Rabu, 03 Mei 2017

Tugas 3 Softskill, Akuntansi Internasional

ISLAMIC ACCOUNTING: HISTORY, DEVELOPMENT, AND PROSPECTS

by:
AMELA TROKIC 

ABSTRAK

Tujuan utama dari penelitian ini adalah untuk mendiskusikan tentang akuntansi islam atau akuntansi syariah (islamic accounting), mulai dari awal kemunculan hingga perkembangan saat ini dan prediksinya di masa depan. Oleh karena itu, penulisan ini akan menganalisa tentang pengaruh dari akuntansi islam terhadap akuntansi konvensional yang sangat mendominasi dunia industri dan bisnis saat ini. Namun, penulisan ini juga akan mencoba untuk menganalisa perbedaan antara akuntansi islam dan akuntansi konvensional, dilihat dari teori yang berkembang dan penerapannya dalam dunia bisnis. Penelitian ini juga ingin melihat prospek dari sistem akuntansi islam dan tantangan yang akan dihadapinya. Meski dalam perkembangannya telah dilakukan banyak cara untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi oleh sistem akuntansi islam, namun masih banyak hambatan dan tantangan lainnya yang harus diselesaikan. Namun, prospek sistem akuntansi islam tetaplah sangat menjanjikan, karena akan menjadi alternatif dari sistem akuntansi konvensional yang juga memiliki banyak kelemahan.

PENDAHULUAN

Penerapan konsep sistem akuntansi islam bukanlah hal yang baru, karena dalam sejarahnya sistem akuntansi islam telah diterapkan sejak zaman kenabian. Al-qur’an merupakan landasan dasar dari konsep sistem akuntansi islami, yaitu terdapat pada Surah Al-Baqarah ayat 282. Namun, dunia baru menyadari hal tersebut mulai tahun 1980-an dimana mereka mencoba untuk menerjemahkan ayat-ayat suci Al-Qur’an. Menurut beberapa kajian dan penelitian, sistem akuntansi konvensional sangat dipengaruhi oleh sistem akuntansi islam. Namun, hilangnya atau kurangnya bukti terhadap hal-hal tersebut menjadikan hal ini belum dapat dipastikan kebenarannya secara utuh. Namun, jika dilihat dari timeline Zaman Kenabian dan kedekatan hubungannya dengan orang-orang Romawi, dapat dipahami logika apabila Luca Pacioli (yang dianggap sebagai penemu Akuntansi) terilhami oleh perkembangan sistem akuntansi islam. Beberapa penelitian telah menyatakan bahwa akuntansi islam telah mempengaruhi perkembangan sistem pencatatan dan pembukuan (double-entry) yang berkembang di Italia, negara asal dari Bapak Akuntansi Modern. Dengan demikian, hal ini menjadikan perkembangan dan penerapan sistem ekonomi modern tidak hanya dipengaruhi oleh negara-negara barat.

SEJARAH AKUNTANSI ISLAM

Saat ini, dunia secara langsung maupun tidak langsung telah menyetujui bahwa asal muasal dan keaslian dari teknik akuntansi ditemukan oleh Luca Pacioli yang berasal dari Italia, sehingga ia dianggap sebagai Bapak Akuntansi Modern. Buku miliknya yang berjudul “Summa de Arithmetica, Geometria, Proportioni et Proprotionalita” tahun 1494 Masehi, dianggap sebagai buku yang menjelaskan tentang akuntansi pertama kali di dunia. Meski demikian, hal tersebut tidak dapat menjamin bahwa Ia adalah penemu asli dari konsep Akuntansi, walapun perlu diakui bahwa Ia adalah individu pertama di dunia yang menyusun dan mempublikasikan mengenai sistem pencatatan akuntansi. Hal ini disebabkan oleh pedagang-pedagang yang juga telah melakukan pencatatan selama bertahun-tahun sebelumnya sebagai alat untuk membantu dalam hal perdagangan dan pertukaran barang di abad pertengahan Masehi.

Akuntansi dalam dunia islam telah jauh lebih dahulu diterapkan. Kehidupan negara Arab selama masa Kenabian Rasullullah Muhammad SAW telah menerapkan pencatatan dalam membantu perdagangan dan pertukaran barang. Terlebih lagi, Nabi Muhammad adalah seorang saudagar (pedagang). Kedatangan agama Islam dibarengi dengan turunnya Al-Qur’an, wahyu yang diturunkan langsung oleh Allah SWT yang digunakan sebagai pedoman hidup umat manusia, termasuk pedoman dalam hal bertransaksi atau bermuamalah. Dengan fakta tersebut, membuktikan bahwa dasar dari Sistem Ekonomi Islam menggunakan hukum-hukum yang terdapat di dalam Al-Qur’an dan Hadist. Fakta menunjukan, bahwa Al-Qur;an diturunkan oleh Allah SWT sekitar pada tahun 610 Masehi, hal ini menunjukan bahwa akuntansi islam jauh lebih dahulu muncul, yaitu 800 tahun sebelum buku pertama Luca Pacioli ada.

Seiring dengan perkembangan agama Islam, maka sistem akuntansi islam pun ikut berkembang bersamanya. Ekspansi bisnis dan perdagangan yang melibatkan umat muslim di seluruh dunia pun telah ikut mempengaruhi perkembangan mekanisme penggunaan uang tunai (kas), penerimaan barang, dan sistem distribusi. Hal ini kemudian menjadi semakin berkembang dengan kemunculan dari sistem Zakat di tahun 624 Masehi, dimana dibutuhkannya akuntansi yang digunakan untuk mencatat, menghitung, dan membayar Zakat. Hal ini akhirnya terus digunakan dalam hal bisnis dan perdagangan, terutama oleh para pedagang untuk mencatat ataupun menghitung aset-aset dan modal yang mereka miliki dengan menggunakan prinsip-prinsip Syariah. Al-qur’an sebagaimana telah dijelaskan diatas, telah mempengaruhi sistem akuntansi dengan menekankan pada pentingnya penulisan dan pencatatan terhadap transaksi-transaksi. Hal ini dapat dilihat dari Surat Al-Baqarah ayat 282 yang diketahui sebagai ayat terpanjang di Al-Qur’an. Pengenalan secara formal dari sistem pencatatan akuntansi, yaitu meliputi konsep dan prosedur didalamnya baru dilakukan pada masa kekhalifahan kedua, yaitu masa Umar.

Perkembangan Akuntansi Islam

Sejak perkembangan akuntansi dalam negara-negara Islam yang dipengaruhi oleh sistem Zakat, hal ini akhirnya mempengaruhi pemerintahan untuk melakukan hal yang sama. Hal ini diimplementasikan dalam kegiatan Perbendaharaan Negara (Keuangan Negara) yang mencatat penerimaan-penerimaan dan beban-beban yang dimiliki negara. Perkembangan sistem akuntansi dalam negara-negara Islam telah diterapkan dalam 7 bidang:
- Akuntansi Peternakan
- Akuntansi Konstruksi
- Akuntansi Pertanian
- Akuntansi Gudang
- Akuntansi Mata Uang
- Akuntansi Menggembala Domba
- Akuntansi Perbendaharaan

Perkembangan dan implementasi sistem akuntansi dalam negara-negara Islam juga didukung oleh perintah untuk wajib melakukan pencatatan. Sebagai contoh, perkembangan dari prosedur pencatatan dan penerapannya wajib dilakukan oleh pemerintah dan pedagang atau individu, meliputi:
- Transaksi yang terjadi harus dicatat dengan segera
- Transaksi harus diklasifikasikan sesuai dengan jenis kegiatannya
- Bukti transaksi harus dicatat di sisi kanan halaman, sedangakan jumlah pembayarannya dicatat di sisi kiri halaman
- Tidak ada spasi yang memisahkan diantara transaksi
- Tidak ada koreksi, penambahan atau penghapusan atas transaksi yang telah dicatat
- Wajib membuat laporan secara bulanan dan tahunan
- Laporan tahunan akan diuji dan dibandingkan dengan persetujuan pihak lain (auditing)

Dapat kita lihat, bahwa prosedur-prosedur diatas merupakan upaya untuk mencegah adanya resiko fraud (kecurangan) dan manipulasi data. Klasifikasi dari kebenaran transaksi sangat ditekankan dan saling terhubung dalam sistem akuntansi. Laporan keuangan secara bulanan dan tahunan diwajibkan sebagai pengendalian internal untuk menganalisa dan mengimplementasikan kondisi keuangan. Dapat kita lihat, bahwa auditing sangat berguna penerapannya dalam menjamin kebenaran dari implementasi sistem akuntansi. Hal penting ini juga diterapkan oleh negara-negara Islam sejak lama, meskipun belum terdapat akuntan dan auditor pada waktu itu. Hingga akhirnya, hal-hal tersebut juga diterapkan pada Zaman Kolonialisme dan diperkenalkan melalui kebudayaan barat pada awal abad ke 19 Masehi.

AKUNTANSI ISLAM MODERN

Seiring dengan kejatuhan negara-negara Islam di dunia, sistem ekonomi islam pun perlahan mulai ditinggalkan dan diambil alih oleh sistem akuntansi konvensional yang mendominasi di seluruh dunia. Kolonialisme yang kuat terhadap umat muslim telah menjadikan kehidupan dan budaya-budaya barat memasuki seluruh aspek kehidupan, sehingga nilai-nilai Al-Qur’an dan Islam mulai dilupakan. Hal ini termasuk prinsip-prinsip akuntansi yang telah banyak dipengaruhi oleh prinsip-prinsip dan kebudayaan barat. Termasuk oleh negara-negara yang tidak terkena kolonialisme bangsa barat pun akhirnya terpengaruh oleh budaya barat yang sangat kuat dan mendominasi di seluruh dunia. Sebagai contoh, Kerajaan Ottoman (Turki) yang dipengaruhi oleh prinsip-prinsip akuntansi Jerman (Eropa), atau Saudi Arabia yang ikut menerapkan prinsip-prinsip akuntansi berstandar internasional yang berbasis pada orang-orang barat. Setelah masa Perang Dunia Kedua, seluruh umat muslim di dunia mengalami sebuah dilema, yaitu haruskah mereka mempertahankan prinsip-prinsip dan kebudayaan barat yang telah mengakar atau kembali ke prinsip-prinsip agama Islam yang membawa mereka ke dalam masa Kejayaan Islam?

Meskipun demikian, ekonomi islam mulai kembali berkembang di era modern ini disamping ekonomi konvensional. Hal ini terjadi seiring dengan Islamisasi beberapa negara seperti Pakistan dan Iran yang memiliki pengaruh signifikan dalam perdagangan minyak di Timur Tengah pada awal tahun 1970-an. Kebutuhan akan prinsip-prinsip islam dalam dunia keuangan dan perbankan pun ikut berkembang dengan penerapan prinsip-prinsip syariah. Hal ini disebabkan karena beberapa prinsip-prinsip akuntansi konvensional yang bertolak belakang dengan kebudayaan negara-negara islam (budaya timur). Sehingga, penerapan akuntansi syariah dan ekonomi islam mulai diperhatikan kembali. Hal ini dapat dilihat dari mulai berkembangnya literatur mengenai ekonomi islam dengan bahasa Inggris pada tahun 1981.

Oleh karena itu, akuntansi islam pada era modern saat ini berkembang untuk memenuhi kebutuhan para penggunanya yang memiliki kebudayaan timur (islami), agar sesuai dengan kebudayaan mereka, yaitu sesuai dengan hukum-hukum dan prinsip syariah. Akuntansi islam berbeda dengan akuntansi konvensional yang fokus untuk memuaskan kepentingan para stakeholder (kepentingan bisnis), tetapi ekonomi islam berfokus pada kepentingan-kepentingan sosial yang terlibat.

Akuntansi Islam vs Akuntansi Konvensional

Untuk memahami lebih jauh mengenai akuntansi islam, maka dibutuhkan perbandingan dengan akuntansi konvensional, yaitu mengenai kesamaan ataupun perbedaannya. Salah satu perbedaan terbesar dari keduanya (terutama pada industri perbankan) dapat dilihat dengan membandingkan laporan posisi keuangan atau neraca (balance sheet). Meskipun secara umum akuntansi islam tidak banyak berbeda dengan akuntansi konvensional, tetapi mereka berbeda secara  bentuk, isi, dan tujuannya. Wujud laporan keuangan islam dapat dilihat sebagai berikut:
- Laporan Keuangan yang merefleksikan perbankan islam yang berfungsi sebagai seorang investor:
- Laporan Posisi Keuangan
- Laporan Pendapatan
- Laporan Arus Kas
- Laporan Laba Yang Ditahan atau Perubahan Modal

Laporan Keuangan yang merefleksikan perubahan-prubahan dalam pembatasan dan pengaturan investasi yang oleh perbankan islam dianggap sebagai keuntungan atau lainnya.

Laporan Keuangan yang merefleksikan peraturan perbankan islam tentang gadai dana yang dibolehkan dengan tujuan sosial, seperti:
- Laporan Sumber dan Penggunaan Zakat dan Dana Sosial
- Laporan Sumber dan Penggunaan dana Qardh

Terdapat 3 prinsip umum yang dimiliki oleh sistem akuntansi islam, yaitu: akuntabilitas, keadilan, dan kebenaran (kejujuran).

Perbedaan lainnya, sistem akuntansi islam memiliki dasar-dasar keagaman (nilai-nilai Ketuhanan), sedangkan akuntansi konvensional menggunakan dasar-dasar hukum sekuler. Akuntansi islam menggunakan prinsip-prinsip islam yang terdapat pada Al-Qur’an dan Hadist (Sunnah), sedangkan akuntansi konvensional menggunakan prinsip-prinsip yang tercipta dan terdapat pada kebudayaan mereka. Perbedaan yang sangat mendasar lainnya adalah terletak pada tujuan penyediaan informasi. Secara umum, akuntansi berfungsi untuk menyediakan informasi yang akurat meliputi kondisi keuangan dan operasional dari suatu unit bisnis. Meskipun demikian, akuntansi konvensional sangat mengutamakan penyediaan informasi yang terkait dengan efisiensi alokasi sumber daya, sedangkan akuntansi islam lebih jauh lagi berfokus pada kepatuhan suatu entitas terhadap prinsip syariah, termasuk tujuan perusahaan yang sesuai syariah. Sebagai contoh, akuntansi islam ingin menjamin bahwa elemen-elemen terlarang (haram) tidak dilakukan dan terdapat didalam transaksinya, misalnya; Barang Haram, Riba atau Bunga, Gharar atau Ketidakpastian, Maysir atau Taruhan (Judi). Selain itu, keduanya memiliki perbedaan dilihat dari pengguna informasi akuntansi. Akuntansi konvensional digunakan oleh para shareholder dan kreditor, sedangkan akuntansi islam digunakan oleh para shareholder dalam arti yang lebih luas, yaitu lingkungan sosial masyarakat yang terlibat. Hal ini berarti menunjukan bahwa akuntansi islam bertanggungjawab terhadap semua pihak, yaitu lingkungan salam sekitar, semua lapisan manusia, dan Allah SWT. Sedangkan, akuntansi konvensional hanya bertanggungjawab dan memperhatikan unsur bisnis yang mengutamakan manusia sebagai pengendali dari seluruh sumber daya.

Saat ini, fokus persoalan yang dihadapi adalah belum siapnya regulasi dan peraturan-peraturan yang mendukung penerapan prinsip-prinsip islam dalam dunia bisnis. Hal ini menyebabkan banyaknya perbedaan-perbedaan terhadap hampir seluruh institusi finansial islami. Perbedaan-perbedaan tersebut yang akhirnya menciptakan kesulitan dalam hal melakukan perbandingan di setiap intitusi keuangan islam, agar mereka lebih terlihat meyakinkan di pasar internasional.

Accounting and Auditing Organization for Islmaic Financial Institutions (AAOIFI)

Kebutuhan akan standar akuntansi islam membuat para institusi keuangan islam dan pihak-pihak berkepentingan membentuk sebuah organisasi bernama Accounting and Auditing Organization for Islmaic Financial Institutions (AAOIFI) pada tahun 1990an. AAOIFI bermarkas di Bahrain dan beroperasi sebagai Lembaga Internasional yang Independen yang didukung oleh lebih dari 200 anggota dari 45 negara berbeda. Meskipun demikian, standar-standar yang diciptakan dapat diterapkan oleh dunia internasional meskipun mereka bukan merupakan negara anggota organisasi.
Tujuan utama AAOIFI adalah untuk mempersiapkan dan mengembangkan Standar-Standar Syariah yang menyangkut hal akuntansi, auditing, pemerintahan, dan etika profesi. Mereka telah melakukan publikasi 85 Standar, yaitu:
- 26 Standar Akuntansi
- 5 Standar Auditing
- 7 Standar Pemerintahan
- 2 Standar Etika Profesi
- 45 Standar Syari’ah

AAOIFI terus bekerja untuk mengembangkan standar-standar baru untuk para Intitusi Keuangan Islam. Hal ini sangatlah penting, karena organisasi seperti ini berperan sebagai pemain penting yang mengatur dan melakukan regulasi terhadap Institusi Keuangan Islam agar dapat diterapkan dengan relevan dan baik.
AAOIFI didanai melalui kegiatan finansial yang terkait dengan: Wakaf, Dana Sosial (pembayaran oleh anggota baru), iuran bulanan, hibah (dana bantuan), donasi, warisan, dan lain-lain.

PROSPEK AKUNTANSI ISLAM
Sebagaimana telah dijelaskan diawal, penggunaan akuntansi islam masih sangat sedikit dan belum lama, baru sekitar 3 dekade. Sehingga dibutuhkan keseriusan dalam mengembangkannya agar dapat berdampak secara global. Akuntansi islam bukan hanya penting bagi islam itu sendiri, tetapi penting untuk diterapkan karena nilai-nilainya yang bertanggungjawab kepada 3 aspek, yaitu lingkungan, manusia, dan Allah. Bukan hanya untuk menuruti perintah Al-Qur’an, tetapi juga demi mengembalikan kejayaan negara-negara islam itu sendiri seperti di masa lalu. Terlebih lagi, setelah banyak penelitian yang menyebutkan bahwa islam telah mempengaruhi sistem akuntansi yang konon diciptakan di Italia. Penyediaan informasi terkait dengan pengukuran, penilaian, pencatatan, dan mengkomunikasikannya sangatlah penting. Akuntansi islam tidak berfokus pada uang atau aspek keuangan, tetapi juga pada aspek lingkungan sosial. Namun, akuntansi islam mengalami banyak tantangan yang harus dihadapi dan dilalui.

Tantangan

Tantangan utama dari akuntansi islam adalah fakta bahwa akuntansi konvensional yang diciptakan oleh negara barat telah mendominasi hampir di seluruh dunia, sehingga sulit untuk digeser. Beberapa tantangan lainnya adalah:

- Bukti-Bukti Masa Lalu dari Akuntansi Islam

Faktanya, bukti-bukti akan kejayaan negara-negara islam, termasuk akuntansi islam didalamnya, telah banyak hilang dan hancur karena konflik peperangan ataupun perubahan iklim, sehingga dokumen-dokumen dan sejarah terkait hal tersebut sulit ditemukan. Seperti contoh, kota Baghdad di Iraq yang telah dihancur leburkan oleh peperangan.
Hambatan kedua adalah fakta bahasa. Bahasa telah membatasi perkembangan nilai-nilai islam. Nilai-nilai islam secara mendalam umumnya hanya dimengerti oleh bangsa-bangsa arab dan persia.. Berbeda dengan akuntansi konvensional yang mendoktrin negara lain dengan Bahasa Inggris sebagai Bahasa Universal.

- Keterbatasan pengetahuan dan Pemahaman

Banyak individu yang hanya mengetahui Islam dari kulitnya saja, apalagi menyangkut hukum ekonomi islam atau akuntansi islam. Lebih jauh lagi, ada stigma negatif yang dibuat oleh bangsa barat kepada umat islam. Dengan minimnya pengetahuan dan pemahaman terkait islam tersebut, membuat nilai-nilai islam sangat sulit untuk berkembang. Apalagi stigma yang menyatakan bahwa akuntansi islam hanya cocok untuk negara-negara islam saja, atau agama islam yang hanya cocok untuk negara-negara tropis saja.

- Hambatan Peraturan

Sebagaimana dijelaskan sebelumnya, bahwa institusi keuangan islam harus menuruti prinsip syariah agar dapat menerapkan sistem akuntansinya. Banyaknya peraturan-peraturan yang menyangkut syariah tersebut biasanya menjadi hambatan dalam menerapkan akuntansi islam. Sebagai contoh, institusi keuangan islam menggunakan setidaknya 6 metode untuk mengakui pendapatan yang didapat dari transaksi Murabahah. Perbedaan-perbedaan tersebut seringkali menghambat dalam membandingkan laporan keuangan, sehingga kurang menarik perhatin di pasar internasional.

 KESIMPULAN

Sistem akuntansi islam sangat dibutuhkan oleh dunia, karena tujuannya bertanggungjawab terhadap 3 hal, yaitu lingkungan, manusia, dan Tuhan sesuai dengan prinsip syariah yang ada. Dapat kita ketahui, bahwa akuntansi telah ada sejak zaman dahulu kala pada saat Zaman Kenabian dan Kekhalifahan. Melalui akuntansi islam, negara-negara islam mencapai puncak kejayaannya. Tetapi, sangat sulit untuk mencari bukti-bukti peninggalan terkait hal tersebut karena banyaknya dokumen yang telah hancur dan hilang. Kita juga dapat mengetahui bahwa akuntansi konvensional yang dikembangkan bangsa barat dipengaruhi juga oleh dunia islam di masa lalu. Perbedaan mendasar antara akuntansi islam dan akuntansi konvensional terletak pada tujuan dan aktivitasnya (halal-haram). Meskipun banyak hal yang bertolak belakang, tetapi akuntansi islam harus terus tumbuh dalam dunia global saat ini, hal ini dapat dilihat dari telah lahirnya organisasi Accounting and Auditing Organization for Islmaic Financial Institutions (AAOIFI) yang menjadi regulator internasional. Hal ini bukan hanya berguna untuk menyamakan seluruh prinsip-prinsip islam yang digunakan, tetapi juga meyakinkan dunia internasional terhadap akuntansi dan ekonom islam. Tetapi, harus diakui bahwa akuntansi dan ekonomi islam masih memiliki banyak tantangan yang harus dilalui. Meskipun demikian, prospek sebagai alternatif dari akuntansi konvensional sangat menjanjikan. Hal ini akan sangat membantu dalam perkembangan akuntansi islam di dunia.

 REFERENSI



Sabtu, 15 April 2017

Tugas 2 Soft Skill, Akuntansi Internasional



Judul Penelitian:  
THE EFFECT OF FINANCIAL STATEMENT DISCLOSURE ON STOCK PRICES ON INDUSTRIAL SHAREHOLDING COMPANIES

Nama Peneliti:
Dr. Shukairi Nori Mousa
Zurqa University,
Jordan
eMail:
Shuk_1966@yahoo.com



European Journal of Business and Social Sciences, Vol.4, No. 07, October 2015.
P.P.13-20
URL: http://www.ejbss.com/recent.aspx-/
ISSN: 2235 -767X 

 

ABSTRAKSI

Penelitian ini bertujuan untuk menguji dampak dari pengungkapan pelaporan keuangan terhadap harga saham perusahaan-perusahaan industri dan volume perdagangan saham di Bursa Efek. Penelitian ini juga bertujuan untuk menyelidiki kemampuan para investor yang memperoleh return tidak normal dengan memanfaatkan informasi-informasi dari pengungkapan laporan keuangan. Penelitian ini adalah sebuah hasil akhir dari evaluasi sumber-sumber return yang diambil dari data-data sekunder.

Gambaran umum dari harga saham dapat dilihat dari pergerakan harga saham di setiap harinya (harga saham harian). Penelitian ini mencoba untuk menganalisa harga-harga saham dari perusahaan industri yang terdaftar di Bursa Efek Amman. Penelitian ini menggunakan pendekatan pasar untuk memperkirakan pengembalian (return) normal dan perubahan persentase dari harga saham harian, sehingga diperoleh estimasi dari pengembalian (return) yang sesungguhnya.

Hipotesa dari penelitian ini diperoleh dengan menggunakan tes parameter dengan satu sampel dan sampel berpasangan. Hipotesa ini ingin membuktikan apakah informasi dari pengungkapan laporan keuangan berpengaruh terhadap harga saham dan mempengaruhi investor dalam memperoleh pasar terbaik atau pengembalian yang tidak biasa (abnormal return).

Penelitian ini diharapkan dapat menjadi rujukan yang membantu para manajer perusahaan-perusahaan industri dalam meningkatkan kinerja publikasi laporan keuangan atau konten dari laporan keuangan. Penelitian ini juga diharapkan dapat membantu para investor untuk meningkatkan pemahamannya dalam membaca laporan keuangan.

Kata Kunci: Pengungkapan Laporan Keuangan, Harga Saham, Pengembalian Normal, Pengembalian Tidak Normal

PENDAHULUAN
Konten informasi yang disajikan dalam pengungkapan laporan keuangan adalah salah satu hal terpenting bagi para pihak internal dan ekternal perusahaan. Pihak internal perusahaan menggunakan informasi tersebut untuk pengambilan keputusan dan sebagai pengendalian. Sedangkan, pihak eksternal perusahaan menggunakan informasi tersebut sebagai referensi untuk pengambilan keputusan investasi, menilai kondisi keuangan perusahaan, serta menilai kinerja dan prospek perusahaan. Analisa keuangan digunakan pihak eksternal sebagai sumber utama dalam menentukan investasi mereka.

Laporan keuangan dipertimbangan sebagai instrumen kunci sebagai informasi yang digunakan oleh pihak-pihak tersebut. Laporan keuangan menyediakan informasi kunci atas kondisi perusahaan saat ini yang digunakan para investor, kreditor, dan pihak lainnya untuk mengambil keputusan yang rasional dalam berinvestasi dan/atau memberikan pinjaman. Laporan keuangan tahunan yang dipublikasikan berisikan banyak informasi yang dapat mempengaruhi keputusan para investor dalam berinvestasi dan juga mempengaruhi jumlah (volume) perdagangan di bursa saham. Jadi, penelitian ini mencoba untuk mencari tahu tentang dampak yang ditimbulkan oleh informasi pada laporan keuangan yang dipublikasi terhadap harga saham, lalu menguji efesiensinya di Bursa Saham Amman yang sedang dalam kondisi cukup kuat.

LATAR BELAKANG PENELITIAN

Penelitian tentang tingkat efisiensi pasar (kondisi pasar) secara umum yang ada di Bursa Efek Amman akan memberikan informasi penting bagi para investor. Salah satu informasi tersebut berisi tentang arah strategi investasi dalam kondisi pasar yang sedang terjadi. Misalnya, saat kondisi pasar modal sedang menguat, maka monopoli tidak akan terjadi dan tidak akan ada seorang pun yang akan memperoleh pengembalian tidak normal (abnormal return) yang melebihi investor lainnya.

Penelitian ini juga ingin berkontribusi dalam beberapa hal, yaitu:
Pertama, untuk mengetahui konten yang disajikan dalam laporan keuangan yang dipublikasi dan dampaknya terhadap pengambilan keputusan para investor.
Kedua, untuk berkontribusi kepada para investor untuk menampilkan dan membangun arah atau kebijakan strategi investasi mereka.
Ketiga, untuk berkontribusi kepada dunia akademis dengan menyediakan perspektif (sudut pandang) baru terhadap kondisi di Bursa Efek Amman. Dunia akademis diharapkan mampu memperoleh keuantungan dari pemahaman terhadap interaksi antara informasi yang disajikan di laporan keuangan dan kondisi pasar di Bursa Efek.

TUJUAN PENELITIAN

Tujuan penelitian ini adalah:
1. Untuk menguji dampak terhadap kondisi pasar di Bursa Efek Amman yang ditimbulkan oleh pengungkapan laporan keuangan di saat-saat tertentu atau saat terjadinya kejadian luar biasa.
2. Untuk mengklarifikasi faktor-faktor yang menyebabkan kondisi pasar pada tingkat yang cukup kuat.
3. Untuk mengidentifikasi hambatan-hambatan dan kesulitan yang dihadapi para investor di Bursa Efek Amman.

Permasalahan:
Penelitian ini akan menguji tiga hipotesa dasar, yaitu hipotesa tentang tingkat efisiensi kondisi pasar, harga saham yang berubah-ubah dengan cepat, dan sekaligus tentang beberapa informasi terbaru yang akan mempengaruhi harga saham. Oleh karena itu, informasi yang diberikan harus merefleksikan semua aspek informasi, seperti laporan keuangan, perubahan harga saham, jurnal-jurnal dan pemberitaan media, atau analisis laporan dari kondisi makro-ekonomi yang mempengaruhi kondisi pasar. Harga saham harus dihargai dengan wajar dan sesuai nilai instrinsiknya, sehingga akan menghasilkan pengembalian (return) yang wajar sesuai dengan risiko sistematiknya.

PENELITIAN TERDAHULU
Omet (2002), dalam penelitiannya, Omet menguji kondisi pasar di Bursa Efek Jordania serta hubungan antara pengembalian dan volatilitas pasar. Hasil dari uji empiris tersebut adalah terdapat indikasi yang signifikan, yaitu hubungan yang signifikan antara risiko dan pengembalian yang cenderung menunjukan perubahan kondisi volatilitas tinggi.

Omet (2007), Bursa Efek Amman telah mengalami perkembangan yang menarik bagi para investor. Penelitian ini bermaksud untuk menguji tingkat likuiditas dan tingkat harga yang efisien di Bursa Efek Amman selama (1978-1996) dibandingkan dengan penelitian tentang risiko yang diterima perusahaan kecil dengan risiko yang diterima perusahaan besar selama (1962-1997). Ia menemukan bahwa yields yang dihasilkan setiap tahun oleh perusahaan kecil lebih baik daripada perusahaan besar dengan rate mencapai 12%.

Musa (2001), ukuran perusahan tidak memiliki dampak signifikan terhadap yields saham, meskipun kita menggunakan nilai buku atau nilai pasar untuk mengukurnya. Tidak ada perbedaan antara risiko yang dihadapi perusahaan kecil dengan perusahaan besar.

Kawkattsu dan Morey (1999), liberalisasi sistem keuangan di negara-negara berkembang tidak berdampak terhadap kondisi pasar. Lonie (1996), perusahaan yang memiliki Eps dan Dps yang tinggi akan menghasilkan pengembalian yang tidak normal (abnormal return), begitu pula akan menghasilkan kerugaian yang tidak normal (abnormal loss). Jadi, perusahaan yang tidak mengalami perubahan pada Eps dan Dps akan memiliki pengembalian yang tidak normal (abnormal return), dibandingkan dengan perusahaan dengan Eps dan Dps yang mengalami peningkatan.

METODOLOGI
Untuk mencapai tujuan utama dari penelitian ini, peneliti menggunakan data yang dikumpulkan secara sekunder, yaitu harga-harga saham yang dipublikasi di Bursa Efek Amman (2005-2013). Data tersebut akan digunakan untuk menghitung pengembalian normal (normal return) dan pengembalian tidak normal (abnormal return) dari perusahaan-perusahaan di Jordania pada priode tersebut, dan juga untuk mengetahui kondisi dari pasarnya.

Perusahaan-perusahaan industri yang mendominasi di Jordania dipilih sebagai sampel dari penelitin ini yang mencapai 40% dari total populasi sampel penelitian. Variabel dependen dari penelitian ini adalah tingkat pengembalian dari saham yang diukur dari nilai pasarnya. Sedangkan, variabel independen dari penelitian ini adalah tingkat pengembalian dari saham yang diukur dari perubahan persentase indikator keuangan di Bursa Efek Amman.

Penelitian ini menggunakan pengukuran dari nilai pasar untuk mengestimasi pengembalian tidak normal (abnormal return). Penelitian ini menggunakan uji ANOVA pada sampel berpasangan untuk menguji hipotesa dan mengukur perbedaan antara pengembalian tidak normal awal (abnormal return before) dengan koefisien korelasi Pearson yang juga digunakan untuk menyelidiki korelasi pada variabel yang memiliki derajat kepercayaan 5% dengan menggunakan software SPSS.

HASIL
Setelah dilakukan analisa dan pengujian hipotesa, maka diperoleh hasil sebagai berikut:
1. Tidak ditemukan jumlah pengembalian tidak normal (abnormal return) yang dihasilkan dari laporan keuangan yang dipublikasi. Namun, penelitian ini tidak menyangkal kemungkinan adanya pengembalian tidak normal (abnormal return). Beberapa perusahaan mungkin saja menghasilkan kerugian tidak normal (abnormal loss) dan pengembalian tidak normal (abnormal return).
2. Tidak ditemukan jumlah pengembalian tidak normal (abnormal return) dari laporan keuangan yang dipublikasi yang mempengaruhi kondisi pasar di Bursa Efek Amman.
3. Hasil penelitian ini tidak menyangkal adanya pengembalian tidak normal (abnormal return), meskipun demikian penelitian ini tidak menemukan adanya rata-rata pengembalian tidak normal (abnormal return) dari laporan keuangan sebelum dipublikasi dan laporan keuangan setelah dipublikasi.
4. Merujuk pada respon pasar terhadap informasi terbaru, penelitian ini dapat menjelaskan bahwa respon pasar cenderung lambat terhadap pengembalian tidak normal (abnormal return).
5. Terdapat jeda dari respon harga saham terhadap informasi terbaru, yaitu kemungkinan adanya pengembalian tidak normal (abnormal return) yang terjadi pada periode tersebut.

REFERENSI

Jumat, 17 Maret 2017

Tugas 1 Soft Skill, Akuntansi Internasional


Judul Penelitian:
An Empirical Analysis of Inflationary Impacts on Profitability
and Value of Selected Manufacturing Firms in Nigeria

Nama Peneliti:
1. Nnado Ifeanyi (Department of Accountancy, Enugu State University of Science and Technology, Enugu, Nigeria)
2. Ugwu Chukwuma (Department of Accountancy, Federal University, Wukari, Taraba State, Nigeria)

Research Journal of Finance and Accounting 
www.iiste.org
ISSN 2222-1697 (Paper) ISSN 2222-2847 (Online)
Vol.7, No.12, 2016

ABSTRAKSI

Penelitian ini menelaah tentang hubungan antara inflasi dan kinerja perusahaan sektor manufaktur di negara berkembang, Nigeria. Penelitian ini juga menelaah tentang hubungan antara inflasi dengan tingkat profitabilitas perusahaan yang dapat dilihat dari Return On Asset nilai tambah ekonomi yang tercipta. Penelitian ini menggunakan data sekunder yang diperoleh dari sampel-sampel laporan keuangan perusahaan yang telah di audit. Penelitian ini dianalisis menggunakan metode regresi berganda dan analisis varians (ANOVA). Hasil penelitian ini mengindikasikan adanya hubungan negatif yang kuat antara inflasi dan kinerja perusahaan, serta hubungan negatif yang rendah antara inflasi dengan Return On Asset yang mewakili tingkat keuntungan perusahaan. Lebih jauh lagi, didapat hubungan antara Return On Asset dengan nilai tambah ekonomi yang tidak signifikan. Inflasi, bahkan dalam tingkat yang rendah, dapat menurunkan nilai dan kinerja perusahaan. Penelitian ini juga menyoroti fakta bahwa kegagalan bisnis lebih banyak disebabkan oleh investasi pada pembelian aset tetap yang tidak tepat, hal ini dapat terdeteksi dengan mudah oleh tingkat inflasi pada biaya yang diinvestasikan untuk memperoleh aset tersebut. Oleh karena itu, pihak manajemen sebuah perusahaan harus mampu meyikapi dengan bijak investasi yang dilakukan.

LATAR BELAKANG

Untuk mengetahui pengaruh inflasi terhadap kinerja perusahaan, maka kita harus kembali ke awal abad 20 saat para akuntan di USA dan UK pertama kali mengamati dan membahas tentang pengaruh inflasi terhadap kinerja keuangan perusahaan. Kemudian, mereka memperkenalkan Teori Indeks Angka dan gagasan tentang kemampuan daya beli. Lebih jauh lagi, saat terjadi resesi besar (The Great Depression) pada tahun 1930-an banyak negara yang mengadopsi prinsip akuntansi inflasi pada laporan keuangan untuk merefleksikan angka-angka yang terdistorsi (berubah). Menurut Konchitchki (2011), inflasi adalah kenaikan harga atau ketidakseimbangan yang mengekspresikan usaha untuk menjaga kemampuan daya beli atas kenaikan harga yang terjadi, kenaikan harga tersebut akan berpengaruh terhadap biaya, pendapatan, aset, dan kewajiban perusahaan.

Dalam memandang biaya dan pendapatan, Spyrou (2004) menegaskan bahwa biaya dan pendapatan yang naik akan mempengaruhi tingkat keuntungan, kenaikan-kenaikan ini secara otomatis juga akan menaikan hal-hal lainnya, seperti modal perusahaan dan permintaan akan naiknya tingkat upah para pegawai. Sedangkan, dalam hal nilai aset perusahaan dan kewajiban, perusahaan akan kehilangan kreditur dan meningkatnya debitur di sektor riil. Dari sisi aset tetap seperti tanah dan bangunan, secara moneter nilainya akan meningkat, meskipun kondisi nyata fisiknya tidak berubah. Hal ini terjadi, karena kenaikan harga diikuti oleh penurunan nilai uang (vallue of money). Demikian pula, Mclntyre (1982) dan Warr (2005) yang menyatakan bahwa laporan keuangan disusun berdasarkan kejadian di masa lalu yang mencerminkan keadaan perusahaan. Informasi akuntansi ini bermanfaat bagi pihak manajemen, shareholders, creditors, analis keuangan dan masyarakat agar memperoleh gambaran yang tepat untuk mendukung dalam pengambilan keputusan.

Selain itu, ketiadaan standar lokal yang relevan di Nigeria terhadap inflasi dan perubahan harga membuat Nigeria mengadposi standar-standar yang berlaku secara Internasional. Meski demikian, studi yang dilakukan berdasarkan perusahaan-perusahaan multinasional di Nigeria. Penelitian ini sangat penting, karena menekankan pada pembahasan makro-ekonomi pada inflasi. Selain itu, penelitian ini juga menekankan pada dampak inflasi dari sisi mikro-ekonomi.

RUMUSAN MASALAH

Warr (2005) mengamati nilai tambah ekonomi dihitung menggunakan informasi yang didapat dari biaya historis berkaitan dengan inflasi yang dapat mengubah informasi dan kriteria pengukurannya. Perubahan nilai tambah ekonomi tersebut, dapat dilihat dari 3 faktor, yaitu the operating profit, the cost of capital (WACC), dan capital base. Perubahan-perubahan tersebut dapat menimbulkan investasi yang tidak efisien. Sebelumnya, Berliner (1993) menyatakan bahwa prinsip biaya historis, yang digunakan pada akuntansi tradisional, tidak memadai dalam mengukur kenaikan-kenaikan harga. Masalah yang terjadi pada metode ini adalah harga jualyang digunakan merupakan harga yang diperoleh untuk memperoleh aset pertama kali, sehingga tidak mencerminkan nilai saat ini.

Beberapa hal dapat menjelaskan tentang pengaruh negatif dari inflasi terhadap kinerja perusahaan, yaitu peningkatan inflasi menyebabkan penurunan tingkat pendapatan di masa depan dan berkolerasi positif dengan resiko aversi dan tingkat potongan harga. Penelitian ini juga ingin mengetahui dampak yang ditimbulkan oleh inflasi yang dilihat dari indeks harga konsumen (IHK) terhadap Return On Asset dan kinerja perusahaan-perusahaan di Nigeria.

OBJEK PENELITIAN

Penelitian ini berfokus pada dampak dari inflasi terhadap kinerja perusahaan, terutama untuk:
1. Menguji hubungan antara inflasi dan kinerja perusahaan manufaktur di Nigeria.
2. Menguji hubungan antara inflasi dan tingkat profitabilitas perusahaan manufaktur di Nigeria.
3. Menguji jika kenaikan tingkat keuntungan pada masa inflasi di banyak perusahaan manufaktur Nigeria berkontribusi pada real economic value added (real EVA).

PERTIMBANGAN KONSEPTUAL

Dalam ilmu ekonomi, uang digunakan sebagai media pertukaran dan alat ukur terhadap barang atau jasa. Jumlah barang atau jasa yang dapat diperoleh dalam proses pertukaran mencerminkan daya beli uang. Kenaikan harga dari barang atau jasa disebut inflasi, yang menurunkan kemampuan daya beli suatu nilai mata uang (Muthama, Mbaluka & Kalunda, 2013). Hal ini menandakan kenaikan harga-harga di level konsumen, dan menurunnya daya beli suatu mata uang, jadi inflasi menyebabkan harga-harga menjadi lebih mahal. HelmKamp, Imdieke, dan Smith (1986) serta Khan dan Jain (2004) menyatakan bahwa tingkat harga umum adalah rata-rata harga dari suatu barang dan jasa. Harga dapat berubah baik hanya untuk spesifik barang/jasa tertentu, atau keseluruhan barang/jasa.

Akuntansi inflasi terbagi menjadi dua prinsip. Pertama, IFRS (2004) menjelaskan ini adalah prosedur pelaporan keuangan yang kompleks untuk mencatat inflasi berdasarkan kebenaran yang mengacu pada pernyataan akuntansi yang tetap. Pernyataan ini digunakan oleh perusahaan dalam pelaporan keuangan pada akhir tahun. Tidak hanya mencatat dan mengamati permasalahan inflasi yang terjadi, akuntansi inflasi menawarkan sesuatu yang lebih luas lagi untuk memecahkan permasalahan-permasalahan tersebut, seperti inflasi merayap (creeping inflation), inflasi berjalan (walking inflation), inflasi cepat (running inflation), dan inflasi tinggi (hyperinflation).

STUDI EMPIRIS

Ochieng dan Kinyua (2013) melakukan investigasi antara hubungan inflasi dengan deviden yang harus dibayar oleh perusahaan. Mereka juga menghitung hubungan antara nilai tukar, suku bunga obligasi jangka pendek, dan deviden yang dibayarkan. Hasil studi menunjukan bahwa inflasi tidak memberikan dapak signifikan terhadap deviden yang harus dibayarkan.

Umaru dan Zubairu (2012) menelaah pengaruh inflasi terhadap pertumbuhan ekonomi Nigeria dengan menggunakan time series data dari Central Bank of Nigeria (CBN) periode 1970-2010. Hasil studi menunjukan bahwa terdapat hubungan positif antara inflasi dan GDP.

Konchitchki (2011) menelaah antara inflasi dan laporan keuangan dengan kinerja perusahaan dan harga saham. Ia menggunakan teknik analisis untuk mengobservasi unit moneter pada akuntansi keuangan melalui ketabilan mata uang termasuk selama periode inflasi rendah (low inflation) atau deflasi. Ia meyimpulkan bahwa meskipun inflasi tidak berdampak secara nominal pada laporan keuangan, tetapi inflasi tetap menghasilkan konsekuensi secara ekonomi. Lebih jauh lagi, ia berpendapat bahwa inflasi dapat digunakan untuk memprediksi keuntungan atau kerugian arus kas di masa depan. Ia juga menemukan pengembalian (returns) yang abnormal dari strategi trading yang memanfaatkan inflasi. Informasi tambahan yang sangat berharga untuk mencermati dampak inflasi adalah dengan membedakan antara unit moneter dan non-moneter. Jadi, meskipun inflasi tidak dicatat secara langsung pada laporan keuangan perusahaan, tetapi inflasi memiliki konsekuensi secara ekonomi, walaupun inflasi yang terjadi sangat rendah.

Jubaedah dan AbdulRazak (2016) juga meneliti tentang struktur dan faktor makro-ekonomi global pada laporan keuangan perusahaan terhadap variabel-variabel independen (laporan keuangan, struktur modal, inflasi, dan nilai tukar). Penelitian menggunakan analisis regresi dengan data sekunder yang diperoleh dari Bursa Efek Indonesia, yaitu laporan keuangan perusahaan-perusahaan yang telah diaudit.

LANDASAN TEORI

Merujuk pada teori klasik Adam Smith, Gokal dan Hanif (2004) berpendapat bahwa tingkat pertumbuhan semakin kuat dengan sendirinya seiring dengan laju pendapatan yang terus meningkat. Dia juga berpendapat bahwa simpanan (saving) diperlukan sebagai sarana investasi untuk menjaga tingkat pertumbuhan. Oleh karena itu, dia berpendapat bahwa distribusi pendapatan sebagai salah satu faktor terpenting untuk mencapai pertumbuhan ekonomi suatu negara. Lalu, dia juga mengemukakan bahwa keuntungan yang menurun bukan disebabkan oleh tingkat produktivitas yang rendah, tetapi karena persaingan memperebutkan pasar tenaga kerja, sehingga upah menjadi tinggi (cost-push inflation). Teori selanjutnya adalah teori peredaran uang yang identik dengan hubungan antara pendapatan nasional yang dihasilkan dengan jumlah uang beredar. Berdasarkan teori ini, terdapat hubungan positif antara tingkat harga dengan penawaran terhadap uang. Saat jumlah uang yang beredar meningkat, maka tingkat harga-harga pun ikut meningkat. Jadi, menurut teori ini inflasi terjadi akibat dari bertambahnya jumlah uang beredar untuk memenuhi kebutuhan ekonomi, sementara produktifitas tetap, sehingga terjadilah kenaikan harga-harga.

Sedangkan berlawanan dengan teori Adam Smith, teori Keynesian menyatakan bahwa kenaikan harga secara umum atau inflasi disebabkan oleh meningkatnya permintaan di pasar yang melebihi penawaran (ketersediaan barang) yang tersedia. Kondisi full employement dalam ekonomi terjadi apabila kenaikan pengeluaran pemerintah (G), kenaikan tingkat konsumsi (C), dan kenaikan tingkat investasi (I) menyebabkan peningkatan pada tingkat permintaan di pasar, sehingga terjadi inflasi (demand-push inflation). Sementara itu, teori moneter menyatakan bahwa peningkatan jumlah uang beredar yang disebabkan meningkatnya produktivitas dan tingkat tenaga kerja orang akan menyebabkan inflasi terjadi di dalam ekonomi. Para ahli moneter percaya bahwa kenaikan jumlah uang beredar akan berdampak pada kenaikan produktivitas dan tingkat tenaga kerja dalam jangka pendek, tetapi bukan dalam jangka panjang. Jadi, terjadi hubungan positif antara jumlah uang beredar dan inflasi.

Sebaliknya, secara struktur ekonom, inflasi terjadi akibat inelastisitas pada struktur ekonomi sebuah negara. Teori ini banyak terjadi di negara-negara berkembang, termasuk Nigeria. Teori ini terjadi terutama pada negara-negara berkembang di Amerika Latin, bahwa tingkat inflasi disebakan oleh inelastisitas yang meliputi: kapasitas produksi, tingkat permodalan, kerangka institusi (regulasi), inelastisitas di sektor pertanian, dan inelastisitas pada tingkat tenaga kerja. Merujuk pada teori tersebut, maka penelitian ini akan lebih tepat apabila menggunakan independen variabel untuk memastikan kondisi kinerja dan tingkat profit perusahaan. Salah satu hal terpenting untuk melihat tingkat profitabilitas pada perusahaan adalah dengan melihat tingkat keuntungan bersih sebenarnya (real net worth). Perusahaan-perusahaan besar banyak menginvestasikan dana mereka pada aset tetap merujuk pada kepastian tingkat pengembalian dan resiko yang rendah. Hal sebagai upaya perusahaan untuk melawan dari dampak inflasi, karena salah satu cara melawan inflasi adalah dengan melakukan investasi. Merujuk pada hal tersebut, banyak kegagalan bisnis terjadi pada perusahaan karena manajemen yang keliru dalam berinvestasi pada aset tetap, terutama terjadi pada perusahaan yang berada di negara berkembang yang tingkat infrasturkturnya masih kurang baik. Lebih jauh lagi, inelastisitas pada struktur ekonomi negara-negara berkembang seperti Nigeria adalah karena birokrasi yang rumit dan permasalahan lainnya, seperti tingkat pengangguran, produktivitas, institusi (infrastruktur non-fisik), dan infrastruktur fisik.

METODOLOGI

Sebagai objek, penelitian menggunakan kuantitatif panel untuk menganalisa data yang berasal dari perusahaan-perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Nigeria (Nigerian Stock Exchange). Data penelitian selanjutnya berasal dari rentang waktu 12 tahun, yaitu 2003 sampai 2014 yang telah diobservasi sebanyak 439 kali. Nilai Tambah Ekonomi (Economic Value Added) yang selaras dengan inflasi berasal dari sampel 38 perusahaan manufaktur dengan rentang waktu yang sama. Nilai perusahaan dihitung dari pendiskontoan nilai sekarang dari arus kas di masa depan terhadap resiko.

KESIMPULAN

Secara empiris, penelitian ini ingin memastikan pengaruh inflasi terhadap nilai/kinerja perusahaan dan profitabilitas perusahaan. Hasilnya terdapat hubungan negatif antara inflasi dengan kinerja perusahaan, serta hubungan yang tidak signifikan antara inflasi, nilai tambah ekonomi, dan tingkat profitabilitas. Perusahaan harus berinvestasi, terutama membeli aset tetap sebagai aset perusahaan sebagai upaya untuk menghadapi dampak inflasi. Positif inflasi (inflasi merayap dan inflasi berjalan) dapat berdampak terhadap kelanjutan dan pertumbuhan perusahaan. Oleh karena itu, untuk mengelola aset secara efektif dan efisien dibutuhkan keterampilan teknik akuntansi inflasi, seperti revaluasi aset, akuntansi daya beli terkini, dan/atau akuntansi biaya terkini. Lebih jauh lagi, inflasi berdampak pada kinerja keuangan perusahaan, sehingga dibutuhkan penyesuaian terhadap nilai aset-aset perusahaan agar tidak dicatat kurang dari nilai wajarnya atau melebihi nilai wajarnya.

Untuk menarik perhatian para investor, pihak manajemen perusahaan dapat menggunakan teknik revaluasi terhadap aset-aset perusahaan untuk menyesuaikan nilai wajarnya agar menunjukan kinerja perusahaan yang sesungguhnya. Perusahaan juga harus memformulasikan strategi yang lebih baik terhadap persediaan mereka sebagai kunci untuk mengurangi dampak dari inflasi, serta berunding dengan pihak perbankan dan institusi keuangan dalam hal pengelolaan pembelian modal untuk menstabilkan kemampuan operasional perusahaan. Inflasi telah melahirkan inovasi dan perkembangan di pasar keuangan, yaitu suku bunga yang fleksibel (mudah disesuaikan). Hal ini membuat para pemilik modal (investor) harus mampu membaca strategi dan kebijakan perusahaan, terutama dari segi kinerja keuangan perusahaan agar tepat dalam melakukan investasi.

REFERENSI
 

Kamis, 26 Januari 2017

Rapat Konsolidasi Menyambut HUT ke-50 ASEAN

Hari Selasa, tanggal 24 Januari 2017 Relawan Komunitas Peduli ASEAN berkesempatan untuk menghadiri undangan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, tepatnya dari Deputi Bidang Koordinasi Kerjasama Ekonomi Regional dan Sub Regional. Tempat pelaksanaan acara berada di Ruang rapat Serayu lt. 3 Gedung Ali Wardhana, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI. Pertemuan ini bertujuan untuk pengenalan MEA dan konsolidasi menyambut HUT ASEAN ke-50.

Terima kasih kami ucapkan kepada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia yang telah mengundang kami, khususnya untuk Yth. Ibu Netty. Mba Devi, dan Mas Beni dari Deputi Bidang Koordinasi Kerjasama Ekonomi Regional dan Sub Regional.




 ASEAN & MEA

Masyarakat Ekonomi ASEAN merupakan sebuah komunitas regional yang memiliki kesepakatan bersama untuk mengintegrasikan ekonomi 10 negara anggota ASEAN. Selain itu, MEA memiliki tujuan untuk meningkatkan daya saing ASEAN dengan sasaran pada pertumbuhan ekonomi di kawasan regional yang terintegrasi antar negara, menyeluruh, dan stabil. Dengan daya saing yang lebih baik, diharapkan ASEAN mampu meningkatkan peran partisipasinya dalam Global Value Chain.

Awalnya, pembentukan ASEAN banyak dilatar belakangi oleh faktor politik di kawasan regional ASEAN. Sebelum terbentuknya ASEAN di tahun 1967, kawasan ini merupakan salah satu kawasan yang rawan konflik. Semua negara di ASEAN, kecuali Thailand merupakan Negara bekas jajahan, sehingga banyak kepentingan-kepentingan yang akhirnya menimbulkan beberapa konflik. Salah satu konflik yang paling terkenal adalah “Perang Vietnam”, yang bahkan kisahnya dijadikan sebuah film Hollywood. Selain itu konfrontasi antar negara, seperti Indonesia dan Malaysia sudah terjadi sejak dahulu kala. Salah satu istilah yang paling populer pada saat itu adalah “Ganyang Malaysia”, yang bahkan hingga kini masih terasa persaingan antar negara yang bertetangga tersebut. Atas dasar tersebut mendorong para Founder ASEAN (5 Negara) untuk membentuk ASEAN agar dapat meredam konfrontansi antar negara di kawasan. ASEAN resmi berdiri berdasarkan Deklarasi Bangkok pada tanggal 8 Agustus 1967. Kesepakatan tersebut meliputi kerjasama dalam bidang ekonomi, sosial, dan kebudayaan di kawasan regional.



ASEAN WAY

Seiring dengan berjalannya waktu..

Kerjasama kawasan regional ASEAN semakin terarah, dan pada akhirnya menghasilkan Blueprint AEC 2020. Masyarakat Ekonomi ASEAN awalnya ingin dimulai pada tahun 2020, namun dianggap terlalu lama sehingga diputuskan untuk melakukan percepatan. Akhirnya MEA pun mulai aktif diberlakukan per tanggal 1 Januari 2016 yang lalu.

Untuk masyarakat di Indonesia sendiri, sepertinya pemberlakuan MEA ini tidak memiliki dampak yang signifikan. Bahkan tidak jarang warga negara Indonesia masih belum mengetahui apa itu MEA. Hal ini dapat dimaklumi karena memang dari dahulu kala perdagangan bebas sudah diterapkan di Indonesia, sehingga pemberlakuan MEA ini tidak terlalu terasa dampaknya di masyarakat.

Akan tetapi, hal itu bukan merupakan sebuah alasan untuk kita menjadi tidak peduli terhadap MEA ini. MEA merupakan salah satu wadah bagi Bangsa Indonesia untuk meningkatkan daya saingnya. Kondisi ekonomi yang terbuka merupakan sebuah tantangan sekaligus peluang untuk meningkatkan daya saing Bangsa.

Integrasi Ekonomi

Dalam perekonomian terbuka, integrasi ekonomi sulit untuk dihindarkan. Salah satu tujuan dari MEA adalah mengintegrasikan perekonomian di kawasan regional. Sebagai contoh, sebuah negara X berinvestasi di bidang otomotif dengan produk Y di kawasan ASEAN. Misalnya negara X tersebut menganggap bahwa orang-orang Indonesia pandai membuat ban, sehingga Indonesia fokus untuk membuat ban saja. Sedangkan, Thailand membuat body, Malaysia membuat kaca, dan seterusnya hingga bagian-bagian tersebut apabila disatukan menjadi sebuah mobil. Sehingga, produktivitas di kawasan ASEAN meningkat, karena mampu menghasilkan produk otomotif Y berdaya saing tinggi dari hasil kegiatan produksi ekonomi yang terintegrasi. Itu hanya contoh saja..

Nah, perekonomian yang terintegrasi ini pun memiliki resiko. Ibarat teman dalam satu kelas.. jika salah satu sakit flu, maka penyakit flu tersebut bisa menular ke teman-teman satu kelas tersebut. Itulah yang terjadi pada tahun 1997, dimana saat itu krisis melanda Asia dan Thailand terkena dampaknya sehingga mata uang Baht terdepresiasi. Karena, kita berada di satu kawasan regional ASEAN, sehingga Indonesia pun ikut terkena dampaknya. Tetapi, ada satu hal yang membedakan kala itu. Pada tahun 1998, di Indonesia sendiri gejolak ekonomi tersebut dibarengi dengan gejolak politik sehingga terjadi krisis ekonomi. Berbeda dengan negara-negara lain di ASEAN yang tidak memiliki gejolak politik. Maka, pada akhirnya Indonesia-lah yang menjadi negara dengan dampak terbesar akibat krisis 1998. Meskipun, perlu diakui bahwa lebih banyak faktor-faktor non-ekonomi yang menyebabkan krisis itu terjadi.

ASEAN Trade

Ekonomi ASEAN saat ini tidak dapat dipandang dengan sebelah mata. ASEAN merupakan 6th largest economy in the world dan 3rd largest economy in Asia. Di dunia, ASEAN hanya kalah dari USA, China, Japan, Germany, dan Britain. Sedangkan, di Asia, ASEAN hanya kalah dari China dan Japan.

Namun sayangnya, GDP ASEAN yang besar ini 76%-nya merupakan extra-trade. Maksudnya adalah perdagangan di ASEAN itu terdiri dari intra-trade dan extra-trade. Intra-trade adalah perdagangan yang dilakukan antar negara ASEAN, sedangkan extra-trade adalah perdagangan negara ASEAN dengan negara non-ASEAN, misalnya dengan Japan atau China. Karena, ASEAN sendiri kini memiliki kerjasama yang telah berevolusi menjadi ASEAN+6 FTA, yaitu ASEAN + Japan, China, Korea, India, Australia dan New Zealand.

Mungkin, jika suatu saat ASEAN telah memliki daya saing yang baik terkait mutu produk dan harga barang atau jasa, maka perdagangan intra-trade dapat lebih banyak porsinya. Untuk mencapai daya saing tersebut, dibutuhkan faktor-faktor produksi, misalnya infrastruktur dan SDM berkualitas agar daya saing di kawasan meningkat. Namun, saat ini bukan menjadi masalah besar apabila porsi intra-trade di ASEAN jauh lebih sedikit dari extra-trade.

Apabila jauh di kemudian hari daya saing ASEAN sudah meningkat, mungkin saja ASEAN dapat menerbitkan mata uang tersendiri (single currency). Single Currency akan memudahkan intra-trade di ASEAN. Namun, sepertinya agak sulit karena negara-negara di ASEAN memiliki banyak perbedaan yang perlu disatukan. Hal ini dapat terlihat dari bentuk pemerintahannya yang berbeda-beda. Ada yang berbentuk Republik, Kerajaan, Kerajaan Islam, Republik Sosialis, Republik Rakyat Demokratik, dll. Semoga perbedaan-perbedaan tersebut bukan menjadi halangan, justru menjadi perekat kerjasama.




ASEAN Free Trade Area/AFTA

Sejak tanggal 1 Januari 2010 perdagangan bebas ASEAN-6, yaitu Indonesia, Brunei, Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand telah menghapus bea masuk impor sebanyak 99,65% dari pos yang diperdagangkan. Sementara itu, ASEAN-4, yaitu Kamboja, Laos, Myanmar, dan Vietnam telah menurunkan bea impor sebanyak 98,86% dari pos yang diperdagangkan menjadi 0-5%. Penghapusan tarif hanya salah satu elemen dalam meningkatkan integrasi ekonomi negara anggota ASEAN di sektor barang. Sedangkan, elemen-elemen lainnya adalah mencakup Rule of Origin, Self Certification, ASEAN Single Window, ASEAN Trade Repository, dan Simplification CI Form-D.

Pasar tunggal ASEAN ini seharusnya menjadi peluang besar bagi UMKM di Indonesia yang merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia. Dengan adanya pasar tunggal MEA, maka ada potensi pasar ASEAN sebanyak 650 juta penduduk yang terbuka bagi pasar UMKM Indonesia. Kegiatan ekspor-impor antar negara ASEAN memiliki tarif yang sudah 0%, kecuali beberapa barang tertentu yang dibatasi, misalnya beras sebagai bahan kebutuhan pokok. Untuk mendapatkan tarif sebesar 0% tersebut, pelaku usaha harus membuat Surat Keterangan Asal (SKA). Jika, tidak membuat SKA maka pelaku usaha tidak akan memperoleh tarif 0%.  Hal ini bertujuan sebagai pembuktian bahwa barang yang diperdagangkan benar berasal dari Indonesia, bukan barang ilegal. Non-Tariff Measures (NTM) dan Non-Tariff Barriers (NTB) telah ada, namun tetap saja dalam pelaksanaanya masih menemui kendala. Misalnya, tarif sudah 0% tetapi tetap susah masuk, karena masih terhambat birokrasi terkait sertifikasi, list, peraturan, dll. Maka, sebagai pelaku usaha Anda dapat menghubungi ASSIST, sebagai portal penanganan kasus NTM dan NTB.

Nah..

Pasar tunggal bukan berarti semua orang se-ASEAN dapat bebas menyambangi negara-negara di ASEAN. Visa antar negara ASEAN memang sudah dibebaskan, tetapi ini bukan berarti kita akan mendapat serbuan dari negara-negara tetangga, misalnya serbuan pedagang bakso dari Filipina, tidak seperti itu. Hehehe.. Ada 8 bidang pekerjaan dengan sertifikasi khusus yang dapat melakukan arus bebas tenaga kerja terampil (Mutual Recognition Arrangements).

Jadi, dalam rangka menyambut HUT ke-50 ASEAN, sebagai founder ASEAN, Indonesia ingin membuat sesuatu yang memorable. Deputi Bidang Koordinasi Kerjasama Ekonomi Regional dan Sub Regional Kementerian Koordinasi Bidang Perekonomian ingin bersinergi bersama Relawan Komunitas Peduli ASEAN untuk menyambut HUT ke-50 ASEAN tersebut. Mudah-mudahan acara tersebut bisa terlaksana.

For your information, kita perlu berbangga karena sekretariat ASEAN berada di Jakarta, tepatnya di Jalan Sisingamangaraja. Saat ini, ASEAN telah diakui sebagai pemain di kancah global, terbukti kini ASEAN telah memiliki Duta Besar untuk ASEAN. Jadi, selama ini kita hanya memiliki misalnya, Duta Besar untuk Indonesia, atau Duta Besar untuk Singapura. Tetapi, kini telah ada Duta Besar khusus ASEAN yang saat ini jumlahnya telah mencapai 64 Dubes tersebar di seluruh dunia.

Indonesia sebagai salah satu founder ingin menjadi leader dan winner. Tetapi, bukan itu tujuan utamanya. Ini bukan perang antar negara-negara di ASEAN, tetapi ini adalah sebuah sinergi antar negara regional untuk bersama-sama meningkatkan daya saing di kawasan ASEAN. Seperti teman dalam satu kelas, sistem pendidikan yang baik dan modern adalah bukan untuk berkompetisi mencapai rangking satu, tetapi menjalin kerjasama dan berkolaborasi agar kualitas dan daya saing meningkat bersama-sama. Namun di dalam perjalanannya, kemampuan setiap orang pasti berbeda dan pada akhirnya akan terlihat siapa yang akan mampu menjadi pemenang.




Bersama Indonesia, ASEAN Kuat

Bersama ASEAN, Indonesia Maju


Rabu, 14 Desember 2016

Melihat APBN, Melihat Masa Depan


Kesejahteraan sosial atau kesejahteraan rakyat (Social Welfare) merupakan salah satu tujuan didirikannya negara Republik Indonesia. Hal ini tertera dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 dan tercermin pada sila ke-lima Pancasila. Kesejahteraan sosial hanya tercapai apabila keadilan telah terwujud. Keadilan tercermin dalam hal pemerataan dan hilangnya ketimpangan. Sepanjang perjalanan Bangsa indonesia, kesejahteraan sosial merupakan salah satu tujuan yang tersulit untuk dicapai. Sebagai bangsa yang besar, tidak mudah untuk mencapai titik keseimbangan (keadilan) tersebut.

Lalu, bagaimana cara mencapai titik keseimbangan (keadilan) agar terwujudnya kesejahteraan sosial?

Dalam teori ekonomi, Adam Smith (1776) mengatakan bahwa setiap orang selalu berusaha melakukan aktivitas untuk memperoleh keuntungan. Hal yang paling fundamental dari aktivitas ekonomi adalah memberikan (terciptanya) keuntungan atau dampak positif bagi society. Social welfare akan tercapai apabila keuntungan yang diperoleh adalah keuntungan bagi society, bukan keuntungan pribadi atau golongan. Semakin banyak orang yang mampu berkontribusi untuk memberikan keuntungan bagi society, maka semakin baik tingkat social welfare yang akan tercipta. Jadi, kunci untuk mewujudkan social welfare adalah meningkatkan kemampuan setiap orang untuk berkontribusi bagi society.

Lalu, bagaimana cara meningkatkan abillity (kemampuan) setiap orang?

Jawaban paling sederhananya adalah dengan memberikan kesempatan yang sama kepada setiap orang untuk memperoleh akses layak terhadap pendidikan, kesehatan, gizi, dan fasilitas mendasar lainnya. Dengan abillity (kemampuan) yang dimiliki, maka setiap orang dapat berkontribusi bagi society, yaitu pembangunan nasional.

Oleh karena itu, kesejahteraan rakyat (social welfare) merupakan sebuah keniscayaan atau keharusan dalam pembangunan nasional. Pembangunan nasional harus mengacu pada kesejahteraan rakyat. Namun, pembangunan nasional yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat ini memerlukan pembiayaan dalam jumlah yang besar. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) adalah alat untuk mencapai tujuan tersebut yang direncanakan oleh pemerintah dan disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Seorang British Economist terkenal bernama John Maynard Keynes dengan teori siklus arus uang (circular flow of money) menyatakan bahwa peningkatan belanja (spending) akan meningkatkan pendapatan (earnings). Sejalan dengan ide Keynes tersebut, pemerintah melalui APBN-nya selalu berusaha untuk meningkatkan belanjanya (spending) agar pendapatan (earnings) juga meningkat. Peningkatan belanja dan pendapatan setiap tahunnya tersebut dapat dilihat pada https://www.bps.go.id/linkTabelStatis/view/id/1178


Namun, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan terhadap belanja dan pendapatan pemerintah, yaitu selalu terjadi defisit anggaran setiap tahunnya. Defisit anggaran terjadi akibat belanja yang lebih besar daripada perolehan pendapatan. Sampai dengan APBN 2017 pun masih terjadi defisit anggaran sebesar Rp. 330,2 T, dengan pendapatan negara sebesar Rp. 1.750,3 T sementara belanja negara sebesar Rp. 2.080,5 T.



Selain itu, salah satu indikator yang perlu diperhatikan adalah keseimbangan primer (the primary budget balance). Keseimbangan primer adalah penerimaan negara dikurangi belanja, diluar pembiayaan bunga utang. Pada APBN 2017, keseimbangan primer masih defisit sebesar Rp. 109 T. Defisit keseimbangan primer pemerintah ini terjadi mulai tahun 2012.

Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, defisit keseimbangan primer ini menandakan bahwa selama ini pemerintah Indonesia meminjam uang bukan digunakan untuk investasi, tetapi untuk membayar suku bunga. Artinya, selama ini pemerintah melakukan prinsip “gali lobang tutup lobang” selaras dengan lagu Bang Haji Rhoma Irama. Sementara itu, menurut Kepala Bapenas, Bambang Brodjonegoro mengatakan bahwa defisit ini bisa dihilangkan dengan cara menurunkan belanja atau menaikan penerimaan negara.

Oleh karena itu, kini pemerintah mulai lebih banyak menggunakan uang untuk berinvestasi. Investasi tersebut dapat tercermin pada fokus pembangunan infrastruktur yang dilakukan. Pembangunan infrastruktur terbagi menjadi dua, yaitu hard infrastructure dan soft infrastructure. Hard infrastructure misalnya pembangunan sarana transportasi dan telekomunikasi, sedangkan soft infrastructure misalnya pembangunan manusia dan institusi.

Lalu, mana yang harus diprioritaskan terlebih dahulu?

Dari pokok kebijakan APBN 2017 dapat terlihat bahwa anggaran untuk pendidikan sebesar 20% dan anggaran kesehatan sebesar 5%, artinya seperempat dari APBN 2017. Menurut saya pribadi, pembangunan soft infrastructure ini seharusnya bisa memiliki ruang gerak fiskal yang lebih. Karena, kita semua tahu bahwa tingkat pendidikan di Indonesia masih sangat rendah, terlebih lagi banyak anak-anak di Indonesia yang mengalami stunt (kerdil).

Soft infrastructure merupakan kunci untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang sustainable (berkelanjutan) dan inclusive (menyeluruh). Manusia yang berintegritas dan berpendidikan tinggi, serta institusi yang baik merupakan kunci untuk menjadi negara maju. Hal ini dapat terlihat dari negara-negara maju yang memiliki soft infrastructure yang baik. Soft infrastructure yang baik akan menciptakan hard infrastructure yang baik, sehingga mampu meningkatkan produktivitas dan menciptakan ekosistem ekonomi yang baik pula. Jika, ekosistem ekonomi telah berjalan dengan baik dan seimbang, maka kesejahteraan sosial pun dapat terwujud.

Kesejahteraan sosial tersebut nantinya dapat terlihat dari gini coefficient (gini ratio atau gini index), yaitu ukuran terhadap kesenjangan pendapatan atau kekayaan. Semakin mendekati nol, maka semakin kecil tingkat kesenjangan sosial. Merujuk pada kebijakan pemerintah yang kini memprioritaskan penggunaan anggaran untuk berinvestasi baik untuk pembiayaan hard infrastructure atau soft infrastructure, maka gini coefficient Indonesia pun ikut membaik. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), pada bulan Maret 2016 gini ratio Indonesia sebesar 0,397 artinya menurun apabila dibandingkan dengan bulan Maret 2015 sebesar 0,408 dan bulan September 2015 sebesar 0,402.

Berdasarkan hal tersebut, maka saya pribadi mengambil kesimpulan bahwa kebijakan yang tepat sasaran terkait belanja negara dapat meningkatkan kesejahteraan sosial yang tercermin dari angka gini coefficient yang membaik. Oleh karena itu, perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pengawasan, dan pertanggung jawaban APBN yang baik adalah salah satu kunci bagi Indonesia untuk mewujudkan kesejahteraan sosial, bahkan untuk bertransformasi menjadi negara maju. Program-program APBN tidak boleh diintervensi oleh hal-hal politik. Walaupun sesungguhnya APBN merupakan instrumen ruang gerak politik dan ruang gerak ekonomi. Politik dan ekonomi seperti dua sisi mata uang yang tidak bisa dipisahkan. Politik dapat tunduk terhadap ekonomi, misalnya saat terjadi krisis keuangan. Sementara itu, ekonomi dapat pula tunduk terhadap politik, misalnya saat terjadi pergantian pemerintah sehingga program-program ekonomi pun ikut berganti. Atau kebijakan ekonomi biasanya dipengaruhi oleh kondisi politik.

Saat ini yang dibutuhkan oleh Indonesia adalah keseimbangan antara ekonomi dan politik, sehingga APBN dapat digunakan sebagai amunisi yang digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat, bukan kepentingan pribadi seseorang atau golongan. Selaras dengan teori Adam Smith yang saya tulis diawal artikel ini, bahwa Social welfare akan tercapai apabila keuntungan yang diperoleh adalah keuntungan bagi society, bukan keuntungan pribadi atau golongan. Semakin banyak orang yang mampu berkontribusi untuk memberikan keuntungan bagi society, maka semakin baik tingkat social welfare yang akan tercipta.

Nah, sebagai warga negara yang baik, kita juga harus berkontribusi aktif dan berkolaborasi untuk mewujudkan kesejahteraan sosial di masyarakat. Kita dapat berpartisipasi sesuai dengan kapasitasnya masing-masing, misalnya menjadi pelaku usaha, pegawai yang produktif, pelajar yang teladan, pejabat yang amanah, dll. Karena, social welfare hanya dapat tercipta apabila setiap orang dapat berkontribusi positif bagi society. Jadi, dengan melihat APBN yang baik kita berharap dapat melihat masa depan yang lebih baik pula bagi Bangsa Indonesia. Aamiin.

Referensi: