Sabtu, 15 April 2017

Tugas 2 Soft Skill, Akuntansi Internasional



Judul Penelitian:  
THE EFFECT OF FINANCIAL STATEMENT DISCLOSURE ON STOCK PRICES ON INDUSTRIAL SHAREHOLDING COMPANIES

Nama Peneliti:
Dr. Shukairi Nori Mousa
Zurqa University,
Jordan
eMail:
Shuk_1966@yahoo.com



European Journal of Business and Social Sciences, Vol.4, No. 07, October 2015.
P.P.13-20
URL: http://www.ejbss.com/recent.aspx-/
ISSN: 2235 -767X 

 

ABSTRAKSI

Penelitian ini bertujuan untuk menguji dampak dari pengungkapan pelaporan keuangan terhadap harga saham perusahaan-perusahaan industri dan volume perdagangan saham di Bursa Efek. Penelitian ini juga bertujuan untuk menyelidiki kemampuan para investor yang memperoleh return tidak normal dengan memanfaatkan informasi-informasi dari pengungkapan laporan keuangan. Penelitian ini adalah sebuah hasil akhir dari evaluasi sumber-sumber return yang diambil dari data-data sekunder.

Gambaran umum dari harga saham dapat dilihat dari pergerakan harga saham di setiap harinya (harga saham harian). Penelitian ini mencoba untuk menganalisa harga-harga saham dari perusahaan industri yang terdaftar di Bursa Efek Amman. Penelitian ini menggunakan pendekatan pasar untuk memperkirakan pengembalian (return) normal dan perubahan persentase dari harga saham harian, sehingga diperoleh estimasi dari pengembalian (return) yang sesungguhnya.

Hipotesa dari penelitian ini diperoleh dengan menggunakan tes parameter dengan satu sampel dan sampel berpasangan. Hipotesa ini ingin membuktikan apakah informasi dari pengungkapan laporan keuangan berpengaruh terhadap harga saham dan mempengaruhi investor dalam memperoleh pasar terbaik atau pengembalian yang tidak biasa (abnormal return).

Penelitian ini diharapkan dapat menjadi rujukan yang membantu para manajer perusahaan-perusahaan industri dalam meningkatkan kinerja publikasi laporan keuangan atau konten dari laporan keuangan. Penelitian ini juga diharapkan dapat membantu para investor untuk meningkatkan pemahamannya dalam membaca laporan keuangan.

Kata Kunci: Pengungkapan Laporan Keuangan, Harga Saham, Pengembalian Normal, Pengembalian Tidak Normal

PENDAHULUAN
Konten informasi yang disajikan dalam pengungkapan laporan keuangan adalah salah satu hal terpenting bagi para pihak internal dan ekternal perusahaan. Pihak internal perusahaan menggunakan informasi tersebut untuk pengambilan keputusan dan sebagai pengendalian. Sedangkan, pihak eksternal perusahaan menggunakan informasi tersebut sebagai referensi untuk pengambilan keputusan investasi, menilai kondisi keuangan perusahaan, serta menilai kinerja dan prospek perusahaan. Analisa keuangan digunakan pihak eksternal sebagai sumber utama dalam menentukan investasi mereka.

Laporan keuangan dipertimbangan sebagai instrumen kunci sebagai informasi yang digunakan oleh pihak-pihak tersebut. Laporan keuangan menyediakan informasi kunci atas kondisi perusahaan saat ini yang digunakan para investor, kreditor, dan pihak lainnya untuk mengambil keputusan yang rasional dalam berinvestasi dan/atau memberikan pinjaman. Laporan keuangan tahunan yang dipublikasikan berisikan banyak informasi yang dapat mempengaruhi keputusan para investor dalam berinvestasi dan juga mempengaruhi jumlah (volume) perdagangan di bursa saham. Jadi, penelitian ini mencoba untuk mencari tahu tentang dampak yang ditimbulkan oleh informasi pada laporan keuangan yang dipublikasi terhadap harga saham, lalu menguji efesiensinya di Bursa Saham Amman yang sedang dalam kondisi cukup kuat.

LATAR BELAKANG PENELITIAN

Penelitian tentang tingkat efisiensi pasar (kondisi pasar) secara umum yang ada di Bursa Efek Amman akan memberikan informasi penting bagi para investor. Salah satu informasi tersebut berisi tentang arah strategi investasi dalam kondisi pasar yang sedang terjadi. Misalnya, saat kondisi pasar modal sedang menguat, maka monopoli tidak akan terjadi dan tidak akan ada seorang pun yang akan memperoleh pengembalian tidak normal (abnormal return) yang melebihi investor lainnya.

Penelitian ini juga ingin berkontribusi dalam beberapa hal, yaitu:
Pertama, untuk mengetahui konten yang disajikan dalam laporan keuangan yang dipublikasi dan dampaknya terhadap pengambilan keputusan para investor.
Kedua, untuk berkontribusi kepada para investor untuk menampilkan dan membangun arah atau kebijakan strategi investasi mereka.
Ketiga, untuk berkontribusi kepada dunia akademis dengan menyediakan perspektif (sudut pandang) baru terhadap kondisi di Bursa Efek Amman. Dunia akademis diharapkan mampu memperoleh keuantungan dari pemahaman terhadap interaksi antara informasi yang disajikan di laporan keuangan dan kondisi pasar di Bursa Efek.

TUJUAN PENELITIAN

Tujuan penelitian ini adalah:
1. Untuk menguji dampak terhadap kondisi pasar di Bursa Efek Amman yang ditimbulkan oleh pengungkapan laporan keuangan di saat-saat tertentu atau saat terjadinya kejadian luar biasa.
2. Untuk mengklarifikasi faktor-faktor yang menyebabkan kondisi pasar pada tingkat yang cukup kuat.
3. Untuk mengidentifikasi hambatan-hambatan dan kesulitan yang dihadapi para investor di Bursa Efek Amman.

Permasalahan:
Penelitian ini akan menguji tiga hipotesa dasar, yaitu hipotesa tentang tingkat efisiensi kondisi pasar, harga saham yang berubah-ubah dengan cepat, dan sekaligus tentang beberapa informasi terbaru yang akan mempengaruhi harga saham. Oleh karena itu, informasi yang diberikan harus merefleksikan semua aspek informasi, seperti laporan keuangan, perubahan harga saham, jurnal-jurnal dan pemberitaan media, atau analisis laporan dari kondisi makro-ekonomi yang mempengaruhi kondisi pasar. Harga saham harus dihargai dengan wajar dan sesuai nilai instrinsiknya, sehingga akan menghasilkan pengembalian (return) yang wajar sesuai dengan risiko sistematiknya.

PENELITIAN TERDAHULU
Omet (2002), dalam penelitiannya, Omet menguji kondisi pasar di Bursa Efek Jordania serta hubungan antara pengembalian dan volatilitas pasar. Hasil dari uji empiris tersebut adalah terdapat indikasi yang signifikan, yaitu hubungan yang signifikan antara risiko dan pengembalian yang cenderung menunjukan perubahan kondisi volatilitas tinggi.

Omet (2007), Bursa Efek Amman telah mengalami perkembangan yang menarik bagi para investor. Penelitian ini bermaksud untuk menguji tingkat likuiditas dan tingkat harga yang efisien di Bursa Efek Amman selama (1978-1996) dibandingkan dengan penelitian tentang risiko yang diterima perusahaan kecil dengan risiko yang diterima perusahaan besar selama (1962-1997). Ia menemukan bahwa yields yang dihasilkan setiap tahun oleh perusahaan kecil lebih baik daripada perusahaan besar dengan rate mencapai 12%.

Musa (2001), ukuran perusahan tidak memiliki dampak signifikan terhadap yields saham, meskipun kita menggunakan nilai buku atau nilai pasar untuk mengukurnya. Tidak ada perbedaan antara risiko yang dihadapi perusahaan kecil dengan perusahaan besar.

Kawkattsu dan Morey (1999), liberalisasi sistem keuangan di negara-negara berkembang tidak berdampak terhadap kondisi pasar. Lonie (1996), perusahaan yang memiliki Eps dan Dps yang tinggi akan menghasilkan pengembalian yang tidak normal (abnormal return), begitu pula akan menghasilkan kerugaian yang tidak normal (abnormal loss). Jadi, perusahaan yang tidak mengalami perubahan pada Eps dan Dps akan memiliki pengembalian yang tidak normal (abnormal return), dibandingkan dengan perusahaan dengan Eps dan Dps yang mengalami peningkatan.

METODOLOGI
Untuk mencapai tujuan utama dari penelitian ini, peneliti menggunakan data yang dikumpulkan secara sekunder, yaitu harga-harga saham yang dipublikasi di Bursa Efek Amman (2005-2013). Data tersebut akan digunakan untuk menghitung pengembalian normal (normal return) dan pengembalian tidak normal (abnormal return) dari perusahaan-perusahaan di Jordania pada priode tersebut, dan juga untuk mengetahui kondisi dari pasarnya.

Perusahaan-perusahaan industri yang mendominasi di Jordania dipilih sebagai sampel dari penelitin ini yang mencapai 40% dari total populasi sampel penelitian. Variabel dependen dari penelitian ini adalah tingkat pengembalian dari saham yang diukur dari nilai pasarnya. Sedangkan, variabel independen dari penelitian ini adalah tingkat pengembalian dari saham yang diukur dari perubahan persentase indikator keuangan di Bursa Efek Amman.

Penelitian ini menggunakan pengukuran dari nilai pasar untuk mengestimasi pengembalian tidak normal (abnormal return). Penelitian ini menggunakan uji ANOVA pada sampel berpasangan untuk menguji hipotesa dan mengukur perbedaan antara pengembalian tidak normal awal (abnormal return before) dengan koefisien korelasi Pearson yang juga digunakan untuk menyelidiki korelasi pada variabel yang memiliki derajat kepercayaan 5% dengan menggunakan software SPSS.

HASIL
Setelah dilakukan analisa dan pengujian hipotesa, maka diperoleh hasil sebagai berikut:
1. Tidak ditemukan jumlah pengembalian tidak normal (abnormal return) yang dihasilkan dari laporan keuangan yang dipublikasi. Namun, penelitian ini tidak menyangkal kemungkinan adanya pengembalian tidak normal (abnormal return). Beberapa perusahaan mungkin saja menghasilkan kerugian tidak normal (abnormal loss) dan pengembalian tidak normal (abnormal return).
2. Tidak ditemukan jumlah pengembalian tidak normal (abnormal return) dari laporan keuangan yang dipublikasi yang mempengaruhi kondisi pasar di Bursa Efek Amman.
3. Hasil penelitian ini tidak menyangkal adanya pengembalian tidak normal (abnormal return), meskipun demikian penelitian ini tidak menemukan adanya rata-rata pengembalian tidak normal (abnormal return) dari laporan keuangan sebelum dipublikasi dan laporan keuangan setelah dipublikasi.
4. Merujuk pada respon pasar terhadap informasi terbaru, penelitian ini dapat menjelaskan bahwa respon pasar cenderung lambat terhadap pengembalian tidak normal (abnormal return).
5. Terdapat jeda dari respon harga saham terhadap informasi terbaru, yaitu kemungkinan adanya pengembalian tidak normal (abnormal return) yang terjadi pada periode tersebut.

REFERENSI

Jumat, 17 Maret 2017

Tugas 1 Soft Skill, Akuntansi Internasional


Judul Penelitian:
An Empirical Analysis of Inflationary Impacts on Profitability
and Value of Selected Manufacturing Firms in Nigeria

Nama Peneliti:
1. Nnado Ifeanyi (Department of Accountancy, Enugu State University of Science and Technology, Enugu, Nigeria)
2. Ugwu Chukwuma (Department of Accountancy, Federal University, Wukari, Taraba State, Nigeria)

Research Journal of Finance and Accounting 
www.iiste.org
ISSN 2222-1697 (Paper) ISSN 2222-2847 (Online)
Vol.7, No.12, 2016

ABSTRAKSI

Penelitian ini menelaah tentang hubungan antara inflasi dan kinerja perusahaan sektor manufaktur di negara berkembang, Nigeria. Penelitian ini juga menelaah tentang hubungan antara inflasi dengan tingkat profitabilitas perusahaan yang dapat dilihat dari Return On Asset nilai tambah ekonomi yang tercipta. Penelitian ini menggunakan data sekunder yang diperoleh dari sampel-sampel laporan keuangan perusahaan yang telah di audit. Penelitian ini dianalisis menggunakan metode regresi berganda dan analisis varians (ANOVA). Hasil penelitian ini mengindikasikan adanya hubungan negatif yang kuat antara inflasi dan kinerja perusahaan, serta hubungan negatif yang rendah antara inflasi dengan Return On Asset yang mewakili tingkat keuntungan perusahaan. Lebih jauh lagi, didapat hubungan antara Return On Asset dengan nilai tambah ekonomi yang tidak signifikan. Inflasi, bahkan dalam tingkat yang rendah, dapat menurunkan nilai dan kinerja perusahaan. Penelitian ini juga menyoroti fakta bahwa kegagalan bisnis lebih banyak disebabkan oleh investasi pada pembelian aset tetap yang tidak tepat, hal ini dapat terdeteksi dengan mudah oleh tingkat inflasi pada biaya yang diinvestasikan untuk memperoleh aset tersebut. Oleh karena itu, pihak manajemen sebuah perusahaan harus mampu meyikapi dengan bijak investasi yang dilakukan.

LATAR BELAKANG

Untuk mengetahui pengaruh inflasi terhadap kinerja perusahaan, maka kita harus kembali ke awal abad 20 saat para akuntan di USA dan UK pertama kali mengamati dan membahas tentang pengaruh inflasi terhadap kinerja keuangan perusahaan. Kemudian, mereka memperkenalkan Teori Indeks Angka dan gagasan tentang kemampuan daya beli. Lebih jauh lagi, saat terjadi resesi besar (The Great Depression) pada tahun 1930-an banyak negara yang mengadopsi prinsip akuntansi inflasi pada laporan keuangan untuk merefleksikan angka-angka yang terdistorsi (berubah). Menurut Konchitchki (2011), inflasi adalah kenaikan harga atau ketidakseimbangan yang mengekspresikan usaha untuk menjaga kemampuan daya beli atas kenaikan harga yang terjadi, kenaikan harga tersebut akan berpengaruh terhadap biaya, pendapatan, aset, dan kewajiban perusahaan.

Dalam memandang biaya dan pendapatan, Spyrou (2004) menegaskan bahwa biaya dan pendapatan yang naik akan mempengaruhi tingkat keuntungan, kenaikan-kenaikan ini secara otomatis juga akan menaikan hal-hal lainnya, seperti modal perusahaan dan permintaan akan naiknya tingkat upah para pegawai. Sedangkan, dalam hal nilai aset perusahaan dan kewajiban, perusahaan akan kehilangan kreditur dan meningkatnya debitur di sektor riil. Dari sisi aset tetap seperti tanah dan bangunan, secara moneter nilainya akan meningkat, meskipun kondisi nyata fisiknya tidak berubah. Hal ini terjadi, karena kenaikan harga diikuti oleh penurunan nilai uang (vallue of money). Demikian pula, Mclntyre (1982) dan Warr (2005) yang menyatakan bahwa laporan keuangan disusun berdasarkan kejadian di masa lalu yang mencerminkan keadaan perusahaan. Informasi akuntansi ini bermanfaat bagi pihak manajemen, shareholders, creditors, analis keuangan dan masyarakat agar memperoleh gambaran yang tepat untuk mendukung dalam pengambilan keputusan.

Selain itu, ketiadaan standar lokal yang relevan di Nigeria terhadap inflasi dan perubahan harga membuat Nigeria mengadposi standar-standar yang berlaku secara Internasional. Meski demikian, studi yang dilakukan berdasarkan perusahaan-perusahaan multinasional di Nigeria. Penelitian ini sangat penting, karena menekankan pada pembahasan makro-ekonomi pada inflasi. Selain itu, penelitian ini juga menekankan pada dampak inflasi dari sisi mikro-ekonomi.

RUMUSAN MASALAH

Warr (2005) mengamati nilai tambah ekonomi dihitung menggunakan informasi yang didapat dari biaya historis berkaitan dengan inflasi yang dapat mengubah informasi dan kriteria pengukurannya. Perubahan nilai tambah ekonomi tersebut, dapat dilihat dari 3 faktor, yaitu the operating profit, the cost of capital (WACC), dan capital base. Perubahan-perubahan tersebut dapat menimbulkan investasi yang tidak efisien. Sebelumnya, Berliner (1993) menyatakan bahwa prinsip biaya historis, yang digunakan pada akuntansi tradisional, tidak memadai dalam mengukur kenaikan-kenaikan harga. Masalah yang terjadi pada metode ini adalah harga jualyang digunakan merupakan harga yang diperoleh untuk memperoleh aset pertama kali, sehingga tidak mencerminkan nilai saat ini.

Beberapa hal dapat menjelaskan tentang pengaruh negatif dari inflasi terhadap kinerja perusahaan, yaitu peningkatan inflasi menyebabkan penurunan tingkat pendapatan di masa depan dan berkolerasi positif dengan resiko aversi dan tingkat potongan harga. Penelitian ini juga ingin mengetahui dampak yang ditimbulkan oleh inflasi yang dilihat dari indeks harga konsumen (IHK) terhadap Return On Asset dan kinerja perusahaan-perusahaan di Nigeria.

OBJEK PENELITIAN

Penelitian ini berfokus pada dampak dari inflasi terhadap kinerja perusahaan, terutama untuk:
1. Menguji hubungan antara inflasi dan kinerja perusahaan manufaktur di Nigeria.
2. Menguji hubungan antara inflasi dan tingkat profitabilitas perusahaan manufaktur di Nigeria.
3. Menguji jika kenaikan tingkat keuntungan pada masa inflasi di banyak perusahaan manufaktur Nigeria berkontribusi pada real economic value added (real EVA).

PERTIMBANGAN KONSEPTUAL

Dalam ilmu ekonomi, uang digunakan sebagai media pertukaran dan alat ukur terhadap barang atau jasa. Jumlah barang atau jasa yang dapat diperoleh dalam proses pertukaran mencerminkan daya beli uang. Kenaikan harga dari barang atau jasa disebut inflasi, yang menurunkan kemampuan daya beli suatu nilai mata uang (Muthama, Mbaluka & Kalunda, 2013). Hal ini menandakan kenaikan harga-harga di level konsumen, dan menurunnya daya beli suatu mata uang, jadi inflasi menyebabkan harga-harga menjadi lebih mahal. HelmKamp, Imdieke, dan Smith (1986) serta Khan dan Jain (2004) menyatakan bahwa tingkat harga umum adalah rata-rata harga dari suatu barang dan jasa. Harga dapat berubah baik hanya untuk spesifik barang/jasa tertentu, atau keseluruhan barang/jasa.

Akuntansi inflasi terbagi menjadi dua prinsip. Pertama, IFRS (2004) menjelaskan ini adalah prosedur pelaporan keuangan yang kompleks untuk mencatat inflasi berdasarkan kebenaran yang mengacu pada pernyataan akuntansi yang tetap. Pernyataan ini digunakan oleh perusahaan dalam pelaporan keuangan pada akhir tahun. Tidak hanya mencatat dan mengamati permasalahan inflasi yang terjadi, akuntansi inflasi menawarkan sesuatu yang lebih luas lagi untuk memecahkan permasalahan-permasalahan tersebut, seperti inflasi merayap (creeping inflation), inflasi berjalan (walking inflation), inflasi cepat (running inflation), dan inflasi tinggi (hyperinflation).

STUDI EMPIRIS

Ochieng dan Kinyua (2013) melakukan investigasi antara hubungan inflasi dengan deviden yang harus dibayar oleh perusahaan. Mereka juga menghitung hubungan antara nilai tukar, suku bunga obligasi jangka pendek, dan deviden yang dibayarkan. Hasil studi menunjukan bahwa inflasi tidak memberikan dapak signifikan terhadap deviden yang harus dibayarkan.

Umaru dan Zubairu (2012) menelaah pengaruh inflasi terhadap pertumbuhan ekonomi Nigeria dengan menggunakan time series data dari Central Bank of Nigeria (CBN) periode 1970-2010. Hasil studi menunjukan bahwa terdapat hubungan positif antara inflasi dan GDP.

Konchitchki (2011) menelaah antara inflasi dan laporan keuangan dengan kinerja perusahaan dan harga saham. Ia menggunakan teknik analisis untuk mengobservasi unit moneter pada akuntansi keuangan melalui ketabilan mata uang termasuk selama periode inflasi rendah (low inflation) atau deflasi. Ia meyimpulkan bahwa meskipun inflasi tidak berdampak secara nominal pada laporan keuangan, tetapi inflasi tetap menghasilkan konsekuensi secara ekonomi. Lebih jauh lagi, ia berpendapat bahwa inflasi dapat digunakan untuk memprediksi keuntungan atau kerugian arus kas di masa depan. Ia juga menemukan pengembalian (returns) yang abnormal dari strategi trading yang memanfaatkan inflasi. Informasi tambahan yang sangat berharga untuk mencermati dampak inflasi adalah dengan membedakan antara unit moneter dan non-moneter. Jadi, meskipun inflasi tidak dicatat secara langsung pada laporan keuangan perusahaan, tetapi inflasi memiliki konsekuensi secara ekonomi, walaupun inflasi yang terjadi sangat rendah.

Jubaedah dan AbdulRazak (2016) juga meneliti tentang struktur dan faktor makro-ekonomi global pada laporan keuangan perusahaan terhadap variabel-variabel independen (laporan keuangan, struktur modal, inflasi, dan nilai tukar). Penelitian menggunakan analisis regresi dengan data sekunder yang diperoleh dari Bursa Efek Indonesia, yaitu laporan keuangan perusahaan-perusahaan yang telah diaudit.

LANDASAN TEORI

Merujuk pada teori klasik Adam Smith, Gokal dan Hanif (2004) berpendapat bahwa tingkat pertumbuhan semakin kuat dengan sendirinya seiring dengan laju pendapatan yang terus meningkat. Dia juga berpendapat bahwa simpanan (saving) diperlukan sebagai sarana investasi untuk menjaga tingkat pertumbuhan. Oleh karena itu, dia berpendapat bahwa distribusi pendapatan sebagai salah satu faktor terpenting untuk mencapai pertumbuhan ekonomi suatu negara. Lalu, dia juga mengemukakan bahwa keuntungan yang menurun bukan disebabkan oleh tingkat produktivitas yang rendah, tetapi karena persaingan memperebutkan pasar tenaga kerja, sehingga upah menjadi tinggi (cost-push inflation). Teori selanjutnya adalah teori peredaran uang yang identik dengan hubungan antara pendapatan nasional yang dihasilkan dengan jumlah uang beredar. Berdasarkan teori ini, terdapat hubungan positif antara tingkat harga dengan penawaran terhadap uang. Saat jumlah uang yang beredar meningkat, maka tingkat harga-harga pun ikut meningkat. Jadi, menurut teori ini inflasi terjadi akibat dari bertambahnya jumlah uang beredar untuk memenuhi kebutuhan ekonomi, sementara produktifitas tetap, sehingga terjadilah kenaikan harga-harga.

Sedangkan berlawanan dengan teori Adam Smith, teori Keynesian menyatakan bahwa kenaikan harga secara umum atau inflasi disebabkan oleh meningkatnya permintaan di pasar yang melebihi penawaran (ketersediaan barang) yang tersedia. Kondisi full employement dalam ekonomi terjadi apabila kenaikan pengeluaran pemerintah (G), kenaikan tingkat konsumsi (C), dan kenaikan tingkat investasi (I) menyebabkan peningkatan pada tingkat permintaan di pasar, sehingga terjadi inflasi (demand-push inflation). Sementara itu, teori moneter menyatakan bahwa peningkatan jumlah uang beredar yang disebabkan meningkatnya produktivitas dan tingkat tenaga kerja orang akan menyebabkan inflasi terjadi di dalam ekonomi. Para ahli moneter percaya bahwa kenaikan jumlah uang beredar akan berdampak pada kenaikan produktivitas dan tingkat tenaga kerja dalam jangka pendek, tetapi bukan dalam jangka panjang. Jadi, terjadi hubungan positif antara jumlah uang beredar dan inflasi.

Sebaliknya, secara struktur ekonom, inflasi terjadi akibat inelastisitas pada struktur ekonomi sebuah negara. Teori ini banyak terjadi di negara-negara berkembang, termasuk Nigeria. Teori ini terjadi terutama pada negara-negara berkembang di Amerika Latin, bahwa tingkat inflasi disebakan oleh inelastisitas yang meliputi: kapasitas produksi, tingkat permodalan, kerangka institusi (regulasi), inelastisitas di sektor pertanian, dan inelastisitas pada tingkat tenaga kerja. Merujuk pada teori tersebut, maka penelitian ini akan lebih tepat apabila menggunakan independen variabel untuk memastikan kondisi kinerja dan tingkat profit perusahaan. Salah satu hal terpenting untuk melihat tingkat profitabilitas pada perusahaan adalah dengan melihat tingkat keuntungan bersih sebenarnya (real net worth). Perusahaan-perusahaan besar banyak menginvestasikan dana mereka pada aset tetap merujuk pada kepastian tingkat pengembalian dan resiko yang rendah. Hal sebagai upaya perusahaan untuk melawan dari dampak inflasi, karena salah satu cara melawan inflasi adalah dengan melakukan investasi. Merujuk pada hal tersebut, banyak kegagalan bisnis terjadi pada perusahaan karena manajemen yang keliru dalam berinvestasi pada aset tetap, terutama terjadi pada perusahaan yang berada di negara berkembang yang tingkat infrasturkturnya masih kurang baik. Lebih jauh lagi, inelastisitas pada struktur ekonomi negara-negara berkembang seperti Nigeria adalah karena birokrasi yang rumit dan permasalahan lainnya, seperti tingkat pengangguran, produktivitas, institusi (infrastruktur non-fisik), dan infrastruktur fisik.

METODOLOGI

Sebagai objek, penelitian menggunakan kuantitatif panel untuk menganalisa data yang berasal dari perusahaan-perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Nigeria (Nigerian Stock Exchange). Data penelitian selanjutnya berasal dari rentang waktu 12 tahun, yaitu 2003 sampai 2014 yang telah diobservasi sebanyak 439 kali. Nilai Tambah Ekonomi (Economic Value Added) yang selaras dengan inflasi berasal dari sampel 38 perusahaan manufaktur dengan rentang waktu yang sama. Nilai perusahaan dihitung dari pendiskontoan nilai sekarang dari arus kas di masa depan terhadap resiko.

KESIMPULAN

Secara empiris, penelitian ini ingin memastikan pengaruh inflasi terhadap nilai/kinerja perusahaan dan profitabilitas perusahaan. Hasilnya terdapat hubungan negatif antara inflasi dengan kinerja perusahaan, serta hubungan yang tidak signifikan antara inflasi, nilai tambah ekonomi, dan tingkat profitabilitas. Perusahaan harus berinvestasi, terutama membeli aset tetap sebagai aset perusahaan sebagai upaya untuk menghadapi dampak inflasi. Positif inflasi (inflasi merayap dan inflasi berjalan) dapat berdampak terhadap kelanjutan dan pertumbuhan perusahaan. Oleh karena itu, untuk mengelola aset secara efektif dan efisien dibutuhkan keterampilan teknik akuntansi inflasi, seperti revaluasi aset, akuntansi daya beli terkini, dan/atau akuntansi biaya terkini. Lebih jauh lagi, inflasi berdampak pada kinerja keuangan perusahaan, sehingga dibutuhkan penyesuaian terhadap nilai aset-aset perusahaan agar tidak dicatat kurang dari nilai wajarnya atau melebihi nilai wajarnya.

Untuk menarik perhatian para investor, pihak manajemen perusahaan dapat menggunakan teknik revaluasi terhadap aset-aset perusahaan untuk menyesuaikan nilai wajarnya agar menunjukan kinerja perusahaan yang sesungguhnya. Perusahaan juga harus memformulasikan strategi yang lebih baik terhadap persediaan mereka sebagai kunci untuk mengurangi dampak dari inflasi, serta berunding dengan pihak perbankan dan institusi keuangan dalam hal pengelolaan pembelian modal untuk menstabilkan kemampuan operasional perusahaan. Inflasi telah melahirkan inovasi dan perkembangan di pasar keuangan, yaitu suku bunga yang fleksibel (mudah disesuaikan). Hal ini membuat para pemilik modal (investor) harus mampu membaca strategi dan kebijakan perusahaan, terutama dari segi kinerja keuangan perusahaan agar tepat dalam melakukan investasi.

REFERENSI
 

Kamis, 26 Januari 2017

Rapat Konsolidasi Menyambut HUT ke-50 ASEAN

Hari Selasa, tanggal 24 Januari 2017 Relawan Komunitas Peduli ASEAN berkesempatan untuk menghadiri undangan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, tepatnya dari Deputi Bidang Koordinasi Kerjasama Ekonomi Regional dan Sub Regional. Tempat pelaksanaan acara berada di Ruang rapat Serayu lt. 3 Gedung Ali Wardhana, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI. Pertemuan ini bertujuan untuk pengenalan MEA dan konsolidasi menyambut HUT ASEAN ke-50.

Terima kasih kami ucapkan kepada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia yang telah mengundang kami, khususnya untuk Yth. Ibu Netty. Mba Devi, dan Mas Beni dari Deputi Bidang Koordinasi Kerjasama Ekonomi Regional dan Sub Regional.




 ASEAN & MEA

Masyarakat Ekonomi ASEAN merupakan sebuah komunitas regional yang memiliki kesepakatan bersama untuk mengintegrasikan ekonomi 10 negara anggota ASEAN. Selain itu, MEA memiliki tujuan untuk meningkatkan daya saing ASEAN dengan sasaran pada pertumbuhan ekonomi di kawasan regional yang terintegrasi antar negara, menyeluruh, dan stabil. Dengan daya saing yang lebih baik, diharapkan ASEAN mampu meningkatkan peran partisipasinya dalam Global Value Chain.

Awalnya, pembentukan ASEAN banyak dilatar belakangi oleh faktor politik di kawasan regional ASEAN. Sebelum terbentuknya ASEAN di tahun 1967, kawasan ini merupakan salah satu kawasan yang rawan konflik. Semua negara di ASEAN, kecuali Thailand merupakan Negara bekas jajahan, sehingga banyak kepentingan-kepentingan yang akhirnya menimbulkan beberapa konflik. Salah satu konflik yang paling terkenal adalah “Perang Vietnam”, yang bahkan kisahnya dijadikan sebuah film Hollywood. Selain itu konfrontasi antar negara, seperti Indonesia dan Malaysia sudah terjadi sejak dahulu kala. Salah satu istilah yang paling populer pada saat itu adalah “Ganyang Malaysia”, yang bahkan hingga kini masih terasa persaingan antar negara yang bertetangga tersebut. Atas dasar tersebut mendorong para Founder ASEAN (5 Negara) untuk membentuk ASEAN agar dapat meredam konfrontansi antar negara di kawasan. ASEAN resmi berdiri berdasarkan Deklarasi Bangkok pada tanggal 8 Agustus 1967. Kesepakatan tersebut meliputi kerjasama dalam bidang ekonomi, sosial, dan kebudayaan di kawasan regional.



ASEAN WAY

Seiring dengan berjalannya waktu..

Kerjasama kawasan regional ASEAN semakin terarah, dan pada akhirnya menghasilkan Blueprint AEC 2020. Masyarakat Ekonomi ASEAN awalnya ingin dimulai pada tahun 2020, namun dianggap terlalu lama sehingga diputuskan untuk melakukan percepatan. Akhirnya MEA pun mulai aktif diberlakukan per tanggal 1 Januari 2016 yang lalu.

Untuk masyarakat di Indonesia sendiri, sepertinya pemberlakuan MEA ini tidak memiliki dampak yang signifikan. Bahkan tidak jarang warga negara Indonesia masih belum mengetahui apa itu MEA. Hal ini dapat dimaklumi karena memang dari dahulu kala perdagangan bebas sudah diterapkan di Indonesia, sehingga pemberlakuan MEA ini tidak terlalu terasa dampaknya di masyarakat.

Akan tetapi, hal itu bukan merupakan sebuah alasan untuk kita menjadi tidak peduli terhadap MEA ini. MEA merupakan salah satu wadah bagi Bangsa Indonesia untuk meningkatkan daya saingnya. Kondisi ekonomi yang terbuka merupakan sebuah tantangan sekaligus peluang untuk meningkatkan daya saing Bangsa.

Integrasi Ekonomi

Dalam perekonomian terbuka, integrasi ekonomi sulit untuk dihindarkan. Salah satu tujuan dari MEA adalah mengintegrasikan perekonomian di kawasan regional. Sebagai contoh, sebuah negara X berinvestasi di bidang otomotif dengan produk Y di kawasan ASEAN. Misalnya negara X tersebut menganggap bahwa orang-orang Indonesia pandai membuat ban, sehingga Indonesia fokus untuk membuat ban saja. Sedangkan, Thailand membuat body, Malaysia membuat kaca, dan seterusnya hingga bagian-bagian tersebut apabila disatukan menjadi sebuah mobil. Sehingga, produktivitas di kawasan ASEAN meningkat, karena mampu menghasilkan produk otomotif Y berdaya saing tinggi dari hasil kegiatan produksi ekonomi yang terintegrasi. Itu hanya contoh saja..

Nah, perekonomian yang terintegrasi ini pun memiliki resiko. Ibarat teman dalam satu kelas.. jika salah satu sakit flu, maka penyakit flu tersebut bisa menular ke teman-teman satu kelas tersebut. Itulah yang terjadi pada tahun 1997, dimana saat itu krisis melanda Asia dan Thailand terkena dampaknya sehingga mata uang Baht terdepresiasi. Karena, kita berada di satu kawasan regional ASEAN, sehingga Indonesia pun ikut terkena dampaknya. Tetapi, ada satu hal yang membedakan kala itu. Pada tahun 1998, di Indonesia sendiri gejolak ekonomi tersebut dibarengi dengan gejolak politik sehingga terjadi krisis ekonomi. Berbeda dengan negara-negara lain di ASEAN yang tidak memiliki gejolak politik. Maka, pada akhirnya Indonesia-lah yang menjadi negara dengan dampak terbesar akibat krisis 1998. Meskipun, perlu diakui bahwa lebih banyak faktor-faktor non-ekonomi yang menyebabkan krisis itu terjadi.

ASEAN Trade

Ekonomi ASEAN saat ini tidak dapat dipandang dengan sebelah mata. ASEAN merupakan 6th largest economy in the world dan 3rd largest economy in Asia. Di dunia, ASEAN hanya kalah dari USA, China, Japan, Germany, dan Britain. Sedangkan, di Asia, ASEAN hanya kalah dari China dan Japan.

Namun sayangnya, GDP ASEAN yang besar ini 76%-nya merupakan extra-trade. Maksudnya adalah perdagangan di ASEAN itu terdiri dari intra-trade dan extra-trade. Intra-trade adalah perdagangan yang dilakukan antar negara ASEAN, sedangkan extra-trade adalah perdagangan negara ASEAN dengan negara non-ASEAN, misalnya dengan Japan atau China. Karena, ASEAN sendiri kini memiliki kerjasama yang telah berevolusi menjadi ASEAN+6 FTA, yaitu ASEAN + Japan, China, Korea, India, Australia dan New Zealand.

Mungkin, jika suatu saat ASEAN telah memliki daya saing yang baik terkait mutu produk dan harga barang atau jasa, maka perdagangan intra-trade dapat lebih banyak porsinya. Untuk mencapai daya saing tersebut, dibutuhkan faktor-faktor produksi, misalnya infrastruktur dan SDM berkualitas agar daya saing di kawasan meningkat. Namun, saat ini bukan menjadi masalah besar apabila porsi intra-trade di ASEAN jauh lebih sedikit dari extra-trade.

Apabila jauh di kemudian hari daya saing ASEAN sudah meningkat, mungkin saja ASEAN dapat menerbitkan mata uang tersendiri (single currency). Single Currency akan memudahkan intra-trade di ASEAN. Namun, sepertinya agak sulit karena negara-negara di ASEAN memiliki banyak perbedaan yang perlu disatukan. Hal ini dapat terlihat dari bentuk pemerintahannya yang berbeda-beda. Ada yang berbentuk Republik, Kerajaan, Kerajaan Islam, Republik Sosialis, Republik Rakyat Demokratik, dll. Semoga perbedaan-perbedaan tersebut bukan menjadi halangan, justru menjadi perekat kerjasama.




ASEAN Free Trade Area/AFTA

Sejak tanggal 1 Januari 2010 perdagangan bebas ASEAN-6, yaitu Indonesia, Brunei, Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand telah menghapus bea masuk impor sebanyak 99,65% dari pos yang diperdagangkan. Sementara itu, ASEAN-4, yaitu Kamboja, Laos, Myanmar, dan Vietnam telah menurunkan bea impor sebanyak 98,86% dari pos yang diperdagangkan menjadi 0-5%. Penghapusan tarif hanya salah satu elemen dalam meningkatkan integrasi ekonomi negara anggota ASEAN di sektor barang. Sedangkan, elemen-elemen lainnya adalah mencakup Rule of Origin, Self Certification, ASEAN Single Window, ASEAN Trade Repository, dan Simplification CI Form-D.

Pasar tunggal ASEAN ini seharusnya menjadi peluang besar bagi UMKM di Indonesia yang merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia. Dengan adanya pasar tunggal MEA, maka ada potensi pasar ASEAN sebanyak 650 juta penduduk yang terbuka bagi pasar UMKM Indonesia. Kegiatan ekspor-impor antar negara ASEAN memiliki tarif yang sudah 0%, kecuali beberapa barang tertentu yang dibatasi, misalnya beras sebagai bahan kebutuhan pokok. Untuk mendapatkan tarif sebesar 0% tersebut, pelaku usaha harus membuat Surat Keterangan Asal (SKA). Jika, tidak membuat SKA maka pelaku usaha tidak akan memperoleh tarif 0%.  Hal ini bertujuan sebagai pembuktian bahwa barang yang diperdagangkan benar berasal dari Indonesia, bukan barang ilegal. Non-Tariff Measures (NTM) dan Non-Tariff Barriers (NTB) telah ada, namun tetap saja dalam pelaksanaanya masih menemui kendala. Misalnya, tarif sudah 0% tetapi tetap susah masuk, karena masih terhambat birokrasi terkait sertifikasi, list, peraturan, dll. Maka, sebagai pelaku usaha Anda dapat menghubungi ASSIST, sebagai portal penanganan kasus NTM dan NTB.

Nah..

Pasar tunggal bukan berarti semua orang se-ASEAN dapat bebas menyambangi negara-negara di ASEAN. Visa antar negara ASEAN memang sudah dibebaskan, tetapi ini bukan berarti kita akan mendapat serbuan dari negara-negara tetangga, misalnya serbuan pedagang bakso dari Filipina, tidak seperti itu. Hehehe.. Ada 8 bidang pekerjaan dengan sertifikasi khusus yang dapat melakukan arus bebas tenaga kerja terampil (Mutual Recognition Arrangements).

Jadi, dalam rangka menyambut HUT ke-50 ASEAN, sebagai founder ASEAN, Indonesia ingin membuat sesuatu yang memorable. Deputi Bidang Koordinasi Kerjasama Ekonomi Regional dan Sub Regional Kementerian Koordinasi Bidang Perekonomian ingin bersinergi bersama Relawan Komunitas Peduli ASEAN untuk menyambut HUT ke-50 ASEAN tersebut. Mudah-mudahan acara tersebut bisa terlaksana.

For your information, kita perlu berbangga karena sekretariat ASEAN berada di Jakarta, tepatnya di Jalan Sisingamangaraja. Saat ini, ASEAN telah diakui sebagai pemain di kancah global, terbukti kini ASEAN telah memiliki Duta Besar untuk ASEAN. Jadi, selama ini kita hanya memiliki misalnya, Duta Besar untuk Indonesia, atau Duta Besar untuk Singapura. Tetapi, kini telah ada Duta Besar khusus ASEAN yang saat ini jumlahnya telah mencapai 64 Dubes tersebar di seluruh dunia.

Indonesia sebagai salah satu founder ingin menjadi leader dan winner. Tetapi, bukan itu tujuan utamanya. Ini bukan perang antar negara-negara di ASEAN, tetapi ini adalah sebuah sinergi antar negara regional untuk bersama-sama meningkatkan daya saing di kawasan ASEAN. Seperti teman dalam satu kelas, sistem pendidikan yang baik dan modern adalah bukan untuk berkompetisi mencapai rangking satu, tetapi menjalin kerjasama dan berkolaborasi agar kualitas dan daya saing meningkat bersama-sama. Namun di dalam perjalanannya, kemampuan setiap orang pasti berbeda dan pada akhirnya akan terlihat siapa yang akan mampu menjadi pemenang.




Bersama Indonesia, ASEAN Kuat

Bersama ASEAN, Indonesia Maju


Rabu, 14 Desember 2016

Melihat APBN, Melihat Masa Depan


Kesejahteraan sosial atau kesejahteraan rakyat (Social Welfare) merupakan salah satu tujuan didirikannya negara Republik Indonesia. Hal ini tertera dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 dan tercermin pada sila ke-lima Pancasila. Kesejahteraan sosial hanya tercapai apabila keadilan telah terwujud. Keadilan tercermin dalam hal pemerataan dan hilangnya ketimpangan. Sepanjang perjalanan Bangsa indonesia, kesejahteraan sosial merupakan salah satu tujuan yang tersulit untuk dicapai. Sebagai bangsa yang besar, tidak mudah untuk mencapai titik keseimbangan (keadilan) tersebut.

Lalu, bagaimana cara mencapai titik keseimbangan (keadilan) agar terwujudnya kesejahteraan sosial?

Dalam teori ekonomi, Adam Smith (1776) mengatakan bahwa setiap orang selalu berusaha melakukan aktivitas untuk memperoleh keuntungan. Hal yang paling fundamental dari aktivitas ekonomi adalah memberikan (terciptanya) keuntungan atau dampak positif bagi society. Social welfare akan tercapai apabila keuntungan yang diperoleh adalah keuntungan bagi society, bukan keuntungan pribadi atau golongan. Semakin banyak orang yang mampu berkontribusi untuk memberikan keuntungan bagi society, maka semakin baik tingkat social welfare yang akan tercipta. Jadi, kunci untuk mewujudkan social welfare adalah meningkatkan kemampuan setiap orang untuk berkontribusi bagi society.

Lalu, bagaimana cara meningkatkan abillity (kemampuan) setiap orang?

Jawaban paling sederhananya adalah dengan memberikan kesempatan yang sama kepada setiap orang untuk memperoleh akses layak terhadap pendidikan, kesehatan, gizi, dan fasilitas mendasar lainnya. Dengan abillity (kemampuan) yang dimiliki, maka setiap orang dapat berkontribusi bagi society, yaitu pembangunan nasional.

Oleh karena itu, kesejahteraan rakyat (social welfare) merupakan sebuah keniscayaan atau keharusan dalam pembangunan nasional. Pembangunan nasional harus mengacu pada kesejahteraan rakyat. Namun, pembangunan nasional yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat ini memerlukan pembiayaan dalam jumlah yang besar. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) adalah alat untuk mencapai tujuan tersebut yang direncanakan oleh pemerintah dan disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Seorang British Economist terkenal bernama John Maynard Keynes dengan teori siklus arus uang (circular flow of money) menyatakan bahwa peningkatan belanja (spending) akan meningkatkan pendapatan (earnings). Sejalan dengan ide Keynes tersebut, pemerintah melalui APBN-nya selalu berusaha untuk meningkatkan belanjanya (spending) agar pendapatan (earnings) juga meningkat. Peningkatan belanja dan pendapatan setiap tahunnya tersebut dapat dilihat pada https://www.bps.go.id/linkTabelStatis/view/id/1178


Namun, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan terhadap belanja dan pendapatan pemerintah, yaitu selalu terjadi defisit anggaran setiap tahunnya. Defisit anggaran terjadi akibat belanja yang lebih besar daripada perolehan pendapatan. Sampai dengan APBN 2017 pun masih terjadi defisit anggaran sebesar Rp. 330,2 T, dengan pendapatan negara sebesar Rp. 1.750,3 T sementara belanja negara sebesar Rp. 2.080,5 T.



Selain itu, salah satu indikator yang perlu diperhatikan adalah keseimbangan primer (the primary budget balance). Keseimbangan primer adalah penerimaan negara dikurangi belanja, diluar pembiayaan bunga utang. Pada APBN 2017, keseimbangan primer masih defisit sebesar Rp. 109 T. Defisit keseimbangan primer pemerintah ini terjadi mulai tahun 2012.

Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, defisit keseimbangan primer ini menandakan bahwa selama ini pemerintah Indonesia meminjam uang bukan digunakan untuk investasi, tetapi untuk membayar suku bunga. Artinya, selama ini pemerintah melakukan prinsip “gali lobang tutup lobang” selaras dengan lagu Bang Haji Rhoma Irama. Sementara itu, menurut Kepala Bapenas, Bambang Brodjonegoro mengatakan bahwa defisit ini bisa dihilangkan dengan cara menurunkan belanja atau menaikan penerimaan negara.

Oleh karena itu, kini pemerintah mulai lebih banyak menggunakan uang untuk berinvestasi. Investasi tersebut dapat tercermin pada fokus pembangunan infrastruktur yang dilakukan. Pembangunan infrastruktur terbagi menjadi dua, yaitu hard infrastructure dan soft infrastructure. Hard infrastructure misalnya pembangunan sarana transportasi dan telekomunikasi, sedangkan soft infrastructure misalnya pembangunan manusia dan institusi.

Lalu, mana yang harus diprioritaskan terlebih dahulu?

Dari pokok kebijakan APBN 2017 dapat terlihat bahwa anggaran untuk pendidikan sebesar 20% dan anggaran kesehatan sebesar 5%, artinya seperempat dari APBN 2017. Menurut saya pribadi, pembangunan soft infrastructure ini seharusnya bisa memiliki ruang gerak fiskal yang lebih. Karena, kita semua tahu bahwa tingkat pendidikan di Indonesia masih sangat rendah, terlebih lagi banyak anak-anak di Indonesia yang mengalami stunt (kerdil).

Soft infrastructure merupakan kunci untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang sustainable (berkelanjutan) dan inclusive (menyeluruh). Manusia yang berintegritas dan berpendidikan tinggi, serta institusi yang baik merupakan kunci untuk menjadi negara maju. Hal ini dapat terlihat dari negara-negara maju yang memiliki soft infrastructure yang baik. Soft infrastructure yang baik akan menciptakan hard infrastructure yang baik, sehingga mampu meningkatkan produktivitas dan menciptakan ekosistem ekonomi yang baik pula. Jika, ekosistem ekonomi telah berjalan dengan baik dan seimbang, maka kesejahteraan sosial pun dapat terwujud.

Kesejahteraan sosial tersebut nantinya dapat terlihat dari gini coefficient (gini ratio atau gini index), yaitu ukuran terhadap kesenjangan pendapatan atau kekayaan. Semakin mendekati nol, maka semakin kecil tingkat kesenjangan sosial. Merujuk pada kebijakan pemerintah yang kini memprioritaskan penggunaan anggaran untuk berinvestasi baik untuk pembiayaan hard infrastructure atau soft infrastructure, maka gini coefficient Indonesia pun ikut membaik. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), pada bulan Maret 2016 gini ratio Indonesia sebesar 0,397 artinya menurun apabila dibandingkan dengan bulan Maret 2015 sebesar 0,408 dan bulan September 2015 sebesar 0,402.

Berdasarkan hal tersebut, maka saya pribadi mengambil kesimpulan bahwa kebijakan yang tepat sasaran terkait belanja negara dapat meningkatkan kesejahteraan sosial yang tercermin dari angka gini coefficient yang membaik. Oleh karena itu, perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pengawasan, dan pertanggung jawaban APBN yang baik adalah salah satu kunci bagi Indonesia untuk mewujudkan kesejahteraan sosial, bahkan untuk bertransformasi menjadi negara maju. Program-program APBN tidak boleh diintervensi oleh hal-hal politik. Walaupun sesungguhnya APBN merupakan instrumen ruang gerak politik dan ruang gerak ekonomi. Politik dan ekonomi seperti dua sisi mata uang yang tidak bisa dipisahkan. Politik dapat tunduk terhadap ekonomi, misalnya saat terjadi krisis keuangan. Sementara itu, ekonomi dapat pula tunduk terhadap politik, misalnya saat terjadi pergantian pemerintah sehingga program-program ekonomi pun ikut berganti. Atau kebijakan ekonomi biasanya dipengaruhi oleh kondisi politik.

Saat ini yang dibutuhkan oleh Indonesia adalah keseimbangan antara ekonomi dan politik, sehingga APBN dapat digunakan sebagai amunisi yang digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat, bukan kepentingan pribadi seseorang atau golongan. Selaras dengan teori Adam Smith yang saya tulis diawal artikel ini, bahwa Social welfare akan tercapai apabila keuntungan yang diperoleh adalah keuntungan bagi society, bukan keuntungan pribadi atau golongan. Semakin banyak orang yang mampu berkontribusi untuk memberikan keuntungan bagi society, maka semakin baik tingkat social welfare yang akan tercipta.

Nah, sebagai warga negara yang baik, kita juga harus berkontribusi aktif dan berkolaborasi untuk mewujudkan kesejahteraan sosial di masyarakat. Kita dapat berpartisipasi sesuai dengan kapasitasnya masing-masing, misalnya menjadi pelaku usaha, pegawai yang produktif, pelajar yang teladan, pejabat yang amanah, dll. Karena, social welfare hanya dapat tercipta apabila setiap orang dapat berkontribusi positif bagi society. Jadi, dengan melihat APBN yang baik kita berharap dapat melihat masa depan yang lebih baik pula bagi Bangsa Indonesia. Aamiin.

Referensi:












Sabtu, 03 Desember 2016

Mengejar Dunia Kekinian


Ungkapan dunia yang terasa semakin sempit kian menjadi kenyataan. Hadirnya era internet di tengah-tengah masyarakat telah mengubah peradaban umat manusia. Internet mampu membuat sesuatu yang dekat menjadi jauh, dan sebaliknya, mengubah sesuatu yang jauh menjadi dekat. Salah satu aktivitas utama manusia, yaitu aktivitas ekonomi pun termasuk sesuatu yang harus beradaptasi dengan perubahan zaman tersebut. Aktivitas ekonomi konvensional perlahan-lahan mulai ditinggalkan dan berubah menjadi lebih digital yang penuh teknologi. Uang sebagai nadi dari aktivitas ekonomi pun ikut berevolusi menjadi digital. Kemudahan, kenyamanan, keamanan, kecepatan dan ketepatan menjadi alasan utama. Digitalisasi dan mobilisasi telah berubah menjadi sebuah kebutuhan "kekinian" yang sangat krusial. Atas dasar tersebut, demi menjaga kestabilan dan meningkatkan perekonomian Indonesia, maka kita harus bisa beradaptasi terhadap perubahan-perubahan zaman tersebut. Hal ini diperlukan agar Bangsa Indonesia tidak menjadi Bangsa yang tertinggal.

Oleh karena itu, kali ini saya akan menulis artikel yang bertemakan Smart Money Wave dalam rangka mendukung program kerja Gerakan Nasional Non Tunai (Less Cash Society) yang dicanangkan oleh Bank Indonesia bekerjasama dengan NET Mediatama Indonesia. Selamat membaca yaa..

Revolusi Industri

Saat ini, dunia sedang mengalami masa transisi dari revolusi industri dunia ketiga yang berbasis IT menuju revolusi industri dunia keempat yang berbasis digital. Revolusi industri bertujuan untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas hidup umat manusia. Revolusi industri tercipta seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Revolusi industri selalu terwujud dalam bentuk inovasi, ide, dan kreativitas yang bersifat pembaharuan. Revolusi industri identik sebagai pertanda akan kemajuan sebuah zaman. Dalam sejarah peradaban umat manusia, revolusi industri telah terjadi sebanyak tiga kali. Anda pasti mengetahuinya kan?

Revolusi industri pertama terjadi saat ditemukannya mesin uap pada abad 17. Tenaga mesin uap tersebut perlahan-lahan menggantikan tenaga manusia pada industri tekstil, sehingga produktivitas menjadi lebih meningkat. Puncaknya terjadi saat terciptanya lokomotif komersial dengan tenaga mesin uap. Lokomotif tersebut merupakan lokomotif pertama di dunia, yang dibangun di Inggris. Kemudian, revolusi industri dunia kedua terjadi saat Alexandre Graham Bell menemukan telepon pada tahun 1876 dan Thomas Alva Edison menemukan listrik pada tahun 1882. Electricity dan magnetism ini seolah-olah mampu mengubah dunia dengan cepat dan manfaatnya masih dirasakan hingga saat ini. Revolusi industri dunia ketiga terjadi ketika ditemukannya komputer dan teknologi informatika. Sekali lagi, revolusi industri ini mampu meningkatkan produktivitas, efisiensi, dan efektivitas. Revolusi industri ketiga ini menciptakan otomatisasi produksi secara besar-besaran.




Sedangkan, revolusi industri dunia keempat atau Industry 4.0 dimulai saat ditemukannya internet. Revolusi digital menawarkan peningkatan efektivitas dan efisiensi yang lebih kompleks. Para ahli memprediksi bahwa seluruh aktivitas industri dan mesin-mesin akan terhubung dengan internet, sehingga dunia menjadi sangat digital. Dengan hadirnya koneksi internet, maka dunia akan memasuki era baru, yaitu era Digital Economy. E-commerce adalah salah satu contoh produk sederhana dari Digital Economy dan Industry 4.0.

Banyak ahli di dunia yang menyatakan bahwa revolusi digital ini menciptakan disruptive innovation, yaitu inovasi yang menciptakan kegaduhan, karena mengganggu industri yang telah ada sebelumnya. Industri yang tidak mampu bertahan dari disruptive innovation ini pada akhirnya akan kalah dan menghilang tergerus oleh zaman. Revolusi digital berdampak pada hampir seluruh industri yang ada di dunia, tidak terkecuali pada industri keuangan.

Industri Keuangan

Industri keuangan dituntut untuk terus berinovasi dan berubah menjadi semakin digital agar dapat memenuhi kebutuhan nasabah. Oleh karena itu, industri keuangan saat ini sedang bertranformasi dari proses bisnis konvensional menjadi bisnis keuangan yang berbasis teknologi dan digital atau biasa disebut financial technology (FinTech). Dengan hadirnya FinTech, maka aktivitas proses keuangan konvensional seperti menabung, transfer, menanam saham, pinjaman kredit, transaksi dan aktivitas keuangan lainnya kini dapat dilakukan dengan lebih mudah, aman, nyaman, tepat dan cepat. Kita tidak perlu repot-repot mendatangi kantor cabang lembaga keuangan atau mesin ATM. Hanya dengan sebuah Smartphone ditangan Anda, maka seluruh aktivitas keuangan dapat dilakukan. Perbankan dan seluruh fiturnya seolah-olah telah berpindah ke dalam sebuah Smartphone. Now, your smartphone is your wallet, and your smartphone is also your bank.

Bahkan, dengan hadirnya internet dan teknologi, industri keuangan semakin mudah terintegrasi dengan berbagai industri lainnya. Hal ini menciptakan fitur-fitur layanan baru yang semakin meningkatkan performa dan kapasitas dari industri keuangan itu sendiri. Produk dari Fintech seperti Crowdfunding dan sistem peer-to-peer lending (P2PL) telah berkembang pesat. Crowdfunding merupakan produk FinTech yang mampu mengumpulkan dan menyalurkan dana masyarakat. Crowdfunding memungkinkan peminjam memperoleh dana dengan cepat dan bunga yang lebih kompetitif, sementara pemilik dana memperoleh return yang lebih baik sesuai profil resiko. Begitu pula sistem P2PL yang menjadi aplikasi platform (media penghubung) antara peminjam dan pemberi pinjaman (investor). Berbeda dengan industri keuangan yang konvensional, FinTech ini memberikan layanan  melalui aplikasi yang cepat, mudah dan persyaratan yang tidak rumit. Now, your smartphone becomes your angel hehehehe..

Smart Money Wave

Nah, apabila membicarakan industri keuangan dan aktivitasnya, maka tidak lengkap tanpa membicarakan tentang uang. Uang merupakan pusat dari industri keuangan, baik lembaga keuangan konvensional atau pun FinTech Company. Dalam sejarahnya, uang tercipta untuk menggantikan peran dari sistem barter. Kini, di era digital peran uang fisik semakin berkurang. Perlahan namun pasti, peran uang fisik mulai tergantikan oleh Digital Money, E-Money, atau bahkan Mobile Money. Inilah yang mungkin menjadi awal dari era Smart Money Wave.




Smart Money Wave telah sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat urban dan perkotaan. Tuntutan terhadap gaya hidup yang semakin sibuk dan fleksibel, menawarkan smart money menjadi sebuah solusi dan kebutuhan.

Sebagai contoh sederhana penggunaan e-money di Jakarta. Dengan sebuah kartu e-money Anda tidak perlu takut dompet tertinggal. Anda dapat menaiki Commuter Line atau Bus Transjakarta, membayar jalan tol, makan di restoran, atau berbelanja di beberapa store, asalkan dengan syarat saldo Anda mencukupi hehehe..

Penggunaan e-money ini dapat berpindah tangan dan tidak mengenal expire date. Pengisian saldonya pun tergolong mudah. Anda dapat melakukannya via mesin ATM, minimarket, atau bahkan kini tersedia dalam bentuk mesin EDC. Jika Anda beruntung dan peka, maka Anda dapat memperoleh banyak promo atau diskon dari penggunaan e-money ini loh..

Nah, apabila Anda tidak memiliki banyak waktu luang untuk beraktivitas di luar karena kesibukan, Anda dapat bertransaksi menggunakan Digital Money atau Mobile Money via berbagai aplikasi di Smartphone. Anda juga dapat membeli pulsa, tiket, atau bahkan membayar tagihan-tagihan rutin.

Bagi consumers, selain menawarkan kemudahan dan kenyamanan, transaksi non-tunai juga bermanfaat dalam mempercepat waktu transaksi, mengurangi biaya yang tidak perlu, dan mengurangi berbagai resiko. Resiko terhadap kesalahan nominal transaksi atau salah hitung, resiko terhadap uang kotor, lecek, atau robek sehingga tidak dapat digunakan. Penggunaan transaksi non tunai ini juga memiliki banyak manfaat  terhadap transparansi publik, seperti mencegah praktik tindakan ilegal penggunaan uang palsu, penghindaran pajak, atau bahkan praktik pencucian uang.




Ya, penggunaan uang tunai fisik telah berkurang. Dengan sebuah kartu dan sebuah Smartphone, Anda dapat melakukan transaksi apa pun, kapan pun dan dimana pun. Sekali lagi, asalkan saldo Anda mencukupi yaa hehehe..

Challenge

Fenomena berkurangnya penggunaan uang tunai fisik ini menjadi sebuah tantangan tersendiri bagi regulator di Indonesia. Misalnya, masalah terkait perpajakan atas transaksi online, industri FinTech yang harus diawasi OJK, atau transaksi-transaksi non-tunai yang harus diketahui oleh Bank Indonesia. Saat ini, Smart policymaking oleh regulator sangat dibutuhkan sebagai respon terhadap era digital yang semakin krusial.

Sebagai contoh, regulator harus mampu merespon keamanan digital consumers dan mencegah terjadinya monopoli oleh beberapa perusahaan berbasis digital. Regulator juga harus mewaspadai dampak negatif dari era digital yang dapat menggeser nilai-nilai budaya di masyarakat. Belum lagi apabila dunia mengalami krisis akibat Digital Economy yang mungkin suatu saat mencapai batasnya. Regulator harus mencari solusi dan bersiap menghadapinya.

Bukan hanya regulator dan pelaku industri keuangan yang harus peduli dengan perubahan zaman ini. Kita sebagai consumers pun harus peduli terhadap perubahan-perubahan ini. Dalam dunia digital, masalah privacy, cyber-security, dan liability menjadi perhatian utama.

Pernahkah Anda mendapati terms and conditions ketika membuat sebuah akun via internet? Pernahkah Anda sadar mengapa mesin pencari Google bisa mengetahui keberadaan kita dimana? Atau pernahkah Anda menerima e-mail berisi promosi iklan yang sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan Anda? Ya, saat ini kita telah memasuki era Big Data. Dalam era digital ini, privacy semakin sulit dijaga dan menjadi bagian dari publik. Sebagian besar perusahaan-perusahaan saling bertukar data dan informasi. Data dan informasi tersebut digunakan sebagai bahan statistik dalam menganalisis perilaku konsumen serta pengembangan produk.

Potensi dan Peluang Indonesia

Sayangnya.. di Indonesia, kehidupan yang futuristik ini hanya dialami oleh mereka yang tinggal di daerah perkotaan dan generasi yang melek teknologi. Sungguh ironis, jika melihat data bahwa unbanked (orang yang tidak terakses layanan jasa keuangan) di Indonesia masih sangat tinggi. Menurut data World Bank di tahun 2014, orang Indonesia yang memiliki akses terhadap layanan jasa keuangan hanya mencapai 36%.  Bandingkan dengan negara-negara lain yang memiliki  jumlah bankable people yang tinggi. UK memiliki akses terhadap layanan keuangan tertinggi di dunia yang mencapai 99%, diikuti oleh USA sebanyak 94%. Bandingkan pula dengan negara tetangga kita seperti Malaysia yang akses terhadap layanan jasa keuangannya bisa mencapai 81%. Artinya kita masih memiliki hidden market yang sangat besar.




Padahal, menurut data World Bank tahun 2015 jumlah pengguna smartphone di Indonesia bisa mencapai angka 338 juta, artinya 1 orang memiliki lebih dari 1 smartphone. Anda dapat melihat sendiri, mulai dari pejabat, konglomerat, pegawai kantoran, pelajar hingga pedagang kaki lima semuanya memiliki smartphone. Tidak mengenal batasan usia dan status sosial. Sedangkan, pengguna Internet di Indonesia tahun 2016 menurut data Internet Live Stats mencapai lebih dari 53 juta jiwa. Internet users di Indonesia ini menempati peringkat 12 dari 201 negara di seluruh dunia. Namun, penggunaan smartphone dan internet di Indonesia masih belum digunakan untuk hal-hal yang lebih bermanfaat dan produktif. Lebih di dominasi oleh penggunaan social media.

Dengan fakta-fakta tersebut, maka perlu usaha untuk menggapai unbanked di Indonesia. Diperlukan pendekatan people-to-people terhadap masyarakat agar mau mengakses layanan jasa keuangan. Pendekatan people-to-people dengan menempatkan seorang agen oleh perbankan atau FinTech Company perlu didukung. Hadirnya agen dapat membantu masyarakat dalam mengakses layanan jasa keuangan. Selain itu, era digital mendorong perbankan untuk menutup kantor-kantor cabangnya. Hal ini bukan karena menurunnya jumlah nasabah, tetapi karena berubahnya perilaku nasabah. Sehingga industri keuangan tidak perlu repot-repot mendirikan kantor cabang untuk menggapai nasabahnya.

Oleh karena itu, diharapkan dengan adanya fenomena Smart Money Wave ini, mampu mengubah unbanked untuk memiliki akses terhadap layanan jasa keuangan, bahkan hingga memiliki akun di perbankan. Salah satu manfaat membuka rekening di Bank adalah membuat orang lebih mampu me-manage keuangannyaAda perumpamaan bila orang Indonesia cenderung gatal untuk melakukan konsumsi jika melihat uang fisik. Dengan fenomena Smart Money Wave mampu membuat orang lebih bijak dalam bertransaksi dan menghargai uang sebagai hasil kerja keras. Fenomena ini juga mampu membangun perilaku disiplin dan tertib di masyarakat, karena digitalisasi merupakan sesuatu yang dibangun oleh sistem.

Digital economy mampu membantu perusahaan untuk memperluas pasar sekaligus menurunkan cost, sehingga price yang diperoleh consumers dapat menjadi lebih murah. Harga-harga murah (penurunan inflasi) di era digital ini diharapkan memicu konsumsi masyarakat sehingga pertumbuhan ekonomi pun diharapkan meningkat. Perputaran uang pun menjadi lebih cepat di era digital ini. Digital economy yang sangat lekat dengan generasi muda sesungguhnya dapat menguntungkan Indonesia yang sedang mengalami Demographic Bonus. Digital economy juga diharapkan mampu meningkatkan produktivitas dan membantu pertumbuhan Small and Medium-Sized Entreprises (SME) di Indonesia. Digital economy  dapat meningkatkan inklusi keuangan dan meningkatkan aktivitas perekonomian di masyarakat. Sehingga lebih jauh lagi, digital economy ini diharapkan mampu menjadi jembatan untuk mengurangi angka kemiskinan dan kesenjangan sosial di Indonesia.

Nah, dengan banyaknya manfaat dari transaksi non-tunai dan potensi yang dimiliki Indonesia, maka tidak ada alasan untuk tidak mengejar gaya hidup futuristik tersebut. Ini bukan tentang kemewahan atau hanya soal gaya-gayaan mengejar dunia "kekinian". Tetapi, Less Cash Society ini dapat menjadi sebuah gerakan bersama dimana setiap orang dapat berkontribusi untuk pertumbuhan ekonomi Indonesia yang lebih baik. Mari berkontribusi bersama untuk Bumi Pertiwi Tanah Air Indonesia tercinta..

Salam GNNT! :)




Senin, 28 November 2016

Tugas 3 Soft Skill, Etika Profesi Akuntansi

Kenapa etika profesi akuntansi itu penting?

Karena, seorang Akuntan memiliki bargaining power yang tinggi dalam bisnis. Akuntan mengetahui informasi client mereka yang bersifat sensitif bahkan cenderung rahasia. Selain itu, akuntan memiliki tanggung jawab terhadap publik serta rekan sesama profesi Akuntan. Akuntan juga dituntut untuk tidak menyalahgunakan tugasnya, karena dapat berdampak besar tidak hanya bagi client mereka, tetapi dapat berdampak kepada seluruh dunia.

Etika penting sebagai rambu-rambu agar para Akuntan tetap memegang teguh prinsip-prinsip yang berlaku dan tidak melakukan penyimpangan. Etika digunakan sebagai tameng diri terhadap faktor-faktor eksternal yang mungkin akan mengganggu compliance seorang Akuntan. Etika yang baik juga akan membantu seorang Akuntan dalam mengambil sebuah keputusan yang sulit. Pada dasarnya etika sangat penting digunakan untuk menciptakan trust dan customer confidence.

Jelaskan prinsip-prinsip etika yang diperlukan oleh seorang Akuntan!

Menurut Kode Etik Profesi Akuntan yang diterbitkan oleh IFAC, seorang Akuntan harus memegang teguh prinsip-prinsip sebagai berikut:

Integrity
Seorang Akuntan profesional harus memiliki kejujuran dan keberanian untuk berterus terang, tidak menutupi fakta yang terjadi.

Objectivity
Seorang Akuntan profesional tidak diperbolehkan untuk bersikap memihak, memiliki konflik kepentingan atau mudah dipengaruhi oleh pihak-pihak lain.

Professional Competence and Due Care
Seorang Akuntan profesional harus terus mengasah keterampilan (skill) dan menambah wawasan serta pengetahuan secara berkelanjutan, agar mampu menjamin service yang diberikan kepada client. Seorang Akuntan harus mengetahui perkembangan terbaru dari seluruh lini bisnis baik perubahan secara praktik, peraturan, atau teknik yang berlaku. Seorang Akuntan profesional harus bersikap tekun dan mematuhi Pernyataan Standar yang berlaku dalam memberikan service.

Confidentiality
Seorang Akuntan profesional harus menghormati dan menjaga sebuah informasi yang bersifat rahasia, tidak membocorkannya kepada pihak ketiga atau pihak yang berkepentingan tanpa pernyataan atau kuasa ahli yang legal untuk mengungkapkannya. Informasi yang bersifat rahasia tidak boleh jatuh ke pihak ketiga atau pihak yang berkepentingan.

Professional Behavior

Seorang Akuntan profesional harus mematuhi hukum dan regulasi yang berlaku, serta tidak melakukan perbuatan menyimpang yang dapat mencoreng nama baik profesinya.

Referensi: