Jumat, 04 November 2016

Dari Jakarta Hingga ke Dunia, Peace Starts From Here

Hari ini, 4 November 2016 terjadi unjuk rasa secara masiv. 
Unjuk rasa sebenarnya sesuatu yang wajar dan bagian dari proses demokrasi, asalkan tidak anarkis dan merusak.


Namun.. 
entah mengapa unjuk rasa kali ini begitu istimewa, karena tema yang diusut adalah SARA, dan bertepatan dengan momen kampanye pilkada DKI Jakarta.

Hati kecilku berkata, malas rasanya berkomentar atau membahas isu-isu SARA, mungkin pembaca pun merasakan hal yang sama. 
Karena, ini sangat tidak sesuai dengan nilai-nilai Bangsa Indonesia yang sejak dahulu kala menonjolkan "Bhineka Tunggal Ika".


Tetapi, jika dipandangi secara mendalam, ada sesuatu yang jauh lebih menarik dari itu semua.

Ya, dunia internasional sesungguhnya telah menanti hal seperti ini. Hari ini mungkin akan menjadi salah satu headline dunia internasional. Hal dimana umat muslim Indonesia turun langsung membela agama mereka (menurut konteks mereka).

Kenapa?
Isu SARA bukanlah hal baru dalam peradaban umat manusia.
Sepanjang sejarah peradaban umat manusia, agama Abrahamik (Islam, Kristen, dan Yahudi) tidak pernah benar-benar damai.

Dari zaman para nabi, hingga zaman penuh teknologi seperti ini, selalu saja terjadi pertikaian diantara kita.
Indonesia sebagai salah satu negara  dengan demokrasi termatang dan memiliki jumlah umat muslim terbanyak di dunia, tentu harus menentukan sikap dan posisi.
Selama ini Indonesia hanya adem ayem saja.
Di saat timur tengah dipenuhi peperangan, Indonesia tetap berempati dan mungkin menberikan bantuan kepada saudara-saudara kita di sana.
Tapi, jika hanya memberikan bantuan, lalu apa bedanya Indonesia dengan negara-negara lain? 
Negara-negara lain yang non-islam pun memberikan bantuan.
Padahal, Indonesia memiliki jumlah umat islam terbanyak di dunia.

Padahal, selama ini, dunia internasional menantikan umat islam di Indonesia untuk membela agama mereka. 
Kenapa? 
Sudah lama di timur tengah sana mereka tidak dapat hidup dengan tenang. 
Sampai kasus yang terbaru Arab Spring.
Mungkin hampir semua negara islam di timur tengah telah terusik kedamaiannya.
Dan kita bersyukur, bahwa Indonesia menjadi salah satu negara Islam teraman di dunia.

Isu SARA bukan hanya terjadi di negara-negara islam timur tengah.
Lihatlah, bagaimana serangan terorisme banyak melanda negara-negara di Eropa beberapa tahun terakhir.
Banyak sebagian kalangan berpendapat ini semua dimulai sejak serangan ke menara WTC pada 11 September (The September 11 Attacks)

Sesungguhnya, isu SARA inilah yang menjadi problem besar sejak dahulu kala.

Jika seperti ini terus, maka jauhlah mimpi kita semua dari kata DAMAI.
Tidak bisakah agama-agama Abrahamik berdamai secara utuh?
Kita semua sama, MANUSIA.

We're all human, aren't we???

Kembali ke Jakarta..

Aneh rasanya, ketika masalah kecil dari ucapan yang "dianggap" menistakan agama, umat Islam dapat turun ke jalan begitu banyaknya.
Namun, ketika saudara-saudara kita di timur tengah merenggang nyawa, ketika al-qur'an dibakar, ketika ada gambar karikatur Nabi Muhammad SAW, kalian dimana?


Saya sedang tidak ingin membicarakan ada pengggerak atau motif politik di dalamnya.

Ternyata, unjuk rasa yang berjalan damai hingga petang ternoda oleh ulah beberapa oknum di malam hari, sehingga memicu beberapa bentrokan.
Namun, ada beberapa hal yang menjadi catatan pribadi saya.

Pertama, petugas keamanan telah bertindak baik dengan tidak menggunakan senjata api. Berbeda dengan beberapa bentrokan yang terjadi di Indonesia sebelumnya, dimana petugas keamanan yang seharusnya menjaga situasi kondisi justru bertindak diluar kontrol dan menembak para demonstran, misalnya yang terjadi pada bentrokan G-30S/PKI atau saat reformasi tahun 1998.

Kedua, kini perekonomian Indonesia bisa dikatakan stabil. Kenapa? Biasanya kondisi perekonomian suatu negara mudah terpengaruh oleh situasi politik yang terjadi. Meskipun unjuk rasa ini berakhir dengan bentrok, tetapi kondisi perekonomian Indonesia tetap stabil dan baik-baik saja. Ini salah satu pencapaian positif, dibandingkan tahun 1998 dimana kericuhan dapat menyebabkan krisis moneter secara bersamaan. Mudah-mudahan kondisi perekonomian Indonesia kian kebal terhadap faktor-faktor eksternal yang tidak baik.

Selain itu, unjuk rasa kali ini kembali mengingatkan saya pribadi akan kekuatan rakyat Indonesia.
Indonesia merdeka bukan karena alusista atau tentara yang kuat, tapi karena kekuatan rakyat Indonesia yang mampu mengusir penjajah.

Hal ini penting dan tidak boleh dilupakan oleh generasi penerus Bangsa. Generasi penerus harus mewarisi semangat 45 untuk membela tanah air, meski saat ini hidup dengan penuh kedamaian.
Indonesia tidak boleh lengah.

Indonesia memiliki sistem pertahanan terbaik di dunia bukan karena kecanggihan alusista perang atau prajuritnya.

Tapi, sistem pertahanan terbaik Indonesia adalah pertahanan rakyat.

Mudah-mudahan kedamaian, keberagaman, dan demokrasi di Indonesia dapat menjadi inspirasi negara-negara lain di dunia.


Semoga dunia selalu dipenuhi kedamaian.

Salam Damai Dari Indonesia.

Peace starts from here.

Sabtu, 29 Oktober 2016

Tugas Akuntansi Manajemen Lanjut

Tugas Akuntansi Manajemen Lanjut
Propektus PT. Garuda Indonesia Tbk. Tahun 2015


Fungsi Planning :

* Peningkatan "Revenue Generator"
Mendorong kinerja finansial dan non-finansial dengan memaksimalkan seluruh potensi yang dapat meningkatkan pendapatan.

* Restrukturisasi "Cost Driver"
Mendorong efisiensi biaya yang tinggi tanpa mengurangi kualitas pelayanan yang diberikan.

* "Reprofilling Debt"
Reprofilling seluruh fasilitas pembiayaan komersial dengan melunasi fasilitas kredit jangka pendek dan mengubahnya menjadi fasilitas kredit jangka panjang, melakukan relaksasi beberapa syarat, dan meningkatkan arus kas positif perusahaan.

Fungsi Costing :

* Peningkatan "Revenue Generator"
- Restrukturisasi jaringan penerbangan dalam rangka pemanfaatan sumber daya tepat guna.
- Restrukturisasi jaringan penerbangan dilakukan dengan cara pengurangan rute yang kurang menguntungkan, menunda pembukaan rute baru, dan melakukan penyesuaian ke beberapa rute di Australia dan Jepang.
- Pengembangan rute Tiongkok, selain Beijing, Shanghai, dan Guangzhou melalui rute dari dan menuju Denpasar dan Manado.
- Peningkatan pasar Umroh ke Timur Tengah

* Restrukturisasi Cost Driver
- Rotasi pesawat
- Mengoptimalkan utilisasi kru kabin
- Menekan inventory cost untuk in-flight services
- Efisiensi biaya dan operasional yang lebih efektif
- Konsisten memperbaiki dan mengoptimalkan lini e-commerce dan layanan kantor perwakilan yang dimiliki agar dapat memantau dan meningkatkan kinerja penjualan

* Reprofilling Debt
- Melakukan kerja sama dengan National Bank of Abu dhabi dan Dubai Islamic Bank senilai US$400 juta 
- Proses akhir kerjasama dengan BII-Maybank sebesar US$100 juta
- Pembiayaan talangan yang merupakan bagian dari rencana pembiayaan dan pengembangan ke depan melalui penerbitan Obligasi Sukuk Internasional senilai US$500 juta 
- Menggandeng 4 Bank Swasta (PT Bank International Indonesia, PT Bank Mega Tbk, ANZ Indonesia, Standard Chartered Indonesia) untuk kemitraan lindung nilai (hedging) dalam bentuk Cross Currency Swap (CSS) Senilai Rp. 2 Trilliun.
- Memperkuat channel distribution terutama e-commerce yang menjadi jantung operasional negara-negara maju
- Pengembangan penerapan dan integrasi teknologi informasi dalam operasi layanan
- Meningkatkan value for money sebagai full service airlines

Fungsi Controlling :

* Penerapan tata kelola perusahaan (GCG)
- Menerapkan prinsip kehatian-hatian dan kewajaran
- Penciptaan iklim berbisnis yang sehat dan bertanggung jawab
- Pembaharuan etika bisnis dan etika kerja
- Pembaharuan Ketentuan Program Whistlebowling System (WBS)

* Perubahan komposisi direksi berdasarkan RUPS tahun 2015 
meliputi Direktur Utama, Direktur Niaga, Direktur SDM & Umum, Direktur Keuangan & Manajemen Resiko, Direktur Teknik & TI, Direktur Layanan, dan Direktur Operasi.


Saran Pribadi :

- Garuda Indonesia harus menjadi pemenang dalam ASEAN Open Sky 2016, dengan membuka berbagai penerbangan ke negara-negara ASEAN dan penerbangan domestik. Sehingga, Garuda Indonesia butuh memperbanyak armada dan harus memiliki harga yang kompetitif untuk bersaing, tanpa mengurangi kualitas pelayanan.
- Berani memperluas pasarnya dan bersaing di Kelas Bisnis dan Kelas Eksekutif (First Class) maskapai penerbangan, tidak hanya kelas ekonomi.
- Berani berpromosi dan branding di dunia Internasional, seperti maskapai Fly Emirates dan Etihad Airways yang menjadi sponsor klub-klub sepakbola dunia dan sponsor Formula 1.


Referensi:
https://www.garuda-indonesia.com/files/pdf/investor-relations/corporate-action/Prospektus%20Obligasi%20Berkelanjutan%20I%20Garuda%20Indonesia%20Tahap%20I%20Tahun%202013.pdf

Rabu, 26 Oktober 2016

Konsep Aerotropolis


(By the way, tulisan ini tidak di endorse oleh maskapai dalam foto hehe)
Jadi, foto ini saya potret dari maskapai sebelahnya, jadi itu maskapai tetangga hehehe..

Hmm.. Saya ingin bercerita dan sharing sedikit.. 
Mudah-mudahan bermanfaat dan bisa menemani waktu pembaca di pagi hari sembari minum segelas air kopi, atau sebagai bahan bacaan sewaktu malam hari sebelum tidur..

Hehehe..

Beberapa waktu lalu, saya berkesempatan melakukan penerbangan domestik. Kemudian, dalam perjalanan saya teringat sebuah tulisan di majalah luar negeri, Time Magazine.

Tulisan yang berjudul "10 Ideas That Will Change The World"
"Sepuluh Gagasan yang Akan Mengubah Dunia"



Salah satu gagasan tersebut adalah konsep Aerotropolis, yang dikemukakan oleh John D. Kasarda, seorang professor ahli strategi dan entrepreneurship dari Kenan-Flagler Business School, Universitas North Carolina, Amerika Serikat.
Kasarda juga merupakan penulis buku yang berjudul Aerotropolis: The Way We'll Live Next 

Kasarda membagi sejarah perkembangan transportasi dunia dalam 5 gelombang peradaban:

1. Abad ke-17 Pembangunan Pelabuhan Laut
2. Abad ke-18 Pemanfaatan Sungai
3. Abad ke-19 Jaringan Kereta Api
4. Abad ke-20 Pembangunan Jalan Tol
5. Abad ke-21 Transportasi Udara

Jika, Indonesia masih disibukan dengan konsep negara maritim, kebanjiran akibat sungai meluap, belum memiliki kereta cepat, dan panjang jalan tol yang sedikit, maka bisa dipastikan negara kita memang telah tertinggal jauh di bidang infrastruktur.

Abad 21 ini adalah era kecepatan dan ketepatan dengan mengacu pada teknologi & sistem informasi.
Diharapkan, perpindahan barang atau orang semakin cepat dan dalam volume yang banyak.

Aerotropolis merupakan konsep perkotaan baru dengan bandara sebagai pusatnya.
Bandara dikelilingi oleh berbagai cluster perusahaan. Bisnis di bandara dan area di sekitarnya tersebut sangat tergantung pada penerbangan.

Bandara merupakan gerbang keluar dan masuknya pergerakan orang atau barang antar daerah atau antar negara,

Awalnya, orang hanya membutuhkan sarana transportasi menuju bandara, lalu lahirlah bisnis transportasi seperti taksi, bus, kereta api, dll.

Kemudian, orang yang datang ke bandara membutuhkan makanan, minuman, atau bahan bacaan sewaktu menunggu. Lahirlah bisnis kantin, cafe, restoran, toko buku, minimarket, dll.

Ketika orang-orang semakin sibuk dan waktu menjadi sesuatu yang semakin berharga, maka banyak orang melakukan kegiatan bisnis di bandara, misalnya rapat-rapat bisnis di bandara. Hal itu pasti membutuhkan ruang rapat, kantor, hotel, dan fasilitas pendukung lainnya.

Selama tinggal di hotel bandara, banyak orang memerlukan kebutuhan sehari-hari, mulai dari pakaian, sepatu, sabun, dan kebutuhan sehari-hari lainnya.
Lahirlah pusat-pusat perbelanjaan atau depatement store.

Kemudian..
Di bandara-bandara ternama kita dapat melihat terdapat kawasan industri di sekitar bandara.
Untuk menghemat waktu dan biaya logistik, banyak pabrik-pabrik serta perkantoran dibangun di sekitar bandara. Walaupun memang tidak semua industri manufaktur dapat dirakit di lokasi seputar bandara.

Karena terdapat kawasan industri dan perkantoran, maka munculah kawasan perumahan, sebagai tempat tinggal para karyawan.
Mereka pasti membutuhkan fasilitas kesehatan, tempat hiburan, dan sebagainya.

Jadilah bandara yang sebuah tempat keluar masuknya penumpang pesawat, kini menjadi sebuah kota bandara (Airport City).

Airport leaves the city,
City follows the airport,
Airport becomes a city.

Kuncinya konektivitas dan integrasi.

Beberapa contoh negara yang berhasil menerapkan Konsep Aerotroplis kini menjadi negara dengan peradaban yang lebih maju.

Korea Selatan dengan bandara Incheon yang semula dibangun untuk membuat Korsel lebih kompetitif dari China atau Jepang.
Kini menjadi bandara transit jika orang-orang Indonesia ingin ke Eropa atau USA.
Begitu pula, bandara Changi di Singapura, Kuala Lumpur International Airport, Hong Kong, atau Bangkok.
Semuanya telah berkonsep Aerotropolis dan menjadi pusat bisnis di negara mereka.

Kita juga dapat melihat bagaimana Uni Emirat Arab berubah menjadi negara maju dalam 1 generasi.
Artinya, tidak membutuhkan waktu lama hingga membutuhkan beberapa generasi untuk menjadi negara maju.
Mereka yang awalnya mengandalkan produksi minyak, kini beralih menjadi negara yang sangat ramah bisnis jasa.
Kita dapat lihat, maskapai-maskapai penerbangan mereka seperti Fly Emirates dan Etihad Airways, menjadi sponsor klub-klub kaya sepakbola, bahkan membangun Etihad Stadium di Manchester, UK.


Ironis, ketika anak terbaik Bangsa, Bapak BJ Habibie, merupakan salah satu pencetus industri penerbangan dan memiliki banyak hak paten di bidang teknik penerbangan. 

Lalu, bagaimana dengan Indonesia yang infrastrukturnya sangat tertinggal?
Infrastruktur mana yang harus diprioritaskan untuk dibangun terlebih dahulu?
Pelabuhan? Kereta Cepat? Jalan Tol? Atau Bandara?

Itu Semua Merupakan Sebuah Pilihan..


Referensi: Agility, Bukan Singa yang Mengembik by Rhenald Kasali

Jumat, 14 Oktober 2016

Tugas 1 Soft Skill, Etika Profesi Akuntansi

Judul Penelitian :
Etika Profesi Dalam Ilmu Akuntansi dan Audit

Nama Peneliti:
- Mehran Kaveh
- Masoud Khalili
- Abbas Ghorbani
- Mohammad Soroush

World Essays Journal / 1 (2): 85-93, 2014
©2014Available online at www. worldessaysj.com
ISSN 0000 ©2014 WEJ Journal

Abstraksi

Etika adalah sebuah ilmu yang menaungi seluruh aspek kehidupan umat manusia. Saat ini, pertumbuhan dan perkembangan manusia serta lingkungannya berkembang menjadi sangat kompleks, sehingga menyebabkan munculnya kebutuhan-kebutuhan baru. Kebutuhan-kebutuhan tersebut menciptakan berbagai profesi baru sebagai jawaban atas perubahan dan tantangan zaman yang terus berkembang dari waktu ke waktu. Waktu dan perubahan yang terus-menerus terjadi menyebabkan keahlian dan keterampilan yang baru tercipta, termasuk munculnya para ahli dari keterampilan-keterampilan baru tersebut. Para ahli tenaga kerja dan spesialisasi di bidang-bidang baru berkembang sangat cepat dan sangat berpengaruh serta memainkan peranan penting terhadap kenaikan tingkat kesejahteraan sosial di lingkungannya masing-masing. Keberlanjutan atau kelangsungan hidup para ahli dan para pekerja sangat ditentukan oleh kualitas dari jasa yang mereka hasilkan. Kualitas dari jasa tersebut dapat dinilai dari kredibilitas dan kepercayaan yang mereka ciptakan sebagai hasil akhir dari jasa yang dilakukan. Kekayaan terbesar dari setiap bisnis terletak pada bagaimana cara mempertahankan kredibilitas dan kepercayaan di mata masyarakat. Hal ini juga menjadi dasar dan tujuan utama bagi para ahli atau pekerja profesional, termasuk para akuntan di semua negara. Dalam rangka menjaga kepercayaan publik tersebut, para akuntan selalu bersikap profesional dalam bekerja dan merumuskan setiap kebijakan, walaupun beberapa diantaranya tetap saja terlibat dalam berbagai skandal dari seluruh dunia. Penelitian ini akan menguraikan tentang moral, perilaku, dan etika profesi, serta sejarahnya yang mengacu pada dasar-dasar etika, elemen-elemen etika, etika pernyataan (menyatakan) pendapat atau pengambilan keputusan model Thomes, kedudukan etika, dan perannya dalam kemajuan serta perkembangan etika profesi di bidang akuntansi dan pemeriksaan akuntansi (audit).

Kata Kunci: Etika, Teori Etika, Etika Pernyataan Pendapat, Kode Etik Profesi

Pendahuluan

Etika adalah aturan-aturan dan prinsip-prinsip dasar yang diterima atau berlaku di masyarakat, serta dapat membedakan antara hal baik dan hal buruk. Etika profesi sebagai ilmu adalah ilmu yang mempelajari bagaimana para ahli atau profesional di bidang tertentu menghubungkan nilai-nilai moral yang baik dalam melaksanakan pekerjaan mereka. Masalah utama dalam pembahasan kali ini muncul saat terjadi pelanggaran-pelanggaran hukum yang terjadi akibat etika dalam berbisnis yang buruk. Oleh karena itu, munculah standar etika yang mengatur etika profesi dari orang-orang di pemerintahan, swasta, dan jasa profesi, termasuk para akuntan. Akuntan memiliki standar etika tersendiri yang disesuaikan dengan pekerjaannya. Setiap akuntan wajib mematuhi peraturan dan kode etik  yang berlaku. Namun kenyataannya, sangat sulit mencegah para akuntan untuk tidak berperilaku menyimpang, seperti melakukan Creative Accounting atau manipulasi. Para manajemen beberapa perusahaan justru yang mendorong para akuntan tersebut melakukan manipulasi dan mencederai nilai-nilai etika profesi yang ada. Inilah yang menjadi tantangan utama dari profesi akuntan, baik yang berhubungan dengan aktivitas akuntansi atau saat dilakukan proses audit.

Definisi Etika

Banyak definisi berbeda yang menjelaskan tentang nilai-nilai moralitas. Berikut beberapa definisi moral dari beberapa sumber. Menurut Kamus Dehkhoda, moral adalah kebiasaan yang terungkap. Menurut Kamus Webster, moral adalah ilmu tentang perilaku manusia yang baik dan yang buruk. Sementara itu, Professor Morteza Motahari, seorang praktisi di bidang filsafat, etika, dan lingkungan hidup, menyatakan etika adalah komponen-komponen yang berhubungan dengan prinsip dasar dan aturan yang dapat diterima serta digunakan dalam beraktivitas.

Paradigma Moral dan Etika

Tanpa memperhatikan dari sisi positif atau sisi negatif dari moral, World Encyclopedia of Philosophy (2004), menyatakan bahwa filsafat etika dan moral terbagi menjadi tiga bagian, yaitu Meta-ethics, Legal Ethics (Normatives), dan Applied Ethics.
Meta-Ethics menguji darimana masalah etika berasal. Legal Ethics lebih mengacu pada standar etika yang ada. Sedangkan, Applied Ethics menguji masalah etika secara lebih spesifik dan tersendiri.
Akuntansi lebih menekankan pada Normative Ethics, yaitu pada standar atau aturan yang berlaku antara setiap individu dan standar profesi kelembagaan.
Dalam hal pengambilan keputusan atau kebijakan, seorang akuntan harus adil dan objektif dalam mengutarakan pendapatnya. Marchnt dan Wonder (2003)membagi menjadi empat paradigma bagi seorang akuntan dalam menyatakan pendapatnya atau mengambil keputusan.
1. Targeted Integration
Menyatakan dengan benar maksud dan tujuan, dengan kata lain mengungkapkan kejadian yang sebenarnya. Misalnya, tujuan yang ingin dicapai adalah menaikan harga saham sebuah perusahaan.
2. Rights and Duties
Setiap orang memiliki hak dan kewajiban masing-masing dan sama. Misalnya, jika setiap individu memiliki hak untuk memperoleh bonus setiap tahun, maka tidak ada orang lain yang boleh mencampurinya. Begitu pula jika individu menerima kompensasi atas pelanggaran yang dibuat, maka tidak ada orang lain yang boleh menghalanginya.
3. Model of Fairness
Kode etik menyatakan dalam mengambil keputusan atau menyatakan pendapat harus sesuai dengan apa yang dilihatnya sendiri secara langsung. Keputusan yang dibuat harus berdasarkan kinerja. Misalnya, seorang pekerja yang rajin lebih berhak menerima kenaikan jabatan daripada pekerja yang malas.
4. Facts Oriented Models
Model ini merujuk pada sisi spiritual dan sisi moral. Misalnya, jika menolong seseorang merupakan perbuatan yang sulit dan merugikan, namun jika dilihat dari sisi spritiual membantu seseorang tidaklah merugikan.

Etika

Etika adalah cabang ilmu yang menggunakan pendekatan atas manfaat yang dihasilkan, sesuatu yang seharusnya pantas dilakukan oleh para professional, sebagai bentuk tanggung jawab yang mereka tawarkan. Saat ini telah banyak standar perilaku dan kode etik professional yang telah berkembang. Namun pada dasarnya, kode etik atau standar perilaku menekankan pada tanggung jawab terhadap publik. Etika sangat menyangkut hal yang bersifat pribadi dan sangat pribadi yang dimiliki setiap orang, ini merupakan hak individu namun juga harus bertanggung jawab terhadap masyarakat. Luck membagi tanggung jawab moral setiap individu ke dalam tiga bagian:
1. Tanggung jawab terhadap dirinya sendiri
2. Tanggung jawab terhadap dirinya dan orang lain, dan
3. Tanggung jawab terhadap semua orang dan lingkungan

Standar perilaku atau kode etik sangat penting keberadaannya, termasuk bagi bidang akuntansi, sehingga dalam pembuatannya melibatkan banyak kalangan.  Saat ini, profesi akuntan memiliki peranan yang sangat vital dalam dunia modern, karena sistem ekonomi yang baik tidak dapat berjalan tanpa adanya ilmu akuntansi. Jika kita tidak dapat menghitung jumlah kekayaan yang dimiliki dan jumlah barang yang tersedia di dunia dengan baik, maka bisnis tidak dapat berjalan dengan baik sehingga pasar keuangan global serta pertumbuhan ekonomi dunia akan terus mengalami penurunan.

Sisi Sejarah

Penelitian pertama yang berkembang tentang etika dalam ilmu akuntansi adalah teori COLBERG. Teori ini dipengaruhi oleh Piaget, ilmu psikologi, dan teori psikologi. COLBERG menyatakan bahwa pandangan dan pemahan setiap individu terhadap moral berbeda-beda dan tidak dapat dibandingkan. COLBERG telah melakukan penelitian dengan menggunakan kuesionar terhadap moral individu dan hasilnya adalah setiap individu memiliki tingkat moral yang berbeda-beda. Pada tahun 2000, Thomton melakukan penelitian dengan menggunakan tiga variabel  pendekatan teori COLBERG di bidang akuntansi. Namun, hasil penelitian tersebut harus diulang karena masalah validitas, akibat tidak dapat menunjukan hubungan linier antara ucapan dan tingkah laku para akuntan dalam menyatakan pendapat. Kontroversi mengenai kekeliruan teori COLBERG tersebut terjadi, karena teori tersebut berdasarkan pada filosofi, bukan berdasarkan ilmu pengetahuan tentang perilaku dan etika. Dia menyatakan pendekatan ilmu pengetahuan lebih akurat daripada pendekatan filosofi. Dia menyatakan bahwa moral seseorang akan mempengaruhi cara pandang orang lain (masyarakat) terhadap diri mereka sendiri. Namun, dia menyatakan bahwa penelitian COLBERG sangat bermanfaat bagi perkembangan penelitian yang lebih lanjut tentang moral dan etika individu. Kemudian, dia menyimpulkan bahwa moral individu terbagi menjadi dua kategori, yaitu relativistic dan idealistic.

Akuntansi dan Etika

Akuntansi adalah sebuah cara yang dapat membantu seseorang dalam mengelola dampak-dampak yang ditimbulkan dari transaksi ekonomi yang terus berkembang. Tujuan utama akuntansi adalah memberikan informasi yang berkaitan dengan kondisi keuangan seseorang atau sebuah organisasi dalam bentuk laporan keuangan.Informasi tersebut dapat berguna untuk pengambilan keputusan yang dilakukan oleh penerima informasi, seperti pendiri usaha, pemegang saham, manajer, dll. Semakin kompleks bisnis yang terkait oleh sebuah perusahaan, maka semakin banyak penerima informasi laporan keuangan dari perusahaan tersebut. Oleh karena itu, dibutuhkan seorang akuntan professional agar dapat memberikan informasi yang terpercaya kepada publik. Profesi akuntan publik sangatlah kompleks dan harus mampu menjaga kepercayaan publik bagaimanapun caranya. Sebab itu, semakin baik jasa yang diberikan seorang akuntan publik, maka seharusnya dapat menjadi sebuah jaminan bagi publik dalam menerima informasi. Pada akhirnya, etika profesi seorang akuntan publik akan sangat berpengaruh terhadap integritas seorang akuntan publik. Atas dasar tersebut, terciptalah hukum yang memayungi etika profesi para akuntan publik untuk menjaga integritas mereka.

Elemen-Elemen Dasar dari Karakter dan Etika Profesi:

Karakter dari etika profesi di era modern saat ini, yaitu seseorang yang memiliki pengetahuan yang luas, bersikap professional, memegang teguh prinsip moral kebudayaan lokal yang ada, memiliki sikap yang baik, cara berbicara yang baik dan jelas, dan dapat menjelaskan sesuatu dari berbagai sudut pandang.
Dalam sebuah artikel, Zlvnts menulis tentang faktor-faktor yang berkaitan dengan etika profesi:
1. Etika Profesi Otonomi
Sebuah sistem operasi yang mencerminkan etika profesi bawaan yang dimiliki seorang professional dan komitmen terhadap profesi mereka, apa yang patut dilakukan dan yang tidak patut dilakukan oleh seorang professional. Sebagai contoh, seorang akuntan harus jujur, akurat, dapat dipercaya, mau memberikan kritik, menghargai rekan dan bawahan, meskipun hal diungkapkan bisa saja terkait dengan hal-hal yang bersifat privasi dirinya atau privasi orang lain.
2. Memahami Profesionalitas
Pondasi dari etika adalah memahami bahwa mereka seorang profesional. Hanya seseorang yang memahami atas pekerjaan mereka yang professional yang dapat menghubungkan antara filosofi dengan hubungan di masyarakat.
3. Objektif dan Tidak Memihak
Banyak penelitian dan dokumen yang menyatakan bahwa prinsip dasar terpenting yang harus dimiliki seorang professional adalah objektik dan tidak memihak. Seorang professional harus memiliki etika profesi yang tidak dapat dipengaruhi orang lain, terutama lawan jenis.
4. Profesi Sebagai Pekerjaan
Selama ini isu psikologi kurang diperhatikan oleh banyak orang. Namun, isu inilah yang sedang berkembang pesat di masyarakat. Seorang professional dan pebisnis harus mengacu pada hal-hal yang bersifat material dalam bekerja, agar: a. Mampu menghasilkan output yang efisien, efektif, dan berkualitas, b. Bekerja dengan sungguh-sungguh, c. Pembebasan melalui redistribusi kekuasaan, kesempatan, dan uang.

Perkembangan Etika Profesi

Tingkat perkembangan etika profesi sangat berkaitan dengan fleksibilitas dari etika. Perkembangan ini membuat etika profesi menjadi lebih rasional dan lebih efisien untuk diterapkan, sehingga dapat menjadikan sebuah organisasi menjadi lebih kuat. Banyak orang percaya bahwa tingkat kepuasan dan kenyamanan kerja akan meningkatkan tingkat komitmen terhadap etika profesi. Tetapi, ketidakpuasan dalam pekerjaan juga dapat menyebabkan seseorang menjunjung nilai-nilai etika profesi.

Etika Pernyataan Pendapat atau Pengambilan Keputusan

Teori James Roast adalah teori terdepan dalam model pengambilan keputusan yang berdasarkan empat komponen tingkah laku moral seseorang. Nilai fundamental dari ke-empat komponen tersebut terletak pada variabel proses psikologi yang sangat mudah terlihat dari seorang individu, yaitu:
1. Kepekaan Moral
Kepekaan moral merupakan reaksi seseorang dan sangat memperngaruhi seseorang untuk bertindak dalam menyelesaikan masalah yang terjadi.
2. Pertimbangan Moral
Dasar pertimbangan seseorang untuk melakukan sebuah tindakan atau tidak.
3. Dorongan Moral
Komitmen seseorang terhadap nilai-nilai moral yang berlaku dan mencerminkan bentuk tanggung jawab seseorang terhadap lingkungannya.
4. Kualitas Moral
Desakan moral, keberanian, pantang menyerah, dan menjadi teladan.

Status Moral dan Perannya Terhadap Perkembangan Akuntansi dan Pemeriksaan Akuntansi (Auditing)

Status moral dalam dunia akuntansi modern dan auditing memainkan peran yang sangat penting. Profesi akuntan dan auditor yang memiliki tujuan untuk memberikan informasi terpercaya kepada publik seringkali mendapatkan intervensi politik, ekonomi, sosial, atau dari lingkungan bisnis. Oleh karena itu, ketaatan akuntan dan auditor sangat sulit untuk dicapai, karena status sosial dan lingkungannya yang terbatas, sehingga sangat mudah dipengaruhi.  Jadi, status moral adalah salah satu isu yang sangat diperhatikan dalam etika profesi seorang akuntan dan auditor.

Pedoman Etika Dalam Akuntansi dan Auditing

Tuntutan akan objektifitas seorang akuntan publik mengaharuskan merek memegang teguh buku pedoman tentang etika profesi. Setiap asosiasi profesi akuntan di banyak negara telah mengembangkan pedoman etika profesi agar menjadi lebih efisien, dapat dipercaya, profesional dan kredibel. Pedoman etika profesi akuntan yang dibuat tersebut harus dipatuhi oleh seluruh anggota asosiasi. Pedoman tersebut meliputi:
- Mempertimbangkan Kepentingan Stakeholder
- Tanggung Jawab
- Integritas
Objektifitas Dalam Berpendapat
- Menjaga Independen
- Menjaga Kerahasiaan
- Kepatuhan
- Kualifikasi Profesi
- Prinsip dan Teknik
- Mematuhi Tingkah Laku Profesi

Aktivitas yang Tidak Berkaitan Dengan Profesi Akuntan

Seorang akuntan independen yang professional harus mampu menahan diri agar tidak  menerima pekerjaan yang tidak berkaitan dengan profesinya.

Iklan dan Promosi

Profesi akuntan sama hal nya dengan jasa lainnya yang membutuhkan promosi untuk mendapatkan klien. Namun, informasi dalam sebuah promosi haruslah benar. Syarat sebuah informasi adalah lengkap, akurat, dan relistis. Apa yang dinyatakan harus sesuai dengan perbuatan. Hal yang dilarang dalam promosi:
1. Memberikan harapan palsu
2. Berpura-pura memiliki dukungan dari sebuah institusi atau otoritas.
3. Memuji diri sendiri
4. Membanding-bandingkan dengan akuntan lain
5. Meminta tidak pada tempatnya

Pelaksanaan Etika Dalam Auditing

Dalam melaksanakan pekerjaannya, seorang akuntan publik atau auditor harus menjunjung tonggi nilai-nilai etika profesi yang berlaku, terutama terkait dengan moral yang memiliki dasar hukum. Dengan kata lain, seorang akuntan publik atau auditor harus bekerja sesuai standar yang berlaku, termasuk aturan yang mengikat hukum seperti Undang-Undang yang berlaku di sebuah negara. Jadi, selain menilai kepatuhan  klien-nya, seorang auditor memiliki tanggung jawab terhadap publik yang berkaitan dengan etika dan moral yang berlaku. Auditor harus menghormati aturan-aturan dan hukum yang berlaku di sebuah negara tempat ia melakukan pekerjaannya.

Penyebab Pentingnya Etika Dalam Profesi Akuntan

1. Kecurangan (fraud), yaitu kecurangan yang sengaja dibuat oleh pihak direksi, manajemen, pegawai, atau pihak ketiga dengan cara memanipulasi laporan keuangan , misalnya:  mengubah atau memalsukan dokumen, transaksi tanpa bukti yang jelas, pencatatan atau informasi yang tidak lengkap, mencabut transaksi yang berpengaruh besar dalam laporan keuangan, dan menghindari pajak yang tinggi.
2. Penggelapan aset
3. Penyalahgunaan pengendalian internal
4. Memanfaatkan bawahan untuk mencatat transaksi yang salah
5. Kolusi dengan pihak ketiga yang berkepentingan, termasuk auditor
6. Menggunakan prinsip akuntansi yang tidak sesuai
7. Membuat pernyataan palsu kepada auditor
8. Pengungkapan informasi rahasia pihak lain, seperti kompetitor
9. Kesalahan catat terhadap pembebanan depresiasi atau nilai persediaan
10. Memberikan laporan keuangan palsu agar menaikan nilai saham perusahaan di bursa efek

Kesimpulan


Sejarah menyatakan bahwa sebelum adanya aturan-aturan yang mengikat hukum, terdapat nilai-nilai moral yang mengikat perilaku seorang individu. Nilai-nilai moral atau norma yang berlaku di masyarakat tersebut yang kemudian berkembang menjadi hukum untuk dipatuhi hingga saat ini. Begitu pula dengan profesi akuntan. Salah satu tugas utama profesi akuntan di dunia adalah menjunjung tinggi prinsip-prinsip etika profesi yang berlaku. Selain skill, profesi akuntan dituntut untuk memiliki moral yang baik. Karena, pengguna hasil pekerjaan seorang akuntan sangatlah luas, sehingga akuntan harus mampu bertanggung jawab kepada publik atas pernyataan yang dibuatnya. Tanpa etika profesi yang baik, kehebatan dan reputasi seorang akuntan hanyalah omong kosong. Mereka harus berani dan mampu mengungkapkan kewajaran yang sesungguhnya. Oleh karena itu, kejujuran dan integritas merupakan nilai yang sangat penting bagi seorang professional. Masa depan dari profesi akuntan publik atau auditor terletak di tangan mereka sendiri. Hal ini tergantung pada moralitas dan integritas tiap individunya agar dapat menjadi sebuah profesi yang terhormat. Merujuk pada sejarah, profesi akuntan memiliki pengaruh yang besar, bukan hanya bagi satu atau dua perusahaan, tetapi bagi kondisi perekonomian dunia.

Source:
http://worldessaysj.com/files_site/paperlist/r_84_150212160045.pdf


Kamis, 13 Oktober 2016

Puisi

Judul: Apa Kau Lelah?

Seketika Hening..
Bagai Lonceng Tak Berdenting
Entah Darimana Asalnya
Seakan Penjuru Dunia Pun Tak Peduli

Begitu Pula Aku..
Kau Yang Jauh Dari Imaji
Aku Yang Jauh Dari Logika
Tak Berakar Namun Terbakar

Apa Kau Lelah?
Seolah Berlari-Lari
Menolak Hatimu Sendiri..
Nyenyak Bersama Ruang
Terlelap Dalam Kosong

Di Penghujung Malam Dingin..
Yang Tertatih Menyongsong Sepi..
Terdengar Teriakan Lantang
Memanggil Kabut Untuk Datang
Menemaninya Esok Hari
Atau Mentari Yang Selalu Menanti?

--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Judul: Pertemuan Akan Penantian

Mengendap, Lalu Berjalan..
Menelusuri Lorong Harapan
Ruang dan Waktu Terpisah
Dalam Detik yang Terekam

Kau Bertanya..
Dimana Semua Dimulai?
Jika Berbicara Penuh Ungkapan
Atau Hanya Sebatas Kata-Kata..
Untuk Menjemput Awal
dan Kemudian Berakhir

Seperti Bermimpi Diantara Bukit-Bukit
Walau Tanpa Angkasa Berbintang
Setelahnya..
Menyampaikan Pada Lautan
Atau Mungkin..
Hanya Terdiam di Dalam Hutan?

Aku Mengharapkannya..
Pertemuan Akan Penantian
Bagai Angin yang Penuh Kesejukan
dan Hujan yang Membelah Udara..
Lalu, Mengalir Deras Bersamanya
Diantara Kita Berdua

Rabu, 07 September 2016

Tax Amnesty Sebagian Dari Revolusi Mental

Aku bingung ingin menulis apa.. Di saat liburan seperti ini paling enak ya liburan.. tetapi, akhir-akhir ini banyak muncul isu-isu yang mengganggu liburanku hehehe.. salah satunya ya tentang amnesti pajak atau program pertobatan pajak..

Amnesti pajak adalah penghapusan pajak yang seharusnya terutang, tidak dikenai sanksi administrasi perpajakan dan sanksi pidana di bidang perpajakan dengan mengungkap harta dan membayar uang tebusan.

Tujuan Tax Amnesty adalah membawa pulang dana di luar negeri (repatriasi), memperluas basis data perpajakan, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan reformasi perpajakan. Namun, lebih jauh dari tujuan-tujuan tersebut, Tax Amnesty ini bisa menjadi sebuah Revolusi Mental terselubung, yaitu membangun kepercayaan antara masyarakat dan institusi pajak. Kesempurnaan moral bagi manusia memang sulit dicapai. Namun, keteladanan dan kepercayaan harus ditonjolkan oleh para pemimpin dan institusi pemerintahan. Terlebih, tingkat pendidikan di Indonesia masih belum tinggi, sehingga nilai-nilai keteladanan harus ditonjolkan.

Background.. 

Pertumbuhan ekonomi Indonesia dalam beberapa tahun terakhir mengalami perlambatan dan jauh dari ekspektasi yang diharapkan. Perlambatan pertumbuhan ekonomi ini berdampak pada penerimaan pajak nasional. Perlambatan ini dianggap ikut berperan dalam penurunan penerimaan pajak negara, sehingga target penerimaan pajak tidak terpenuhi. Perlambatan pertumbuhan ekonomi ini juga mengurangi ketersedian likuiditas dalam negeri. Padahal, likuiditas ini diperlukan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Dalam kondisi seperti itu, beberapa warga negara Indonesia terutama kelas menengah ke atas, banyak yang memiliki, menyimpan, atau menempatkan hartanya di luar negeri. Seharusnya, harta yang dimiliki beberapa elite WNI dapat dimanfaatkan untuk menambah penerimaan pajak negara dan menambah likuiditas dalam negeri. Sehingga, dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Sebagian dari harta yang berada di luar wilayah Indonesia tersebut belum dilaporkan oleh pemilik harta dalam SPT Penghasilannya, sehingga terdapat konsekuensi perpajakan yang mungkin timbul jika dilakukan pembandingan dengan harta yang telah dilaporkan dalam SPT yang bersangkutan. Hal ini merupakan salah satu faktor yang menyebabkan para pemilik harta tersebut merasa ragu untuk membawa kembali atau mengalihkan hartanya untuk diinvestasikan dalam kegiatan ekonomi di Indonesia.

Indonesia masih bertumpu pada penerimaan pajak dalam memenuhi pembiayaan. Dilihat dari APBN 2016, porsi penerimaan pajak masih mencapai 84,96% sebesar Rp. 1.546,7 trilliun. Sedangkan penerimaan negara bukan pajak hanya sebesar Rp. 280,3 trilliun. Padahal, banyak sumber-sumber pendapatan yang bisa menjadi alternatif investasi atau modal masuk. Analoginya sama seperti harta perusahaan hanya didapat dengan cara menambah modal, berutang, atau laba hasil usaha. Padahal ada banyak cara untuk meningkatkan perfoma laporan keuangan itu sendiri. Oleh karena itu, karena pajak masih menjadi tumpuan utama, maka  peningkatan penerimaan pajak negara sangat dibutuhkan. Salah satu cara yang ditawarkan pemerintah adalah dengan program tax amnesty ini.

Terlebih lagi, basis penerimaan pajak negara Indonesia memang sangat rendah jika dibandingkan dengan negara-negara di ASEAN. Tax Ratio kita hanya sekitar 10-11%, padahal rata-rata Tax Ratio di ASEAN sudah mencapai angka 15-16%. Tax Ratio adalah penerimaan negara dibagi dengan PDB. Tax Ratio yang rendah tersebut merupakan ironi, karena size economy Indonesia merupakan 20 besar di dunia (G-20). Dengan size economy yang besar, seharusnya Indonesia memiliki Tax Ratio yang lebih baik lagi. Kenapa bisa seperti itu?

Compliance..

Menurut data dari kurang lebih 250 juta jiwa warga Indonesia, 60 juta diantaranya adalah mereka yang bekerja dengan pendapatan menengah. Sementara itu 2,5 juta merupakan PT. Sedangkan dari data kemenkop & umkm 55 juta lebih merupakan pelaku usaha. Dari data tersebut, ironisnya yang menjadi wajib pajak (memiliki NPWP) hanya 30 juta jiwa, padahal potensinya bisa mencapai 60 juta WP. Sebagian besar WP tersebut adalah karyawan yang penghasilannya sudah dipotong pajak. Sementara itu, WP yang menyampaikan SPT hanya 10 juta jiwa di tahun 2015 kemarin. SPT yang disampaikan tersebut sebagian sudah dipotong alias nihil. Dan.... yang membayar kurang bayar secara rutin hanya sekitar 1 juta WP. Ini baru berbicara mengenai kepatuhan formal, bukan kepatuhan materiil meliputi benar, lengkap, dan jelas pemenuhan kewajiban pajak.

Kenapa kepatuhan WP di Indonesia begitu rendah? Sudah tertebak. Itu kembali ke perilaku pegawai pajak. Berita-berita negatif tersebut menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat yang pada akhirnya berdampak pada rendahnya tingkat kepatuhan WP. Padahal dalam era perekonomian yang serba terbuka ini, TRUST merupakan modal paling mendasar.

Fairness..

Isu kedua yang paling diperhatikan dari program Tax Amnesty adalah isu keadilan. Banyak kalangan berpendapat bahwa program ini mengampuni para penjahat atau para koruptor-koruptor yang asal-usul kekayaannya tidak diketahui. Tax Amnesty merupakan hak setiap WP menurut UU, artinya WP bisa menggunakannya atau tidak menggunakannya. Kecuali, WP yang sedang disidik dan berkas penyidikannya telah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan, dalam proses peradilan atau menjalani hukum pidana perpajakan yang tidak berhak menggunakan Tax Amnesty.

Penghasilan dalam UU pajak penghasilan merupakan setiap tambahan kemampuan ekonomis dengan nama dan dalam bentuk apapun, yang dapat digunakan untuk konsumsi atau menambah kekayaan. Jadi, asal-usul atau sumber penghasilan tidak dipersoalkan. Terlebih lagi, data dan informasi yang bersumber dari program Tax Amnesty tidak dapat dijadikan sebagai dasar penyelidikan, penyidikan, dan/atau penuntutan pidana terhadap WP. Data atau informasi yang disampaikan WP dalam Surat Pernyataan untuk Pengampuanan Pajak tidak dapat diminta oleh siapapun atau diberikan kepada pihak manapun berdasarkan peraturan perundang-undangan lain, kecuali atas persetujuan WP itu sendiri.

Lalu, apakah ini adalah jebakan batman? Atau mungkin jebakan spider-man? Hehehe..

Pemerintah menyatakan bahwa program Tax Amensty ini bukan jebakan, tetapi momen rekonsiliasi antara pemerintah sebagai otoritas perpajakan dan masyarakat sebagai wajib pajak. Seperti yang telah saya tulis diatas mengenai kepatuhan, selain itu masih banyak kelemahan dalam regulasi dan administrasi perpajakan. Sehingga, ini adalah momen yang pas untuk melakukan reformasi di bidang perpajakan. Di sisi lain, WP diharapkan kejujuran dan keterbukaannya dalam mengikuti program ini sehingga terhindar dari sanksi yang memberatkan. Jadi, menurutku dapat dikatakan bahwa Tax Amnesty ini sebagian dari revolusi mental.  Program ini menonjolkan kejujuran dan meningkatkan kepatuhan, serta membangun kepercayaan diantara pemerintah dan masyarakat.

Mohon maaf jika ada salah-salah tulisan, semoga bermanfaat bagi saya yang sedang berlibur.. next time saya ingin membahas sedikit atau sebagian kecil dari teknis program tax amnesty.. kalo ada waktu dan kesempatan.. serta kalo ada niat.. hehehe.. see ya

Jumat, 02 September 2016

Penelitian Ilmiahku


ABSTRAKSI

Fiqhifauzan Firdaus, 23213483
IMPLIKASI KEBIJAKAN REVALUASI ASET TETAP TERHADAP FINANCIAL PERFORMANCE PT. BANK NEGARA INDONESIA (PERSERO) TBK. DAN PENERIMAAN NEGARA.

Penulisan Ilmiah. Fakultas Ekonomi. 2016
Kata Kunci : Revaluasi Aset Tetap, Akuntansi, Perpajakan.
(xi + 48+ lampiran)

Kondisi perekonomian Indonesia yang rentan terhadap inflasi dan depresiasi mata uang rupiah, menyebabkan nilai aset perusahaan mudah mengalami perubahan dari harga perolehannya. Adanya perbedaan nilai antara nilai buku dan nilai wajar aset mendorong perusahaan untuk melakukan kebijakan revaluasi aset tetap. Penulisan Ilmiah ini bertujuan untuk mengetahui implikasi kebijakan revaluasi aset tetap terhadap financial performance PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. yang dilakukan di Tahun 2015.

Penulisan ini menggunakan metode penelitian analisis deskriptif kualitatif komparatif, yaitu dengan cara mengumpulkan, menyajikan, dan menganalisa data dengan menggunakan rincian revaluasi aset tetap perseroan. Rincian revaluasi aset tetap perseroan diperoleh melalui website resmi PT Bank Negara Indonesia Tbk. yang diterbitkan di tahun 2015.

Hasil penelitian ini adalah peningkatan nilai aset tetap perseroan setelah dilakukan revaluasi aset tetap dan pajak penghasilan final yang diperoleh negara dari selisih lebih atas revaluasi aset tetap yang dilakukan PT. BNI Tbk. Kebijakan revaluasi aset tetap dapat meningkatkan financial performance perseroan yang tercermin dari Laporan Posisi Keuangan dan Laporan Laba Rugi Komprehensif Lainnya perseroan yang lebih baik akibat peningkatan nilai aset tetap setelah dilakukan revaluasi. Kebijakan revaluasi aset tetap dapat menambah modal perusahaan tanpa melakukan setoran modal baru dan/atau tanpa berutang. Sehingga kebijakan ini merupakan opportunity bagi perseroan untuk memperbaiki kinerja keuangannya, serta opportunity bagi negara untuk mendapatkan tambahan penerimaan negara dari pajak penghasilan final atas revaluasi aset tetap.

Daftar Pustaka (2008 - 2016)