan lain yang mendukung kepastian hukum dalam format bisnis waralaba adalah sebagai berikut :
·                     Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan RI No. 259/MPP/KEP/7/1997 Tanggal 30 Juli 1997 tentang Ketentuan Tata Cara Pelaksanaan Pendaftaran Usaha Waralaba.
·                     Peraturan Menteri Perindustrian dan Perdagangan RI No. 31/M-DAG/PER/8/2008 tentang Penyelenggaraan Waralaba
·                     Undang-undang No. 14 Tahun 2001 tentang Paten.
·                     Undang-undang No. 15 Tahun 2001 tentang Merek.
·                     Undang-undang No. 30 Tahun 2000 tentang Rahasia Dagang.
Banyak orang masih skeptis dengan kepastian hukum terutama dalam bidang waralaba di Indonesia. Namun saat ini kepastian hukum untuk berusaha dengan format bisnis waralaba jauh lebih baik dari sebelum tahun 1997. Hal ini terlihat dari semakin banyaknya payung hukum yang dapat melindungi bisnis waralaba tersebut. Perkembangan waralaba di Indonesia, khususnya di bidang rumah makan siap saji sangat pesat. Hal ini ini dimungkinkan karena para pengusaha kita yang berkedudukan sebagai penerima waralaba (franchisee) diwajibkan mengembangkan bisnisnya melalui master franchise yang diterimanya dengan cara mencari atau menunjuk penerima waralaba lanjutan. Dengan mempergunakan Sistem Pemerintah atau sistem sel, suatu jaringan format bisnis waralaba akan terus berekspansi. 
Ada beberapa asosiasi waralaba di Indonesia antara lain APWINDO (Asosiasi Pengusaha Waralaba Indonesia), WALI (Waralaba & License Indonesia), AFI (Asosiasi Franchise Indonesia). Ada beberapa konsultan waralaba di Indonesia antara lain IFBM, The Bridge, Hans Consulting, FT Consulting, Ben WarG Consulting, JSI dan lain-lain. Ada beberapa pameran Waralaba di Indonesia yang secara berkala mengadakan roadshow diberbagai daerah dan jangkauannya nasional antara lain International Franchise and Business Concept Expo (Dyandra),Franchise License Expo Indonesia ( Panorama convex), Info Franchise Expo ( Neo dan Majalah Franchise Indonesia).

Jenis-Jenis Usaha yang berpotensial Waralaba
Berdasarkan kriteria yang digunakan, kita bisa membedakan jenis franchise. Secara umum, kita bisa membedakan franchise industrial dan franchise komersial:

1. Franchise industrial
Adalah suatu bentuk kerjasama wirausaha antar pengusaha(manufacturer). Franchisor adalah pemilik sistem manufacture dan/atau brevet eksklusif. Di sini, franchisor memberikan pengusaha (manufacturer) lainnya hak mengeksploitasi sistem manufacture dan/atau brefet eksklusif dan mengoperasikannya di wilayah yang terbatas. Karena dengan semua sarana yang dimiliki akan memungkinkan franchisee melakukan bisnis usaha yang sama dengan franchisor, yaitu dengan mengkopi formula dan metodologi yang ditransferkan. Oleh karena itu, franchisor tidak menyerahkan kepada franchisee integralitas dari prosedur produksi melainkan  hanya sebagian.

2. Franchise komersial, terdiri dari:
Franchise distribusi produk: adalah franchise yang bertujuan mengkomersialisasi satu atau beberapa produk, yang biasanya diproduksi oleh franchisor atau didistribusikan oleh franchisor secara eksklusif
Franchise distribusi jasa: obyek perusahaan terdiri dari satu atau kesatuan dari jasa, yang dikomersialisasikan oleh franchisee, berdasarkan metodologi yang dia terima dari franchisor. Jenis franchise ini membutuhkan kontrol yang cukup ketat dari franchisor supaya kualitas servis yang memuaskan tercapai.

Dari beberapa sektor bisnis waralaba yang sudah ada, masing-masing memiliki peluang dan potensi keuntungan yang berbeda-beda. Mungkin beberapa data berikut bisa menjadi pertimbangan anda sebelum menentukan akan berinvestasi waralaba di sektor mana, berikut jenis sektor usaha di bidang waralaba yang bisa dijajaki:
Jenis Usaha Waralaba Sektor Makanan
Pada tahun 2009, sektor makanan menjadi penyumbang terbesar dalam perputaran omzet bisnis waralaba di Indonesia. Menurut Dewan Pengarah WALI (Perhimpunan Waralaba dan Lisensi Indonesia) , Amir Karamoy sektor ini masih akan menjadi primadona di tahun mendatang. Pasalnya, kebutuhan akan makanan dan minuman menjadi harga mati setiap orang. Ia menyarankan, masyarakat yang tertarik terjun ke bisnis makanan dan minuman bisa mencoba peluang di usaha es krim, yoghurt, fast-food, atau makanan kecil seperti donat.
Jenis Usaha Waralaba Sektor Ritel
Peminat sektor ritel terbilang paling tinggi tahun ini. Kontribusinya dalam perputaran bisnis waralaba menduduki peringkat kedua. Dewan Pengarah WALI Amir Karamoy masih melihat, tawaran waralaba atau kemitraan minimarket masih prospektif tahun depan. Kebutuhan masyarakat akan barang sehari hari turut menunjang perkembangan minimarket. Jangan heran, hampir di setiap lokasi perumahan selalu bisa kita jumpai minimarket. Tak jarang, letaknya saling berhimpitan.
Jenis Usaha Waralaba Sektor Jasa
Sepintas, sektor jasa terlihat sepele. Namun, justru karena sederhana, sektor ini bisa menjadi peluang yang sangat menarik di tahun 2010. Peluang usaha yang menarik di sektor ini misalnya bisnis jasa pencucian mobil dan motor, termasuk di antaranya jasa cuci helm. Banyak pihak meyakini, pemulihan ekonomi Indonesia akan mendongkrak pertumbuhan otomotif di Indonesia tahun depan. Ini menjadi berita baik bagi mereka yang ingin berusaha di sektor jasa otomotif.
Jenis Usaha Waralaba Sektor Farmasi
Salah satu subsektor bisnis ritel ini bakal menarik tahun depan. Terutama, bisnis apotek. Apalagi, pemerintah sudah menghapus ketentuan mengenai jarak antar apotek yang minimal 500 meter. Merujuk pengalaman pemilik jaringan waralaba apotek K-24 Gideon Hartono, omzet setiap gerai waralabanya bisa bertumbuh antara 15% hingga 60% dari tahun ke tahun. Ketergantungan masyarakat yang begitu tinggi terhadap obat-obatan dan vitamin menjadi penyebab utamanya.

Ø  Ciri-ciri Perusahaan Kecil

Secara umum Perusahaan Kecil mengacu pada ciri-ciri berikut :
·         Manajemen berdiri sendiri
Biasanya para manajer perusahaan adalah pemiliknya juga, dengan predikat yang disandang mereka memiliki kebebasan untuk bertindak dan mengambil keputusan.
·         Investasi modal terbatas
Pada umumnya modal perusahaan kecil disediakan oleh seorang pemilik atau sekelompok kecil pemilik, karena jumlah modal yang diperlukan relative kecil.
·         Daerah operasinya local 
Dalam hal ini majikan dan karyawan tinggal dalam suatu lingkungan yang berdekatan dengan letak perusahaan.
·         Ukuran secara keseluruhan relative kecil
Penyelenggara di bidang operasinya tidak dominant)

Kekuatan dan Kelemahan Perusahaan Kecil
Kekuatan dari Perusahaan Kecil adalah:
·         Kebebasan untk bertindak
·         Menyesuaikan kepada kebutuhan setempat
·         Peran serta dalam melakukan usaha atau tindakan
·         Dapat mempertinggi kemampuan produktif sumber daya alam
·         Dalam jangka panjang dapat meningkatkan perubahan struktur ekonomi daerahnya
·         Perusahaan kecil banyak menyerap tenaga kerja sekitarnya sehingga mengurangi pengangguran di sekitar perusahaan tersebut

Kelemahan Perusahaan Kecil adalah:
·         Relatif lemah dalam spesialisasi
·         Modal dalam pengembangan terbatas
·         Ketidakmampun dalam menagih piutang
·         Kurang tepat dalam memilih media promosi
·         Karyawan relatife sulit untuk mendapat yang cakap
·         Sulit mengembangkan usaha,dikarenakan sulit mendapatkan modal jangka panjang dengan syarat lunak
·         Ketidakmampuan pemimpin perusahaan kecil dalam mengelola perusahaan dan sumber daya manusianya

Keuntungan Perusahaan Kecil
Kebebasan dalam bertindak mengacu pada fleksibilitas gerak perusahaan dan kecepatannya dalam mengantisipasi perubahan tuntutan pasar. Hal ini lebih memungkinkan dalam perusahaan kecil karena ruang lingkup layanan perusahaan relative kecil, sehingga penyesuaian terhadap adopsi teknologi yang sesuai dengan kebutuhan pasar dapat dilaksanakan dengan cepat.
Penyesuaian dengan kebutuhan setempat dapat berjalan lebih baikterutama karena dekatnya perusahaan dengan masyarakat setempat, keeratan hubungan dengan pelanggan, serta fleksibilitas penyesuaian volume usaha dalam kaitannya dengan tuntutan perubahan selera pelanggan.

Kelemahan Perusahaan Kecil
Perusahaan dengan ukuran apa saja (besar, sedang, maupun kecil) selalu mengadung resiko. Perusahaan kecil lebih mudah terpengaruh oleh perubahan situasi, kondisi ekonomi, persaingan, dan lokasi yang buruk. Kelemahan perusahaan kecil yang terutama berkaitan dengan spesialisasi, modal dan jaminan pekerjaan terhadap karyawannya.

Cara-cara Mengembangkan Perusahaan Kecil
Mengembangkan suatu perusahaan diperlukan berbagai cara dan pertimbangan yang matang terhadap tiga hal yaitu:
a.      Profil Pribadi (dalam kaitannya dengan kelayakan kredit, referensi-referensi, dan perincian pengalaman perusahaan)
b.      Profil Perusahaan (dalam kaitannya dengan sejarah, analisis tentang para pesaing dan pasar, startegi persaingan dan rencana opersai, rencana arus uang kontan dan analisis pulang rokok)
c.      Paket Pinjaman (dalam kaitannya dengan jumlah yang diminta, jenis pinjaman yang diminta, alasan pembenaran, jadwalan pembayaran kembali- dan ketentuan-ketentuan pembayaran)
Pertimbangan yang matang untuk mengembangkan perusahaan, memerlukan kejelian yang terkait erat dengan kemampuan manajemen, pemenuhan kebutuhan modal, pemilihan bentuk kepemilikan perusahaan dan strategi untuk memenangkan persaingan pasar.

Perusahaan Kecil dapat terus berkembang dengan baik, hal ini dikarenakan:
·         Perusahaan kecil banyak menyerap sumber daya manusia
·         Dapat mempertinggi kemampuan produktif sumber daya manusia
·         Dalam jangka pendek, perusahaan kecil dapat mengatasi pembagian pendapatan yang belum merata   dan mengatasi pengangguran
·         Dalam jangka panjang dapat meningkatkan perubahan struktur ekonomi pada suatu daerah

Kegagalan-kegagalan Perusahaan Kecil
Banyak faktor yang menyebabakan terjadinya kegagalan dalam perusahaan kecil. Sebagian penyebab kegagalan telah disebutkan seperti kurangnya pengalaman manajemen, kurangnya modal, kurangnya kemampuan dalam promosi penjualan, ketidakmampuan untuk menagih piutang yang macet, penggunaan teknologi yang sudah ketinggalan zaman, kurangnya perencanaan perusahaan, permasalahan kecakapan pribadi, kesalahan pemilihan bidang usaha, dan lain-lain.
Apabila tanda-tanda kegagalan tersebut mulai terlihat, perlu dipikirkan tindakan perbaikannya sebagai berikut:
a.      Mengurangi biaya operasi
b.      Peninjauan kembali kerugian-kerugian kredit untuk menghindari resiko-resiko buruk
c.      Memeriksa ulang posisi persediaan untuk menentukan kecukupan persediaan
d.      Berusaha untuk meningkatkan penjualan melalui perbaiakn metode pemasaran maupun iklan

Kegagalan pada Perusahaan Kecil pada umunya disebabkan oleh kegagalan manajemen yang ditandai dengan:
·         Ketidakmampuan dalam menagih piutang
·         Kurang tepat dalam memilih media promosi
·     Ketidakmampuan pimpinan dalam mengelolah dan mengarahkan sumber daya manusia yang telah ada
·       Sulit mengembangkan usaha, dikarenakan kesulitan memperoleh modal jangka panjang dengan syarat yang lunak

Ø  Perbedaan Kewirausahaan dan Bisnis Kecil

Perbedaan antara kewirausahaan dengan bisnis sangat begitu mendasar. Pada umumnya kewirausahawaan memiliki badan hukum yang jelas, sedangkan bisnis kecil jarang yang memiliki badan hukum yang jelas. Selain itu, bisnis kecil sangat bergantung pada lingkungan pasar. Dari sistem managerialnya pun berbeda, sistem managerial kewirausahawan lebih baik dibandingkan sistem bisnis kecil. Kewirausahawan lebih meningkatkan hasil dari suatu produknya, sedangkan bisnis kecil lebih meningkatkanpada laba yang akan didapatkan.

Perbedaan antara kewiraswastaan dan bisnis kecil terletak pada visi dan misi serta strategi untuk perkembangan usahanya. Pada wiraswasta adanya visi,misi dan strategi dalam melanjutkan dan mengembangkan usahanya. Tetapi, dalam bisnis kecil yang menjadi prioritas adalah tercapainya laba sebesar-besarnya.

Perusahaan Kecil :
1.     Umumnya dikelola pemilik
2.     Struktur organisasi sederhana
3.     Pemilik mengenal karyawan
4.     Presentase kegagalan perusahaan tinggi
5.     Kekurangan manajer yang ahli
6.     Modal jangka panjang sulit diperoleh

Perusahaan Besar :
1.     Dikelola bukan oleh pemilik
2.     Struktur organisasi kompleks
3.     Pemilik hanya mengenal sedikit karyawan
4.     Presentase kegagalan rendah
5.     Banyak ahli manajemen
6.     Modal jangka panjang relatif mudah didapatkan


III.           Kesimpulan
Bisnis kecil atau perusahaan kecil dioperasikan dan dimiliki secara independen serta tidak mendominasi pasarnya. Kontribusi dari bisnis kecil dapat diukur berdasarkan efeknya terhadap tiga aspek sistem ekonomi, yaitu penciptaan lapangan kerja, inovasi, dan arti pentingnya bagi bisnis besar. Kelompok bisnis kecil utam, diantaranya Jasa, Konstruksi, Keuangan dan Asuransi, Grosir, Eceran, Perakitan, dan Transportasi.
Wirausahawan mengandaikan risiko bisnis kepemilikan bisnis dengan satu tujuan utama, yakni pertumbuhan dan ekspansi. Banyak pemilik perusahaan kecil suka menganggap dirinya sebagai wirausahawan, padahal bisa saja seseorang itu hanya pemilik bisnis, atau hanya wirausahawan, atau bisa juga kedua-duanya. Perbedaan dasar antara pemilik bisnis kecil dan wirausahawan adalah aspirasi keinginan wirausahawan untuk memulai suatu bisnis dan menumbuhkannya.
Kebanyakan wirausahwan sukses biasanya banyak akal dan memiliki perhatian terhadap hubungan pelanggan. Mereka memiliki hasrat yang kuat untuk menjadi bos dirinya sendiri dan dapat menangani ambiguitas dan kejutan. Wirausahawan dewasa ini sering menjadi pemimpin yang berpikiran terbuka yang mengandalkan jaringan, rencana bisnis, konsesus, serta tidak membedakan gender.
Akhirnya, walaupun wirausahawan yang sukses itu memahami peran risiko, mereka tidak selalu menganggap apa yang mereka lakukan itu beresiko. Sementara yang lain bisa melihat kemungkinan untuk gagal dan sama sekali tidak mau mengadu nasib pada perusahaan baru, kebanyakan wirausahawan merasa begitu yakin dengan gagasan dan rencana mereka sehingga mereka melihat kecilnya risiko atau tidak adanya kemungkinan gagal.

Bentuk-Bentuk Badan Usaha
I.                  Pendahuluan
            Semua operator bisnis, baik yang berniat menjalankan perusahaan kecil, pabrik besar, atau e-tailer (pengecer elektronik) online, harus memutuskan bentuk kepemilikan apa yang paling sesuai dengan tujuan mereka: usaha perseorangan, persekutuan, atau perusahaan. Pilihan ini mempengaruhi banyak isu manajerial dan finansial, sehingga sangat penting. Wirausahawan harus mempertimbangkan pilihan mereka sendiri, kebutuhan jangka pendek, dan jangka panjang mereka, serta keuntungan dan kerugian dari masing-masing bentuk.
II.               Teori dan Analisa
Ø  Bentuk Yuridis Perusahaan

1.      Usaha Perseorangan
Biasanya bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh satu orang yang bertanggung jawab atas semua hutangnya.
Keuntungan usaha perseorangan adalah salah satunya kebebasan. Karena memiliki bisnis mereka sendiri, para pemiliknya tidak bertanggung jawab terhadap siapa pun selain diri mereka sendiri. Usaha perseorangan juga mudah dibentuk. Keistimewaan menarik lainnya adalah diperlonggarnya tagihan pajak bagi bisnis yang kemungkinan menderita kerugian pada tahap awal mereka.
Kekurangan usaha perseorangan yang utama adalah tanggung jawab yang tak terbatas: Pemilik tunggal menanggung semua hutang yang terjadi dalam bisnis. Kerugian lain adalah kurangnya kesinambungan: usaha perseorangan bubar bila pemiliknya meninggal.Akhirnya, usaha perseorangan tergantung pada sumber daya dari satu orang yang keterbatasan manajerial dan keuangannya dapat menghambat bisnis itu sendiri.
2.      Persekutuan
Persekutuan sering digunakan para profesional. Tipe yang paling umum adalah persekutuan umum (CV dan Firma), yaitu bisnis dengan dua pemilik atau lebih yang bersama-sama mengoperasikan perusahaan dan mempunyai tanggung jawab keuangan atas semua hutang-hutangnya.
Keuntungan persekutuan adalah kemampuan untuk tumbuh dengan adanya tambahan bakat dan uang baru.Karena bank lebih suka memberikan pinjaman kepada perusahaan yang tidak tergantung pada individu, maka persekutuan lebih mudah melakukan pinjaman dari pada usaha perseorangan. Persekutuan tidak dianggap sebagai entitas legal. Di mata hukum, persekutuan adalah kerja sama antara dua orang atau lebih. Karena persekutuan tidak memiliki kedudukan hukum yang independen, Internal Review Services (IRS) menarik pajak dari para mitra sebagai individu.
Kelemahan persekutuan adalah tanggung jawab yang tidak terbatas. Semua sekutu ikut menanggung semua hutang yang dibebankan atas nama persekutuannya. Seperti usaha perseorangan, persekutuan juga merasakan potensi tidak adanya kontinuitas.

Alternatif persekutuan umum, untuk menyelsaikan beberapa masalah yang melekat pada persekutuan firma, khususnya tanggung jawab yang tak terbatas, beberapa persekutuan telah mencoba kesepakatan alternatif.
Persekutuan komanditer(CV)(limited partnership), adalah jenis kemitraan yang terdiri dari para mitra terbatas dan seorang mitra pengelola atau mitra aktif. Persekutuan komanditer  memungkinkan para sekutu komanditer (sekutu yang tidak ikut serta dalam manajemen perusahaan dan bertanggung jawab hanya atas hutang-hutang sebatas investasi mitra yang dinyatakan) mengivestasikan uang, namun tanggung jawab atas hutang-hutang hanya sebatas investasi mereka. Persekutuan komanditer membutuhkan sekutu umum (aktif), yaitu   sekutu yang secara aktif mengelola perusahaan dan yang memiliki tanggung jawab tidak terbatas atas hutang-hutangnya.
Master limited partnership (MLP), yaitu bentuk kepemilikan yang menjual saham kepada investor yang menerima laba dan membayar pajak atas pendapatan dari laba.
3.      Koperasi
Bentuk kepemilikan dengan kelompok kepemilikan tunggal dan atau kemitraan yang bersepakat untuk bekerja sama demi keuntungan bersama. Loperasi menggabungkan kebebasan usaha perseorangan dengan kekuatan keuangan perusahaan. Koperasi memberi kekuatan produksi yang lebih besar, kekuatan pemasaran yang lebih besar, atau keduanya, kepada para anggotannya. Di sisi lain, koperasi pada dasarnya sangat terbatas dalam melayani kebutuhan spesifik anggota-anggotanya.

Ø  Lembaga Keuangan
Lembaga keuangan dalam dunia keuangan bertindak selaku lembaga yang menyediakan jasa keuangan bagi nasabahnya, dimana pada umumnya lembaga ini diatur oleh regulasi keuangan dari pemerintah. Bentuk umum dari lembaga keuangan ini adalah termasuk perbankan, building society (sejenis koperasi di Inggris), Credit Union, pialang saham, aset manajemen, modal ventura, koperasi, asuransi, dana pensiun, dan bisnis serupa lainnya. Di Indonesia lembaga keuangan ini dibagi kedalam 2 kelompok yaitu lembaga keuangan bank dan lembaga keuangan bukan bank (asuransi, pegadaian, dana pensiun, reksa dana, dan bursa efek).
Lembaga keuangan ini menyediakan jasa sebagai perantara antara pemilik modal dan pasar utang yang bertanggung jawab dalam penyaluran dana dari investor kepada perusahaan yang membutuhkan dana tersebut. Kehadiran lembaga keuangan inilah yang memfasilitasi arus peredaran uang dalam perekonomian, dimana uang dari individu investor dikumpulkan dalam bentuk tabungan sehingga risiko dari para investor ini beralih pada lembaga keuangan yang kemudian menyalurkan dana tersebut dalam bentuk pinjaman utang kepada yang membutuhkan. Ini adalah merupakan tujuan utama dari lembaga penyimpan dana untuk menghasilkan pendapatan. Contoh dari lembaga keuangan adalah bank.




Ø  Kerjasama, Penggabungan, dan Ekspansi

A. Pengertian Penggabungan
Penggabungan adalah usaha untuk menggabungkan suatu perusahaan dengan satu atau lebih perusahaan lain ke dalam satu kesatuan ekonomi, sebagai upaya untuk memperluas usaha.

B. Bentuk-bentuk Penggabungan
Penggabungan Vertikal-Integral: Suatu bentuk penggabungan antara antara perusahaan yang dalam kegiatannya memiliki tahapan produksi berbeda, misalnya: perusahaan penghasil bahan baku bergabung dengan produsen pengolah bahan baku, disebut integerasi ke hulu/penggabungan vertikal dan kebalikannya disebut integerasi ke hilir/penggabungan integral.
Penggabungan Horisontal-Paralelis: Bentuk penggabungan antara dua atau lebih perusahaan yang bekerja pada jalur/tingkata yang sama, misalnya dalam pengolahan bahan baku, dengan tujuan menekan persaingan.
Sindikat: Bentuk perjanjian dengan kerjasama antara beberapa orang untuk melaksanakan suatu proyek.
Concern: Suatu bentuk penggabungan yang dilakukan baik secara horisontal maupun vertikal dari sekumpulan perusahaan Holding.
Joint Venture: Perusahaan baru yang didirikan atas dasar kerjasama antara beberapa perusahaan yang berdiri sendiri.
Trade Association: Persekutuan beberapa perusahaan dari suatu cabang perusahaan yang sama dengan tujuan memajukan para anggota dan bukan mencari laba.
Kartel: Bentuk kerjasama perusahaan-perusahaan dengan produksi barang dan jasa sejenis yang didasarkan perjanjian bersama untuk mengurangi perjanjian.
Gentlemen’s Agreement: Persetujuan beberapa produsen dalam daerah penjualan dengan maksud mengurangi persaingan diantara mereka.
C. Pengkhususan Perusahaan
Pengkhususan perusahaan adalah kegiatan perusahaan yang mengkhususkan diri pada fase atau aktivitas tertentu saja, sedangkan aktivitas lainnya diserahkan kepada perusahaan luar. Pengkhususan perusahaan dapat dibedakan menjadi:
1. Spesialisasi yaitu perusahaan yang mengkhususkan diri pada kegiatan menghasilkan satu jenis produk saja, misalnya khusus menghasilkan pakaian olah raga saja, atau bergerak di bidang jasa transportasi darat saja.
2. Diferensiasi yaitu pengkhususan pada fase produksi tertentu, misalnya perusahaan penanaman, perusahaan penggilangan padi dan perusahaan penjual beras.

D. Pengkonsentrasian Perusahaan
1. Trust
            Trust merupakan suatu bentuk penggabungan / kerjasama perusahaan secara horisontal untuk membatasi persaingan, maupun rasionalisasi dalam bidang produksi dan penjualan. Perusahaan-perusahaan yang ingin melakukan trust menyerahkan saham-sahamnya kepada Trustee (orang kepercayaan) untuk menerbitkan sertifikat sahamnya.
2. Holding Company
            Holding Company / Perusahaan Induk yaitu perusahaan yang berbentuk Corporation yang menguasai sebagian besar saham dari beberapa perusahaan lain. Dalam hal ini status perusahaan lain akan menjadi perusahaan anak dan kebijakan perusahaan anak akan ditentukan oleh Holding (Induk). Holding Company bisa terbentuk karena terjadinya penggabungan secara vertikal maupun horisontal. 
3. Kartel
            Kartel adalah bentuk kerjasama perusahaan-perusahaan dengan produksi barang dan jasa sejenis yang didasarkan perjanjian bersama untuk mengurangi persaingan.
4. Sindikasi
            Adalah bentuk perjanjian kerjasama antara beberapa orang untuk melaksanakan suatu proyek. Sindikasi juga dapat melakukan perjanjian sindikasi untuk memusatkan penjualan pada satu lokasi tertentu, disebut sindikasi penjualan. Ada juga sindikasi perbankan (beberapa bank bersindikasi untuk membiayai suatu proyek yang besar).
5. Concern
            Concern adalah suatu bentuk penggabungan yang dilakukan baik secara horisontal maupun vertikal dari sekumpulan perusahaan Holding. Concern dapat muncul sebagai akibat dari satu perusahaan yang melakukan perluasan usaha secara horisontal ataupun vertikal melalui pendirian perusahaan baru. Dengan concern, penarikan dana untuk anak perusahaan dapat dilakukan melalui induk perusahaan yang kedudukannya di pasar modal lebih kuat dibandingkan bila anak perusahaan beroperasi sendiri-sendiri di pasar modal.
6. Joint Venture
            Merupakan perusahaan baru yang didirikan atas dasar kerjasama antara beberapa perusahaan yang berdiri sendiri. Tujuan utama pembentukan perusahaan joint venture ini adalah untuk memenuhi kebutuhan komunikasi selular bagi segmen yang sering bepergian untuk menikmati layanan yang friendly (ramah) dan biaya yang efisien, dimana pelanggan akan merasakan layanan di luar negeri seperti layanan selular di negara sendiri. Aktivitas pokok Bridge adalah mengembangkan suatu proses koordinasi regional dimana seluruh pelanggan dapat menikmati layanan selular regional yang ditawarkan oleh salah satu operator yang masuk dalam grup Bridge.
7. Trade Association
            yaitu persekutuan beberapa perusahaan dari suatu cabang perusahaan yang sama dengan tujuan memajukan para anggotanya dan bukan mencari laba.
Contoh: APKI (Asosiasi Pengusaha Komputer Indonesia, ASIRI (Asosiasi Industri Rekaman Indonesia)
8. Gentlement’s Agreement
            Persetujuan beberapa produsen dalam daerah penjualan dengan maksud mengurangi persaingan diantara mereka.
E. Cara-Cara Penggabungan atau Penyatuan Usaha
1. Consolidation/Konsolidasi
            Adalah penggabungan beberapa perusahaan yang semula berdiri sendiri-sendiri menjadi satu perusahaan baru dan perusahaan lama ditutup
2. Merger
            Dengan melakukan merger, suatu perusahaan mengambil alih satu atau beberapa PT lainnya. PT yang diambil alih tersebut dibubarkan dan modalnya menjadi modal PT yang mengambil alih. Para pemegang saham PT yang dibubarkan menjadi pemegang saham PT yang mengambil alih.
3. Aliansi Strategi
            adalah kerja sama antara dua atau lebih perusahaan dalam rangka menyatukan keunggulan yang mereka miliki untuk menghadapi tantangan pasar dengan catatan kedua perusahaan tetap berdiri sendiri-sendiri.
Contoh: PT. A yang bergerak dalam bidang properti melakukan aliansi strategi dengan PT. B yang mempunyai keunggulan dalam peralatan untuk membangun konstruksi.Telkomsel melakukan aliansi strategis dengan enam operator selular di Asia Pasifik telah menandatangi kesepakatan pembentukan perusahaan joint venture yang dinamakan Bridge Mobile Alliance (Bridge).
4. Akuisisi
            Adalah pengambilalihan sebagian saham perusahaan oleh perusahaan lain dan perusahaan yang mengambil alih menjadi holding sedangkan perusahaan yang diambil alih menjadi anak perusahaan dan tetap beroperasi seperti sendiri tanpa penggantian nama dan kegiatan. Akuisisi sering digunakan untuk menjaga ketersediaan pasokan bahan baku atau jaminan produk akan diserap oleh pasar. Contoh : Aqua diakuisisi oleh Danone, Pizza Hut oleh Coca-Cola, dan lain-lain.

Alasan Penggabungan Perusahaan :
* Karena, salah satu Perusahaan tersebut mengalami Kebangkrutan
* Karena, salah satu Perusahaan tersebut ada yang kekurangan Modal
* Perusaan tersebut mengalami defisit (lebih banyak pengeluaran dari pada pemasukan)
* Karena, Perusahaan tidak dapat menanggung kerugiaan sendiri
* Untuk memperbesar usahanya
* Untuk menutupi kelemahan pada bidang tertentu

III. Kesimpulan

            Usaha perseorangan dimiliki dan biasanya dioperasikan oleh satu orang. Ada intensif pajak bagi bisnis baru yang kemungkinan menderita kerugian pada tahap awal. Karena usaha perseorangan dapat memperlakukan pendapatan dan biaya sebagai bagian dari keuangan pribadi mereka, pajak pendapatan mereka dapat dikurangi kerugian bisnis dari pendapatan yang diperoleh di mana saja. Satu kekurangan utamanya adalah tanggung jawab tak terbatas. Kerugian lainnya adalah kurangnya kontinuitas: usaha perseorangan bubar bila pemiliknya meninggal. Akhirnya usaha perseorangan bergantung pada sumber daya individu tunggal.
            Persekutuan firma adalah usaha perseorangan yang pemiliknya terdiri dari sekutu pemilik. Keuntungan terbesar adalah kemampuan untuk tumbuh dengan menambah bakat dan uang yang baru. Persekutuan bukanlah satu entitas hukum. Hanya ada dua atau lebih orang yang bekerja bersama. Para sekutu dikenai pajak sebagai individu dan kekurangannya adalah tanggung jawab yang tidak terbatas. Masing-masing mitra bertanggung jawab atas hutang semua kemitraan. Persekutuan bisa kurang sinambung, dan sulit dilakukan peralihan kepemilikan. Tidak ada mitra yang bisa melakukan penjualan tanpa persetujuan yang lain.

REFERENSI :
·         Ricky W. Griffin, Ronald J. Ebert, Bisnis, Jilid 1, Prenhallindo, Jakarta, 1998.
·         www.google.com
·         www.wikipedia.org
·         Geadisty.blogspot.com