Dalam kelangsungan hidup dan
perkembangan perekonomian suatu negara, pemerintah adalah pemegang kunci tolak
ukur baik atau buruk hal tersebut bisa terjadi. Setiap warga negara selalu menginginkan
kehidupan yang mudah dan layak dengan tingkat ekonomi sebagai rujukannya. Peran
pemerintah untuk mencapai kesejahteraan rakyatnya adalah harga mati. Pemerintah
diharuskan mampu menanggulangi segala permasalahan ekonomi dengan membuat
kebijakan-kebijakan yang dibuat. Perencanaan jangka pendek mengenai kestabilan
dan perencanaan jangka panjang mengenai pertumbuhan sudah mejadi agenda-agenda
wajib para pemimpin suatu negara. Pemerintah harus mampu membawa negaranya
terhindar dari penyakit-penyakit pokok ekonomi seperti pengangguran dan inflasi
yang bisa mengancam kestabilan dan keseimbangan negara.
Kali ini saya akan membahas
penyakit-penyakit kronis ekonomi yang bisa dijangkit oleh negara manapun tanpa
terkecuali, yaitu pengangguran dan inflasi. Disini saya akan membahas dan
menganalisa secara spesifik tingkat pengangguran dan inflasi yang ada di negara
Luksemburg, melanjutkan tulisan-tulisan saya sebelumnya mengenai perekonomian
negara mungil namun perkasa ini. So, keep reading and grab more useful
information here..
A. PENGANGGURAN
Pengangguran
merupakan salah satu penyakit kronis dan menjadi masalah pokok dalam
perekonomian suatu negara. Hal ini dikarenakan dengan adanya pengangguran, maka
produktivitas dan pendapatan masyarakat akan berkurang sehingga rawan
menimbulkan kemiskinan, kriminalitas, kesenjangan sosial dan masalah-masalah
sosial lainnya. Di negara maju sekelas Luksemburg pun pengangguran tidak luput
menjadi salah satu pokok permasalahan pemerintah setempat. Dari data terbaru
tradingeconomics.com yang mengacu pada STATEC, Luxembourg, pada bulan April 2014
ini rata-rata tingkat pengangguran di Luksemburg mencapai angka 7.10 % dari
total penduduknya yang berjumlah sekitar 540 ribu jiwa. Angka 7.10 % ini adalah
angka stabil yang ada di negara ini sejak bulan November 2013. Angka 7.10 % ini
juga merupakan angka tertinggi dalam sejarah tingkat pengangguran penduduk
Luksemburg. Tercatat sejak tahun 1982 hingga tahun 2014 ini, tradingeconomics
melaporkan bahwa nilai rata-rata pengangguran Luksemburg adalah 3.45 persen,
dengan angka terendah 1.40 % yang dicapai di bulan Maret 1991.
Di Luksemburg
tingkat pengangguran mayoritas berasal karena penduduknya yang selektif memilih
pekerjaan. Sisanya adalah para penggangguran tetap, pemuda pengangguran yang
berusia dibawah 21 tahun (baru lulus), serta para pensiunan dan orang cacat.
Tingkat pengangguran itu sendiri sebenarnya secara teori dapat dibagi menjadi beberapa jenis, yaitu :
Tingkat pengangguran itu sendiri sebenarnya secara teori dapat dibagi menjadi beberapa jenis, yaitu :
1. Pengangguran
Friksionil, yakni pengangguran yang terjadi karena seseorang memilih menggangur
sambil memilih pekerjaan yang lebih baik, yang memberikan fasilitas dan keadaan
yang lebih baik.
2. Pengangguran
Struktural, yakni pengangguran yang terjadi karena seseorang diberhentikan oleh
perusahaan, karena kondisi perusahaan yang sedang mengalami kemunduran usaha,
sehingga terpaksa mengurangi tenaga kerja.
3. Pengangguran
Teknologi, yakni pengangguran yang terjadi karena mulai digunakannya teknologi
yang menggantikan tenaga manusia. Seringkali penggauran ini terjadi karena
kemampuan dan keahlian pekerja yang tidak bisa menyesuaikan dengan kebutuhan
perusahaan.
4. Pengangguran
Siklikal, yakni pengangguran yang terjadi karena terjadinya pengurangan tenga
kerja yang menyeluruh, dikarenakan kemunduran dan resesi ekonomi. Sehingga ini
mirip dengan pengangguran struktural namun kejadiannya yang lebih meluas dan
meyeluruh.
5. Pengangguran
musiman, yakni pengangguran yang terjadinya dipengaruhi oleh musim. Jenis
pengangguran ini sering terjadi pada sektor pertanian. Misalnya pada masa tanam
dan panen, mereka berbondong-bondong bekerja dan setelah masa tersebut mereka
kembali tidak memiliki pengangguran.
6. Pengangguran
tidak kentara, yakni pengangguran yang secara fisik dan sepintas tidak
terlihat, namun secara ekonomi dapat dibuktikan bahwa seseorang tersebut
sesungguhnya menganggur.
7. Pengangguran
setengah menganggur, yakni mereka yang bekerja dengan jam kerja dibawah
rata-rata jam kerja normal yang berkisar antara 7 sampai 8 jam sehari.
Dari berbagai jenis pengangguran
diatas dapat dilihat bahwa pengganguran tertinggi di Luksemburg adalah jenis Pengangguran
Friksionil, karena penduduknya yang selektif terhadap memilih pekerjaan.
Dilaporkan pada bulan April 2014 oleh tradingeconomics, bahwa pengangguran
friksionil di Luksemburg mencapai 18.061 orang, padahal terdapat lowongan pekerjaan
sebanyak 3.388 orang di negara ini. Sementara itu pemuda pengangguran yang
dibawah 21 tahun (baru lulus) atau Youth Unemployment berkisar 17 % dari total
7.1 % pengangguran. Serta pengangguran tetap berjumlah 1.8 % yang biasanya
berasalal dari orang cacat dan para manula.
Pemerintah Luksemburg telah
berupaya untuk menanggulangi pengangguran, yaitu dengan didirikannya ADEM
(Badan Administrasi Kepegawaian Nasional di Luksemburg). Semua pekerja di
Luksemburg wajib mendapat potongan 2.5% dari total gajinya untuk disetorkan
kepada ADEM sebagai biaya asuransi kesehatan, pensiun, dan pengangguran. Syarat
penganggur di ADEM adalah seseorang yang setidaknya pernah bekerja selama 26
minggu dalam satu tahun terakhir dan meninggalkan pekerjaan tersebut bukan
karena keinginan untuk bebas. Dalam 15 hari pertama dari hari seseorang
menganggur, orang tersebut wajib melaporkan diri ke ADEM untuk dicarikan
pekerjaan baru yang sesuai. Jika tetap tidak mendapat pekerjaan, maka orang
tersebut akan mendapatkan tunjangan pengangguran dari ADEM selama 1 tahun. 6
bulan pertama sebanyak 80% gaji pokok sebelumnya sampai 2,5 kali lipat upah
minimum setempat, dan 6 bulan terakhir sebanyak 80% gaji pokok sampai 2 kali
lipat upah minimum setempat. Tetapi, tunjangan tersebut memiliki persyaratan
bahwa penganggur harus melapor 2 minggu sekali ke kantor ADEM bahwa ia aktif
mencari pekerjaan baru.
B. INFLASI
Kata Inflasi mungkin sudah menjadi kata
yang sering di dengar oleh masyarakat umum, namun dalam konteks yang negatif.
Inflasi identik dengan kenaikan harga-harga yang berdampak buruk bagi kehidupan
masyarakat pada umumnya. Inflasi dinilai sebagai sesuatu yang berbahaya dan
menjadi salah satu penyakit utama perekonomian suatu negara. Nah, kali ini saya
akan mencoba menganalisa tentang inflasi lebih dalam lagi, terutama inflasi
yang dialami negara Luksemburg. Secara harfiah kata inflasi sebenarnya bermakna
meledakan atau mendapatkan yang lebih besar. Inflasi biasa digunakan dalam
konteks ilmu ekonomi. Secara umum dalam konteks ilmu ekonomi tersebut, inflasi
adalah pengurangan nilai mata uang (depresiasi moneter).
Harga yang meningkat menyebabkan kemampuan
daya beli kita menurun daripada sebelumnya, misal dengan sejumlah uang tertentu
kita mampu membeli barang X, namun ketika terjadi inflasi maka kita tidak mampu
membeli barang X tersebut lagi, karena harganya yang meningkat sedangkan
kemampuan daya beli kita tetap. Sesungguhnya masalah daya beli akan terjadi
ketika upah tidak naik mengiringi inflasi yang terjadi. Dari contoh diatas,
dapat dilihat bahwa hal ini mengakibatkan penurunan nilai mata uang (depresiasi
moneter), sehingga uang seakan-akan tidak bernilai lagi dan tidak berharga
lagi. Hal ini juga berdampak menaiknya uang yang beredar di masyarakat, karena
masyarakat membutuh jumlah uang yang lebih banyak daripada sebelumnya. Kenaikan
jumlah mata uang di masyarakat ini menyebabkan meningkatnya permintaan akan
barang dan jasa, namun keterbatasan persediaan barang dan jasa yang ada membuat
kenaikan dari nilai harga barang dan jasa tersebut. Terjadinya inflasi juga bisa diakibatkan dengan kenaikan biaya produksi dan atau kenaikan utang pajak.
Inflasi yang tinggi dapat menyebabkan
kepercayaan penduduk dalam mata uang dan ekonomi dalam negeri menurun dan menjadi
kurang menarik bagi investor asing untuk berinvestasi di negara yang bersangkutan.
Inflasi yang tinggi sering memiliki efek yang merugikan pada pertumbuhan
ekonomi. Jika inflasi terlalu tinggi, bank sentral suatu negara sering akan
campur tangan dengan menaikkan suku bunga dan dengan demikian mencegah
penciptaan uang.
Namun, sesungguhnya inflasi tidak selalu
berdampak negatif bagi perekonomian suatu negara. Inflasi yang ringan (sekitar
2-3%) justru bisa bermanfaat bagi perekonomian sebuah negara, karena mampu
mendorong konsumen untuk membeli barang dan atau jasa.
Para ahli pun banyak mengklasifikasikan
tingkatan inflasi dalam berbagai sudut pandang, yaitu :
-
Inflasi
ringan, jika nilainya berkisar 0 % sampai 10 %
-
Inflasi
sedang, jika nilainya berkisar 10 % sampai 30 %
-
Inflasi
berat, jika nilainya berkisar 30 % sampai 100 %
-
Hyperinflasi,
jika nilainya lebih dari 100 %
Dari sudut pandang diatas, negara
Luksemburg menurut data yang dilaporkan tradingeconomics.com pada bulan Mei
2014 memiliki tingkat inflasi senilai 1.03 %. Laju inflasi Luksemburg itu
sendiri dari tahun 1991 hingga tahun 2014 memiliki nilai rata-rata sebesar 2.38
%. Laju inflasi tertinggi negara ini adalah sebesar 2.83 % yang dialami di
bulan Oktober 2005, sedangkan rekor terendah senilai -1.35 % yang diraih di
bulan Januari 1999. Dari data tersebut membuktikan bahwa Luksemburg memiliki
tingkatan rata-rata inflasi yang ringan berkisar 2 sampai 3 persen, artinya
inflasi ringan yang justru bermanfaat bagi perekonomian negara tersebut karena
mampu mendorong konsumen untuk membeli barang dan atau jasa.
Inflasi memiliki hal-hal penting yang
berkaitan dengan angka-angka. Angka-angka ini adalah yang dicatat dan diumumkan
disebagai besar negara dan wilayah. Angka-angka penting tersebut, yaitu :
1. CPI (Consumer Price Index) atau IHK (Indeks
Harga Konsumen)
CPI adalah ukuran dari harga rata-rata konsumen membeli barang dan
jasa dalam berbasis pasar 'keranjang' barang dan jasa. Untuk menghitung IHK,
harga koleksi barang dan jasa perlu dikumpulkan. Harga ini kemudian tertimbang
berdasarkan saham yang mereka miliki dalam belanja konsumen rata-rata. Indeks
ini biasanya dihitung setiap tahun, namun di beberapa negara juga dilakukan
secara triwulanan. Untuk sebagian besar negara , inflasi yang didasarkan pada
CPI dipandang sebagai angka inflasi yang paling penting bagi negara. CPI dapat
digunakan untuk mengatur hal-hal seperti upah / gaji dan pensiun. Menurut data
yang diperoleh dari global-rates.com dilaporkan bahwa nilai CPI Luksemburg di
bulan Mei 2014 adalah senilai 0.033 %, dimana nilai CPI dalam periode satu tahun
berkisar pada angka 1.031 %.
2. HICP (Harmonised Index of Consumer Prices)
HICP adalah indeks harga konsumen yang sebanding dengan CPI dan
telah diselaraskan di negara-negara Uni Eropa. HICP ini dapat digunakan untuk
membandingkan konsumen yang berada disuatu negara di Uni Eropa lainnya. HICP merupakan
rata-rata tertimbang dari indeks harga negara-negara anggota dan dihitung untuk
masing-masing negara. Uni Eropa menetapkan sendiri batas aman untuk menjaga stabilitas
harga, yaitu dapat diukur dengan angka HICP harus berkisar 2% per tahun dalam
jangka waktu menengah. Menurut data yang diperoleh dari global-rates.com
dilaporkan bahwa nilai HICP Luksemburg di bulan Mei 2014 adalah senilai 1.430 %,
yang artinya angka HICP Luksemburg memenuhi syarat dari Uni Eropa yang menyatakan
kestabilan harga suatu negara, yaitu persyaratan nilai HICP berkisar di angka 2
%.
REFERENSI :
Setyawan, Aris Budi. 1995. Perekonomian Indonesia. Jakarta: Universitas Gunadarma
Tidak ada komentar:
Posting Komentar