Rabu, 14 Desember 2016

Melihat APBN, Melihat Masa Depan


Kesejahteraan sosial atau kesejahteraan rakyat (Social Welfare) merupakan salah satu tujuan didirikannya negara Republik Indonesia. Hal ini tertera dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 dan tercermin pada sila ke-lima Pancasila. Kesejahteraan sosial hanya tercapai apabila keadilan telah terwujud. Keadilan tercermin dalam hal pemerataan dan hilangnya ketimpangan. Sepanjang perjalanan Bangsa indonesia, kesejahteraan sosial merupakan salah satu tujuan yang tersulit untuk dicapai. Sebagai bangsa yang besar, tidak mudah untuk mencapai titik keseimbangan (keadilan) tersebut.

Lalu, bagaimana cara mencapai titik keseimbangan (keadilan) agar terwujudnya kesejahteraan sosial?

Dalam teori ekonomi, Adam Smith (1776) mengatakan bahwa setiap orang selalu berusaha melakukan aktivitas untuk memperoleh keuntungan. Hal yang paling fundamental dari aktivitas ekonomi adalah memberikan (terciptanya) keuntungan atau dampak positif bagi society. Social welfare akan tercapai apabila keuntungan yang diperoleh adalah keuntungan bagi society, bukan keuntungan pribadi atau golongan. Semakin banyak orang yang mampu berkontribusi untuk memberikan keuntungan bagi society, maka semakin baik tingkat social welfare yang akan tercipta. Jadi, kunci untuk mewujudkan social welfare adalah meningkatkan kemampuan setiap orang untuk berkontribusi bagi society.

Lalu, bagaimana cara meningkatkan abillity (kemampuan) setiap orang?

Jawaban paling sederhananya adalah dengan memberikan kesempatan yang sama kepada setiap orang untuk memperoleh akses layak terhadap pendidikan, kesehatan, gizi, dan fasilitas mendasar lainnya. Dengan abillity (kemampuan) yang dimiliki, maka setiap orang dapat berkontribusi bagi society, yaitu pembangunan nasional.

Oleh karena itu, kesejahteraan rakyat (social welfare) merupakan sebuah keniscayaan atau keharusan dalam pembangunan nasional. Pembangunan nasional harus mengacu pada kesejahteraan rakyat. Namun, pembangunan nasional yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat ini memerlukan pembiayaan dalam jumlah yang besar. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) adalah alat untuk mencapai tujuan tersebut yang direncanakan oleh pemerintah dan disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Seorang British Economist terkenal bernama John Maynard Keynes dengan teori siklus arus uang (circular flow of money) menyatakan bahwa peningkatan belanja (spending) akan meningkatkan pendapatan (earnings). Sejalan dengan ide Keynes tersebut, pemerintah melalui APBN-nya selalu berusaha untuk meningkatkan belanjanya (spending) agar pendapatan (earnings) juga meningkat. Peningkatan belanja dan pendapatan setiap tahunnya tersebut dapat dilihat pada https://www.bps.go.id/linkTabelStatis/view/id/1178


Namun, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan terhadap belanja dan pendapatan pemerintah, yaitu selalu terjadi defisit anggaran setiap tahunnya. Defisit anggaran terjadi akibat belanja yang lebih besar daripada perolehan pendapatan. Sampai dengan APBN 2017 pun masih terjadi defisit anggaran sebesar Rp. 330,2 T, dengan pendapatan negara sebesar Rp. 1.750,3 T sementara belanja negara sebesar Rp. 2.080,5 T.



Selain itu, salah satu indikator yang perlu diperhatikan adalah keseimbangan primer (the primary budget balance). Keseimbangan primer adalah penerimaan negara dikurangi belanja, diluar pembiayaan bunga utang. Pada APBN 2017, keseimbangan primer masih defisit sebesar Rp. 109 T. Defisit keseimbangan primer pemerintah ini terjadi mulai tahun 2012.

Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, defisit keseimbangan primer ini menandakan bahwa selama ini pemerintah Indonesia meminjam uang bukan digunakan untuk investasi, tetapi untuk membayar suku bunga. Artinya, selama ini pemerintah melakukan prinsip “gali lobang tutup lobang” selaras dengan lagu Bang Haji Rhoma Irama. Sementara itu, menurut Kepala Bapenas, Bambang Brodjonegoro mengatakan bahwa defisit ini bisa dihilangkan dengan cara menurunkan belanja atau menaikan penerimaan negara.

Oleh karena itu, kini pemerintah mulai lebih banyak menggunakan uang untuk berinvestasi. Investasi tersebut dapat tercermin pada fokus pembangunan infrastruktur yang dilakukan. Pembangunan infrastruktur terbagi menjadi dua, yaitu hard infrastructure dan soft infrastructure. Hard infrastructure misalnya pembangunan sarana transportasi dan telekomunikasi, sedangkan soft infrastructure misalnya pembangunan manusia dan institusi.

Lalu, mana yang harus diprioritaskan terlebih dahulu?

Dari pokok kebijakan APBN 2017 dapat terlihat bahwa anggaran untuk pendidikan sebesar 20% dan anggaran kesehatan sebesar 5%, artinya seperempat dari APBN 2017. Menurut saya pribadi, pembangunan soft infrastructure ini seharusnya bisa memiliki ruang gerak fiskal yang lebih. Karena, kita semua tahu bahwa tingkat pendidikan di Indonesia masih sangat rendah, terlebih lagi banyak anak-anak di Indonesia yang mengalami stunt (kerdil).

Soft infrastructure merupakan kunci untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang sustainable (berkelanjutan) dan inclusive (menyeluruh). Manusia yang berintegritas dan berpendidikan tinggi, serta institusi yang baik merupakan kunci untuk menjadi negara maju. Hal ini dapat terlihat dari negara-negara maju yang memiliki soft infrastructure yang baik. Soft infrastructure yang baik akan menciptakan hard infrastructure yang baik, sehingga mampu meningkatkan produktivitas dan menciptakan ekosistem ekonomi yang baik pula. Jika, ekosistem ekonomi telah berjalan dengan baik dan seimbang, maka kesejahteraan sosial pun dapat terwujud.

Kesejahteraan sosial tersebut nantinya dapat terlihat dari gini coefficient (gini ratio atau gini index), yaitu ukuran terhadap kesenjangan pendapatan atau kekayaan. Semakin mendekati nol, maka semakin kecil tingkat kesenjangan sosial. Merujuk pada kebijakan pemerintah yang kini memprioritaskan penggunaan anggaran untuk berinvestasi baik untuk pembiayaan hard infrastructure atau soft infrastructure, maka gini coefficient Indonesia pun ikut membaik. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), pada bulan Maret 2016 gini ratio Indonesia sebesar 0,397 artinya menurun apabila dibandingkan dengan bulan Maret 2015 sebesar 0,408 dan bulan September 2015 sebesar 0,402.

Berdasarkan hal tersebut, maka saya pribadi mengambil kesimpulan bahwa kebijakan yang tepat sasaran terkait belanja negara dapat meningkatkan kesejahteraan sosial yang tercermin dari angka gini coefficient yang membaik. Oleh karena itu, perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pengawasan, dan pertanggung jawaban APBN yang baik adalah salah satu kunci bagi Indonesia untuk mewujudkan kesejahteraan sosial, bahkan untuk bertransformasi menjadi negara maju. Program-program APBN tidak boleh diintervensi oleh hal-hal politik. Walaupun sesungguhnya APBN merupakan instrumen ruang gerak politik dan ruang gerak ekonomi. Politik dan ekonomi seperti dua sisi mata uang yang tidak bisa dipisahkan. Politik dapat tunduk terhadap ekonomi, misalnya saat terjadi krisis keuangan. Sementara itu, ekonomi dapat pula tunduk terhadap politik, misalnya saat terjadi pergantian pemerintah sehingga program-program ekonomi pun ikut berganti. Atau kebijakan ekonomi biasanya dipengaruhi oleh kondisi politik.

Saat ini yang dibutuhkan oleh Indonesia adalah keseimbangan antara ekonomi dan politik, sehingga APBN dapat digunakan sebagai amunisi yang digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat, bukan kepentingan pribadi seseorang atau golongan. Selaras dengan teori Adam Smith yang saya tulis diawal artikel ini, bahwa Social welfare akan tercapai apabila keuntungan yang diperoleh adalah keuntungan bagi society, bukan keuntungan pribadi atau golongan. Semakin banyak orang yang mampu berkontribusi untuk memberikan keuntungan bagi society, maka semakin baik tingkat social welfare yang akan tercipta.

Nah, sebagai warga negara yang baik, kita juga harus berkontribusi aktif dan berkolaborasi untuk mewujudkan kesejahteraan sosial di masyarakat. Kita dapat berpartisipasi sesuai dengan kapasitasnya masing-masing, misalnya menjadi pelaku usaha, pegawai yang produktif, pelajar yang teladan, pejabat yang amanah, dll. Karena, social welfare hanya dapat tercipta apabila setiap orang dapat berkontribusi positif bagi society. Jadi, dengan melihat APBN yang baik kita berharap dapat melihat masa depan yang lebih baik pula bagi Bangsa Indonesia. Aamiin.

Referensi:












Sabtu, 03 Desember 2016

Mengejar Dunia Kekinian


Ungkapan dunia yang terasa semakin sempit kian menjadi kenyataan. Hadirnya era internet di tengah-tengah masyarakat telah mengubah peradaban umat manusia. Internet mampu membuat sesuatu yang dekat menjadi jauh, dan sebaliknya, mengubah sesuatu yang jauh menjadi dekat. Salah satu aktivitas utama manusia, yaitu aktivitas ekonomi pun termasuk sesuatu yang harus beradaptasi dengan perubahan zaman tersebut. Aktivitas ekonomi konvensional perlahan-lahan mulai ditinggalkan dan berubah menjadi lebih digital yang penuh teknologi. Uang sebagai nadi dari aktivitas ekonomi pun ikut berevolusi menjadi digital. Kemudahan, kenyamanan, keamanan, kecepatan dan ketepatan menjadi alasan utama. Digitalisasi dan mobilisasi telah berubah menjadi sebuah kebutuhan "kekinian" yang sangat krusial. Atas dasar tersebut, demi menjaga kestabilan dan meningkatkan perekonomian Indonesia, maka kita harus bisa beradaptasi terhadap perubahan-perubahan zaman tersebut. Hal ini diperlukan agar Bangsa Indonesia tidak menjadi Bangsa yang tertinggal.

Oleh karena itu, kali ini saya akan menulis artikel yang bertemakan Smart Money Wave dalam rangka mendukung program kerja Gerakan Nasional Non Tunai (Less Cash Society) yang dicanangkan oleh Bank Indonesia bekerjasama dengan NET Mediatama Indonesia. Selamat membaca yaa..

Revolusi Industri

Saat ini, dunia sedang mengalami masa transisi dari revolusi industri dunia ketiga yang berbasis IT menuju revolusi industri dunia keempat yang berbasis digital. Revolusi industri bertujuan untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas hidup umat manusia. Revolusi industri tercipta seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Revolusi industri selalu terwujud dalam bentuk inovasi, ide, dan kreativitas yang bersifat pembaharuan. Revolusi industri identik sebagai pertanda akan kemajuan sebuah zaman. Dalam sejarah peradaban umat manusia, revolusi industri telah terjadi sebanyak tiga kali. Anda pasti mengetahuinya kan?

Revolusi industri pertama terjadi saat ditemukannya mesin uap pada abad 17. Tenaga mesin uap tersebut perlahan-lahan menggantikan tenaga manusia pada industri tekstil, sehingga produktivitas menjadi lebih meningkat. Puncaknya terjadi saat terciptanya lokomotif komersial dengan tenaga mesin uap. Lokomotif tersebut merupakan lokomotif pertama di dunia, yang dibangun di Inggris. Kemudian, revolusi industri dunia kedua terjadi saat Alexandre Graham Bell menemukan telepon pada tahun 1876 dan Thomas Alva Edison menemukan listrik pada tahun 1882. Electricity dan magnetism ini seolah-olah mampu mengubah dunia dengan cepat dan manfaatnya masih dirasakan hingga saat ini. Revolusi industri dunia ketiga terjadi ketika ditemukannya komputer dan teknologi informatika. Sekali lagi, revolusi industri ini mampu meningkatkan produktivitas, efisiensi, dan efektivitas. Revolusi industri ketiga ini menciptakan otomatisasi produksi secara besar-besaran.




Sedangkan, revolusi industri dunia keempat atau Industry 4.0 dimulai saat ditemukannya internet. Revolusi digital menawarkan peningkatan efektivitas dan efisiensi yang lebih kompleks. Para ahli memprediksi bahwa seluruh aktivitas industri dan mesin-mesin akan terhubung dengan internet, sehingga dunia menjadi sangat digital. Dengan hadirnya koneksi internet, maka dunia akan memasuki era baru, yaitu era Digital Economy. E-commerce adalah salah satu contoh produk sederhana dari Digital Economy dan Industry 4.0.

Banyak ahli di dunia yang menyatakan bahwa revolusi digital ini menciptakan disruptive innovation, yaitu inovasi yang menciptakan kegaduhan, karena mengganggu industri yang telah ada sebelumnya. Industri yang tidak mampu bertahan dari disruptive innovation ini pada akhirnya akan kalah dan menghilang tergerus oleh zaman. Revolusi digital berdampak pada hampir seluruh industri yang ada di dunia, tidak terkecuali pada industri keuangan.

Industri Keuangan

Industri keuangan dituntut untuk terus berinovasi dan berubah menjadi semakin digital agar dapat memenuhi kebutuhan nasabah. Oleh karena itu, industri keuangan saat ini sedang bertranformasi dari proses bisnis konvensional menjadi bisnis keuangan yang berbasis teknologi dan digital atau biasa disebut financial technology (FinTech). Dengan hadirnya FinTech, maka aktivitas proses keuangan konvensional seperti menabung, transfer, menanam saham, pinjaman kredit, transaksi dan aktivitas keuangan lainnya kini dapat dilakukan dengan lebih mudah, aman, nyaman, tepat dan cepat. Kita tidak perlu repot-repot mendatangi kantor cabang lembaga keuangan atau mesin ATM. Hanya dengan sebuah Smartphone ditangan Anda, maka seluruh aktivitas keuangan dapat dilakukan. Perbankan dan seluruh fiturnya seolah-olah telah berpindah ke dalam sebuah Smartphone. Now, your smartphone is your wallet, and your smartphone is also your bank.

Bahkan, dengan hadirnya internet dan teknologi, industri keuangan semakin mudah terintegrasi dengan berbagai industri lainnya. Hal ini menciptakan fitur-fitur layanan baru yang semakin meningkatkan performa dan kapasitas dari industri keuangan itu sendiri. Produk dari Fintech seperti Crowdfunding dan sistem peer-to-peer lending (P2PL) telah berkembang pesat. Crowdfunding merupakan produk FinTech yang mampu mengumpulkan dan menyalurkan dana masyarakat. Crowdfunding memungkinkan peminjam memperoleh dana dengan cepat dan bunga yang lebih kompetitif, sementara pemilik dana memperoleh return yang lebih baik sesuai profil resiko. Begitu pula sistem P2PL yang menjadi aplikasi platform (media penghubung) antara peminjam dan pemberi pinjaman (investor). Berbeda dengan industri keuangan yang konvensional, FinTech ini memberikan layanan  melalui aplikasi yang cepat, mudah dan persyaratan yang tidak rumit. Now, your smartphone becomes your angel hehehehe..

Smart Money Wave

Nah, apabila membicarakan industri keuangan dan aktivitasnya, maka tidak lengkap tanpa membicarakan tentang uang. Uang merupakan pusat dari industri keuangan, baik lembaga keuangan konvensional atau pun FinTech Company. Dalam sejarahnya, uang tercipta untuk menggantikan peran dari sistem barter. Kini, di era digital peran uang fisik semakin berkurang. Perlahan namun pasti, peran uang fisik mulai tergantikan oleh Digital Money, E-Money, atau bahkan Mobile Money. Inilah yang mungkin menjadi awal dari era Smart Money Wave.




Smart Money Wave telah sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat urban dan perkotaan. Tuntutan terhadap gaya hidup yang semakin sibuk dan fleksibel, menawarkan smart money menjadi sebuah solusi dan kebutuhan.

Sebagai contoh sederhana penggunaan e-money di Jakarta. Dengan sebuah kartu e-money Anda tidak perlu takut dompet tertinggal. Anda dapat menaiki Commuter Line atau Bus Transjakarta, membayar jalan tol, makan di restoran, atau berbelanja di beberapa store, asalkan dengan syarat saldo Anda mencukupi hehehe..

Penggunaan e-money ini dapat berpindah tangan dan tidak mengenal expire date. Pengisian saldonya pun tergolong mudah. Anda dapat melakukannya via mesin ATM, minimarket, atau bahkan kini tersedia dalam bentuk mesin EDC. Jika Anda beruntung dan peka, maka Anda dapat memperoleh banyak promo atau diskon dari penggunaan e-money ini loh..

Nah, apabila Anda tidak memiliki banyak waktu luang untuk beraktivitas di luar karena kesibukan, Anda dapat bertransaksi menggunakan Digital Money atau Mobile Money via berbagai aplikasi di Smartphone. Anda juga dapat membeli pulsa, tiket, atau bahkan membayar tagihan-tagihan rutin.

Bagi consumers, selain menawarkan kemudahan dan kenyamanan, transaksi non-tunai juga bermanfaat dalam mempercepat waktu transaksi, mengurangi biaya yang tidak perlu, dan mengurangi berbagai resiko. Resiko terhadap kesalahan nominal transaksi atau salah hitung, resiko terhadap uang kotor, lecek, atau robek sehingga tidak dapat digunakan. Penggunaan transaksi non tunai ini juga memiliki banyak manfaat  terhadap transparansi publik, seperti mencegah praktik tindakan ilegal penggunaan uang palsu, penghindaran pajak, atau bahkan praktik pencucian uang.




Ya, penggunaan uang tunai fisik telah berkurang. Dengan sebuah kartu dan sebuah Smartphone, Anda dapat melakukan transaksi apa pun, kapan pun dan dimana pun. Sekali lagi, asalkan saldo Anda mencukupi yaa hehehe..

Challenge

Fenomena berkurangnya penggunaan uang tunai fisik ini menjadi sebuah tantangan tersendiri bagi regulator di Indonesia. Misalnya, masalah terkait perpajakan atas transaksi online, industri FinTech yang harus diawasi OJK, atau transaksi-transaksi non-tunai yang harus diketahui oleh Bank Indonesia. Saat ini, Smart policymaking oleh regulator sangat dibutuhkan sebagai respon terhadap era digital yang semakin krusial.

Sebagai contoh, regulator harus mampu merespon keamanan digital consumers dan mencegah terjadinya monopoli oleh beberapa perusahaan berbasis digital. Regulator juga harus mewaspadai dampak negatif dari era digital yang dapat menggeser nilai-nilai budaya di masyarakat. Belum lagi apabila dunia mengalami krisis akibat Digital Economy yang mungkin suatu saat mencapai batasnya. Regulator harus mencari solusi dan bersiap menghadapinya.

Bukan hanya regulator dan pelaku industri keuangan yang harus peduli dengan perubahan zaman ini. Kita sebagai consumers pun harus peduli terhadap perubahan-perubahan ini. Dalam dunia digital, masalah privacy, cyber-security, dan liability menjadi perhatian utama.

Pernahkah Anda mendapati terms and conditions ketika membuat sebuah akun via internet? Pernahkah Anda sadar mengapa mesin pencari Google bisa mengetahui keberadaan kita dimana? Atau pernahkah Anda menerima e-mail berisi promosi iklan yang sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan Anda? Ya, saat ini kita telah memasuki era Big Data. Dalam era digital ini, privacy semakin sulit dijaga dan menjadi bagian dari publik. Sebagian besar perusahaan-perusahaan saling bertukar data dan informasi. Data dan informasi tersebut digunakan sebagai bahan statistik dalam menganalisis perilaku konsumen serta pengembangan produk.

Potensi dan Peluang Indonesia

Sayangnya.. di Indonesia, kehidupan yang futuristik ini hanya dialami oleh mereka yang tinggal di daerah perkotaan dan generasi yang melek teknologi. Sungguh ironis, jika melihat data bahwa unbanked (orang yang tidak terakses layanan jasa keuangan) di Indonesia masih sangat tinggi. Menurut data World Bank di tahun 2014, orang Indonesia yang memiliki akses terhadap layanan jasa keuangan hanya mencapai 36%.  Bandingkan dengan negara-negara lain yang memiliki  jumlah bankable people yang tinggi. UK memiliki akses terhadap layanan keuangan tertinggi di dunia yang mencapai 99%, diikuti oleh USA sebanyak 94%. Bandingkan pula dengan negara tetangga kita seperti Malaysia yang akses terhadap layanan jasa keuangannya bisa mencapai 81%. Artinya kita masih memiliki hidden market yang sangat besar.




Padahal, menurut data World Bank tahun 2015 jumlah pengguna smartphone di Indonesia bisa mencapai angka 338 juta, artinya 1 orang memiliki lebih dari 1 smartphone. Anda dapat melihat sendiri, mulai dari pejabat, konglomerat, pegawai kantoran, pelajar hingga pedagang kaki lima semuanya memiliki smartphone. Tidak mengenal batasan usia dan status sosial. Sedangkan, pengguna Internet di Indonesia tahun 2016 menurut data Internet Live Stats mencapai lebih dari 53 juta jiwa. Internet users di Indonesia ini menempati peringkat 12 dari 201 negara di seluruh dunia. Namun, penggunaan smartphone dan internet di Indonesia masih belum digunakan untuk hal-hal yang lebih bermanfaat dan produktif. Lebih di dominasi oleh penggunaan social media.

Dengan fakta-fakta tersebut, maka perlu usaha untuk menggapai unbanked di Indonesia. Diperlukan pendekatan people-to-people terhadap masyarakat agar mau mengakses layanan jasa keuangan. Pendekatan people-to-people dengan menempatkan seorang agen oleh perbankan atau FinTech Company perlu didukung. Hadirnya agen dapat membantu masyarakat dalam mengakses layanan jasa keuangan. Selain itu, era digital mendorong perbankan untuk menutup kantor-kantor cabangnya. Hal ini bukan karena menurunnya jumlah nasabah, tetapi karena berubahnya perilaku nasabah. Sehingga industri keuangan tidak perlu repot-repot mendirikan kantor cabang untuk menggapai nasabahnya.

Oleh karena itu, diharapkan dengan adanya fenomena Smart Money Wave ini, mampu mengubah unbanked untuk memiliki akses terhadap layanan jasa keuangan, bahkan hingga memiliki akun di perbankan. Salah satu manfaat membuka rekening di Bank adalah membuat orang lebih mampu me-manage keuangannya. Ada perumpamaan bila orang Indonesia cenderung gatal untuk melakukan konsumsi jika melihat uang fisik. Dengan fenomena Smart Money Wave mampu membuat orang lebih bijak dalam bertransaksi dan menghargai uang sebagai hasil kerja keras. Fenomena ini juga mampu membangun perilaku disiplin dan tertib di masyarakat, karena digitalisasi merupakan sesuatu yang dibangun oleh sistem.

Digital economy mampu membantu perusahaan untuk memperluas pasar sekaligus menurunkan cost, sehingga price yang diperoleh consumers dapat menjadi lebih murah. Harga-harga murah (penurunan inflasi) di era digital ini diharapkan memicu konsumsi masyarakat sehingga pertumbuhan ekonomi pun diharapkan meningkat. Perputaran uang pun menjadi lebih cepat di era digital ini. Digital economy yang sangat lekat dengan generasi muda sesungguhnya dapat menguntungkan Indonesia yang sedang mengalami Demographic Bonus. Digital economy juga diharapkan mampu meningkatkan produktivitas dan membantu pertumbuhan Small and Medium-Sized Entreprises (SME) di Indonesia. Digital economy  dapat meningkatkan inklusi keuangan dan meningkatkan aktivitas perekonomian di masyarakat. Sehingga lebih jauh lagi, digital economy ini diharapkan mampu menjadi jembatan untuk mengurangi angka kemiskinan dan kesenjangan sosial di Indonesia.

Nah, dengan banyaknya manfaat dari transaksi non-tunai dan potensi yang dimiliki Indonesia, maka tidak ada alasan untuk tidak mengejar gaya hidup futuristik tersebut. Ini bukan tentang kemewahan atau hanya soal gaya-gayaan mengejar dunia "kekinian". Tetapi, Less Cash Society ini dapat menjadi sebuah gerakan bersama dimana setiap orang dapat berkontribusi untuk pertumbuhan ekonomi Indonesia yang lebih baik. Mari berkontribusi bersama untuk Bumi Pertiwi Tanah Air Indonesia tercinta..

Salam GNNT! :)




Senin, 28 November 2016

Tugas 3 Soft Skill, Etika Profesi Akuntansi

Kenapa etika profesi akuntansi itu penting?

Karena, seorang Akuntan memiliki bargaining power yang tinggi dalam bisnis. Akuntan mengetahui informasi client mereka yang bersifat sensitif bahkan cenderung rahasia. Selain itu, akuntan memiliki tanggung jawab terhadap publik serta rekan sesama profesi Akuntan. Akuntan juga dituntut untuk tidak menyalahgunakan tugasnya, karena dapat berdampak besar tidak hanya bagi client mereka, tetapi dapat berdampak kepada seluruh dunia.

Etika penting sebagai rambu-rambu agar para Akuntan tetap memegang teguh prinsip-prinsip yang berlaku dan tidak melakukan penyimpangan. Etika digunakan sebagai tameng diri terhadap faktor-faktor eksternal yang mungkin akan mengganggu compliance seorang Akuntan. Etika yang baik juga akan membantu seorang Akuntan dalam mengambil sebuah keputusan yang sulit. Pada dasarnya etika sangat penting digunakan untuk menciptakan trust dan customer confidence.

Jelaskan prinsip-prinsip etika yang diperlukan oleh seorang Akuntan!

Menurut Kode Etik Profesi Akuntan yang diterbitkan oleh IFAC, seorang Akuntan harus memegang teguh prinsip-prinsip sebagai berikut:

Integrity
Seorang Akuntan profesional harus memiliki kejujuran dan keberanian untuk berterus terang, tidak menutupi fakta yang terjadi.

Objectivity
Seorang Akuntan profesional tidak diperbolehkan untuk bersikap memihak, memiliki konflik kepentingan atau mudah dipengaruhi oleh pihak-pihak lain.

Professional Competence and Due Care
Seorang Akuntan profesional harus terus mengasah keterampilan (skill) dan menambah wawasan serta pengetahuan secara berkelanjutan, agar mampu menjamin service yang diberikan kepada client. Seorang Akuntan harus mengetahui perkembangan terbaru dari seluruh lini bisnis baik perubahan secara praktik, peraturan, atau teknik yang berlaku. Seorang Akuntan profesional harus bersikap tekun dan mematuhi Pernyataan Standar yang berlaku dalam memberikan service.

Confidentiality
Seorang Akuntan profesional harus menghormati dan menjaga sebuah informasi yang bersifat rahasia, tidak membocorkannya kepada pihak ketiga atau pihak yang berkepentingan tanpa pernyataan atau kuasa ahli yang legal untuk mengungkapkannya. Informasi yang bersifat rahasia tidak boleh jatuh ke pihak ketiga atau pihak yang berkepentingan.

Professional Behavior

Seorang Akuntan profesional harus mematuhi hukum dan regulasi yang berlaku, serta tidak melakukan perbuatan menyimpang yang dapat mencoreng nama baik profesinya.

Referensi:


Minggu, 20 November 2016

Belajar Fraud, Akuntansi Forensik dan Audit Investigatif

Dalam tulisan kali ini, saya akan menulis sedikit tentang fraud, akuntansi forensik dan audit investigatif, khususnya di sektor publik. 
Kenapa? Karena, di Indonesia fraud yang terjadi mostly berada di sektor publik, sebaliknya fraud di negara maju lebih banyak berada pada sektor privat.

Mungkin saya tidak akan menulis dengan detail dan mendalam hehehe.. sebenarnya saya ingin menulis yang ringan-ringan, tapi semoga saja ini bermanfaat..

Sektor publik adalah bagian dari sistem ekonomi yang dikontrol oleh pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah daerah. Dalam teori trias politica, konsep pemerintahan terbagi atas eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Semuanya dibiayai oleh APBN yang berasal dari uang rakyat. Coba bayangkan jika ketiga fungsi ini menyalahgunakan wewenangnya..

Fraud

Fraud merupakan perbuatan dengan sengaja menipu atau memberi kesan yang salah. Fraud biasanya dilakukan untuk memperoleh keuntungan yang tidak legal atau melawan hukum.

Donald R. Cressey, seorang ahli pidana, sosiolog, dan ahili kriminal, menyatakan ada tiga faktor yang mendorong terjadinya fraud, yaitu pressure, opportunity, dan rationalization (Fraud Triangle).

Pressure merupakan faktor utama terjadinya fraud, yaitu berhubungan dengan motivasi seseorang untuk melakukan fraud, biasanya faktor money oriented.
Opportunity salah satu faktor penyebab fraud yang terjadi akibat lemahnya sistem dan kontrol sebuah institusi. Akuntansi dapat memperbaiki atau mengendalikan faktor ini agar tidak terjadi.
Rationalization merupakan pembenaran seseorang bahwa tindakan yang dilakukannya itu bukanlah fraud. Misalnya, berbohong demi kebaikan atau jika sudah terbiasa berbohong dan tidak mendapatkan akibatnya, seseorang cenderung akan berbohong terus-menerus tanpa disadari atau tidak.

Kemudian, teori Fraud Triangle berkembang menjadi Fraud Diamond (Segi Empat) dan Fraud Pentagon (Segi Lima).
Fraud Diamond tidak berbeda jauh dengan Fraud Triangle, hanya terdapat penambahan berupa faktor capabillity. Capabillity atau kedudukan/jabatan cenderung menyebabkan seseorang melakukan penyalahgunaan wewenang.
Sedangkan, Fraud Pentagon menambahkan faktor arrogance atau keserakahan dalam diri seseorang, sehingga melakukan fraud.

Lalu, jenis fraud apa saja yang sering terjadi?

Menurut ACFE, Report to the Nation 2016, secara frekuensi maka fraud yang sering terjadi, yaitu:

Asset Misappropriation, yaitu menyalahgunakan aset sebuah institusi/lembaga. Biasanya seseorang menggunakan atau memanfaatkan aset perusahaan untuk kepentingan dan keuntungan pribadi.

Corruption, wah.. saya males menjelaskannya, sepertinya pembaca sudah banyak yang mengetahuinya kan? Apalagi masalah korupsi berjamaah di negeri ini Hehehe..

Financial Statement Fraud, merupakan manipulasi laporan keuangan agar terlihat lebih baik. Financial Statement Fraud ini frekuensi terjadinya paling kecil, tetapi kerugiannya paling besar. Karena, terdapat median loss, yaitu selisih antara harga saham naik (sebelum fraud diketahui) dan harga saham turun (setelah fraud diketahui).

Nah, untuk mendeteksi fraud, maka dibutuhkanlah akuntansi forensik dan audit investigatif..

Akuntansi Forensik

Akuntansi forensik merupakan penerapan disiplin akuntansi (termasuk audit) dalam arti luas, pada masalah hukum untuk penyelesaian hukum di dalam atau di luar pengadilan. Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, fraud merupakan salah satu perbuatan yang melawan hukum.
Akuntansi forensik merupakan akuntansi yang paling tepat/akurat dan kedudukannya paling kuat di hadapan hukum.

Pemeriksaan Investigatif

Pemeriksaan investigatif merupakan salah satu pemeriksaan untuk memberikan rekomendasi dan mengungkap terjadinya fraud. Pemeriksaan investigatif ini membutuhkan keahlian khusus dan pengalaman pemeriksaan, karena menyangkut nasib seseorang atau orang banyak. Seharusnya, resiko audit dari pemeriksaan investigatif ini harus 0.

Secara teknis dasar, overview proses pemeriksaan investigatif dimulai dengan mengidentifikasi redflags sebuah kasus berdasarkan 5W+2H. Jika memadai, maka dilanjutkan dengan penyusunan hipotesa, lalu membuat audit program untuk membuktikan kebenaran hipotesa, misalnya wawancara. Inspeksi, observasi, dll.

Kuncinya: follow the money.. ikuti aliran uang itu berasal dan kemana.

80% korupsi di Indonesia itu berasal dari procurement atau pengadaan barang. Misalnya, mark up harga atau mengadakan pembelanjaan yang sebenarnya tidak diperlukan.
Anggaran di rancang oleh eksekutif dan di ketuk palu oleh legislatif. Maka, tidak heran jika mengikuti aliran dana berasal, banyak eksekutif dan legislatif yang pada akhirnya terlibat. 
Maka lahirlah yang disebut korupsi berjamaah yang berawal dari kolusi.
Walaupun sekarang sudah era e-procurement, tetapi fraud itu hal salah yang telah direncanakan dari awal. Jadi, pasti saja terdapat celah yang dapat dilakukan. Terlebih jika dilakukan secara berjamaah.

Ini bukan ilmu tentang suudzon, tapi memang seperti itu lah keadaannya.. hehehe..

Sebelum melanjutkan pembahasan.. untuk membicarakan fraud, akuntansi forensik, dan audit investigatif maka tidak cukup dibahas dalam tulisan seperti ini.. dan sepertinya saya pun mulai lelah dan mengantuk menulisnya.. hehehe

Fraud di Indonesia

Membicarakan fraud di Indonesia tidak dapat terlepas dari korupsi, karena korupsi bagian dari fraud. Membahas korupsi di negeri ini mungkin akan menghabiskan banyak waktu. Korupsi di negeri ini telah menjadi sesuatu yang mengakar karena dilakukan secara berjamaah.

Fenomena korupsi ini seperti fenomena gunung es, yang terlihat tidak sebanyak yang tidak terlihat. Karena, fraud itu bersifat tersembunyi.
Sehingga, salah satu cara yang paling efektif untuk mengungkap fraud adalah whistleblowing system (pengaduan).

Sebenarnya, jika ditelaah secara mendalam maka akan terdapat ribuan sebab dan ribuan akibat dari korupsi.

Misalnya secara sederhana, korupsi terjadi akibat adanya niat oleh pelaku bersamaan dengan kesempatan yang ada. Kesempatan tersebut muncul karena lemahnya sistem dan lemahnya pengendalian. Kenapa sistem dan pengendalian lemah? Karena sumber daya manusianya yang tidak berkompeten. Lalu, dari mana asal sumber daya yang tidak berkompeten itu? Tentu saja dari pelajar dan mahasiswa yang tidak bersekolah atau kuliah dengan serius dan benar. Terbiasa menyontek, membolos atau titip absen, belajar sistem kebut semalam, dll. Hal-hal tersebut akan menghasilkan sumber daya yang tidak berkompeten ketika telah lulus.

Jadi, secara langsung atau pun tidak langsung, kita telah berkontribusi terhadap korupsi yang mengakar di negeri ini.

Jika itu semua terjadi terus-menerus dan tidak ada perubahan, maka sia-sia lah janji reformasi 1998..

Nah, bukan saya merasa paling suci, tetapi sebagai sesama generasi muda, mari kita melakukan perubahan yang diawali dari diri masing-masing. Caranya semudah itu, cukup melakukan hal yang benar, mulai dari diri sendiri.. mulai dari hal kecil.. dan mulai dari sekarang.. Sederhana, namun sulit dilakukan?




Referensi:

ACFE, Report to the Nation 2016

Theodorus M. Tuanakotta, Akuntansi Forensik & Audit Investigatif


Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia, Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN)

Minggu, 06 November 2016

Tugas 2 Soft Skill, Etika Profesi Akuntansi


Latar Belakang

Audit memiliki peranan penting terhadap perkembangan bisnis dan ekonomi dunia. Auditor mengungkapkan kewajaran dari sebuah laporan keuangan perusahaan. Hal ini penting bagi pengguna laporan keuangan untuk menjamin bahwa data yang disajikan perusahaan telah benar, terukur secara wajar, dan jujur. Dalam menghasilkan laporan auditnya, seorang auditor dipengaruhi oleh banyak hal, salah satunya adalah etika. Etika audit memiliki kedudukan yang penting dalam menentukan kualitas dari laporan audit. Etika audit sangat berpengaruh terhadap hasil kinerja seorang auditor secara langsung dan tidak langsung. Oleh karena itu, seorang auditor harus memiliki etika audit yang baik agar mampu menghasilkan laporan audit yang berkualitas, walaupun laporan yang dihasilkan hanya sebatas opini. Kualitas audit yang baik menunjukan bahwa seorang auditor mampu menjamin sebuah laporan keuangan dan kepercayaan para pemegang saham serta kepercayaan publik. Meskipun, pada akhirnya auditor tidak bertanggung jawab terhadap kekeliruan (error) atau kecurangan (fraud) yang terjadi. Merujuk pada pentingnya etika audit terhadap kualitas audit, maka penulisan ini akan menelaah tentang variabel-variabel yang mempengaruhi etika seorang akuntan atau auditor.

Metode

Metode yang digunakan dalam penulisan ini adalah kualitatif yang berasal dari jurnal-jurnal terkait, yaitu:
1. “Auditor Independence, Conflict of Interest, and the Uncounscious Intrusion of Bias” Oleh Don A. Moore, Cernegie Mellon University, USA.
2. “Factors Affecting The Quality of Auditing: The Case of Jordanian Commercial Banks” Oleh Husam Al-Khaddash, Hashemite University, Jordan; Rana Al Nawas, Arab Islamic Bank, Jordan; dan Abdulhadi Ramadan, College of Business American University of The Middle East, Kuwait.
3. “Effect of Competence and Auditor Independence and Auditor Independence on Audit Quality with Audit Time Budget and Professional Commitment as a Moderation Variable” Oleh Abdul halim, Gajayana University Malang, Indonesia; Sutrisno T, Rosidi, dan M. Achsin, Brawijaya University Malang, Indonesia.

Pembahasan

Dependent Variable = etika (Y)
Independent Variable = Variabel-variabel yang mempengaruhi etika seorang akuntan atau auditor (X)
Moderating Variable menghubungkan variabel dependen dan indpenden, dapat memperlemah atau memperkuat.
Intervening Variable menghubungkan variabel dependen dan independen secara tidak langsung.

1. Independensi
Auditor diharuskan bersikap independen, artinya tidak mudah dipengaruhi karena auditor melakukan pekerjaannya untuk kepentingan umum.Auditor harus bebas dari pengaruh, tidak memiliki keberpihakan, tidak dikendalikan orang lain, dan tidak bergantung pada orang lain. Namun, dalam praktiknya, seorang auditor sering kali terpengaruh oleh beberapa faktor, misalnya status hubungan dengan klien (Moderating Variable). Status hubungan ini dapat memperkuat atau memperlemah kinerja seorang auditor. Jika, seorang auditor mengenal dekat kliennya terdapat dua kemungkinan yang terjadi, Pertama, ia akan bekerja sungguh-sungguh agar tidak mengecewakan klien yang dikenalnya, atau yang kedua hubungan tersebut dapat mempengaruhi seorang auditor untuk melanggar kode etik auditor.

2. Kompetensi
Seorang auditor harus memiliki kompetensi untuk mengerjakan tugasnya dengan benar. Untuk memperoleh kompetensi tersebut, seorang auditor harus melewati proses pendidikan berkelanjutan, pelatihan, dan ujian. Selain itu, seorang auditor juga harus mampu berkomunikasi dengan baik selama masa pemeriksaan, memiliki pengetahuan yang luas, dan memiliki keahlian khusus lainnya, seperti kemampuan presentasi, membaca cepat, teliti, wawancara, menulis, atau keterampilan IT.


3. Reputasi
Reputasi merupakan salah satu variabel yang dapat mempengaruhi kinerja auditor. Seorang auditor atau kantor akuntan publik yang telah memiliki reputasi baik di mata masyarakat, cenderung akan berkeja dengan mengedepankan etika. Hal ini disebabkan oleh keinginan auditor untuk mempertahankan reputasi baik, bahkan ingin meningkatkan reputasi mereka di mata klien dan publik.

4. Bayaran
Istilah sederhana “ada uang ada barang” mungkin sering terjadi di sekitar kita, tidak terkecuali dalam dunia auditor. Seorang auditor cenderung memilih klien yang besar dengan mengharapkan return yang besar pula. Besarnya fee dan lama waktu pengerjaan cenderung mempengaruhi kinerja auditor secara tidak langsung. Sehingga, ini merupakan intervening variable yang mempengaruhi etika seorang auditor.


5. Integritas
Seorang auditor harus tegas, jujur, objektif, profesional, bertanggung jawab dan mampu menjaga rahasia kliennya dalam melaksakan pekerjaan. Seorang auditor harus berintegritas dalam melakukan pekerjaan tanpa memandang status klien mereka. Integritas seorang auditor cenderung terpengaruh oleh budaya dan lingkungan di sekitarnya. Karena, budaya dan lingkungan sekitar dapat membentuk karakter seseorang dengan cepat. Sehingga, pengaruh budaya dan lingkungan sekitar merupakan intervening variable yang dapat mempengaruhi integritas seorang auditor, sehingga dapat memperngaruhi etika seorang auditor.


6. Pengalaman
Pengalaman auditor yang memadai penting dalam rangka memberikan pertimbangan materialitas dalam proses audit. Materialitas merupakan hal-hal baik besar atau kecil yang dapat mempengaruhi pengambilan keputusan. Auditor dapat menggunakan pengalamannya sebagai dasar untuk memberikan pertimbangan tingkat materialitas. Hal ini disebabkan karena belum ada standar baku tentang dasar penetapan tingkat materialitas.


7. Konflik Kepentingan
Konflik kepentingan merupakan pertentangan antara loyalitas seorang auditor terhadap profesinya dengan kepentingan yang ada di luar itu, sehingga dapat menurunkan kredibilitas dan etika seorang auditor. Konflik kepentingan sering menjadi hambatan terbesar dalam menghasilkan laporan audit yang berkualitas.




Kesimpulan

Seorang akuntan atau auditor dalam melakukan pekerjaannya, seringkali menghadapi hal-hal yang tidak tercantum dalam kode etik atau standar yang berlaku. Oleh sebab itu, etika memiliki peranan penting bagi seorang akuntan atau auditor dalam menyelesaikan pekerjaannya. Pertimbangan dalam mengambil keputusan terhadap berbagai masalah atau kasus haruslah berpedoman pada etika yang baik. Karena, ilmu akuntansi dan audit adalah ilmu sosial yang memiliki banyak variabel bebas di dalamnya, sehingga bersifat fleksibel dan berubah-ubah seiring perkembangan zaman.

Referensi





Jumat, 04 November 2016

Dari Jakarta Hingga ke Dunia, Peace Starts From Here

Hari ini, 4 November 2016 terjadi unjuk rasa secara masiv. 
Unjuk rasa sebenarnya sesuatu yang wajar dan bagian dari proses demokrasi, asalkan tidak anarkis dan merusak.


Namun.. 
entah mengapa unjuk rasa kali ini begitu istimewa, karena tema yang diusut adalah SARA, dan bertepatan dengan momen kampanye pilkada DKI Jakarta.

Hati kecilku berkata, malas rasanya berkomentar atau membahas isu-isu SARA, mungkin pembaca pun merasakan hal yang sama. 
Karena, ini sangat tidak sesuai dengan nilai-nilai Bangsa Indonesia yang sejak dahulu kala menonjolkan "Bhineka Tunggal Ika".


Tetapi, jika dipandangi secara mendalam, ada sesuatu yang jauh lebih menarik dari itu semua.

Ya, dunia internasional sesungguhnya telah menanti hal seperti ini. Hari ini mungkin akan menjadi salah satu headline dunia internasional. Hal dimana umat muslim Indonesia turun langsung membela agama mereka (menurut konteks mereka).

Kenapa?
Isu SARA bukanlah hal baru dalam peradaban umat manusia.
Sepanjang sejarah peradaban umat manusia, agama Abrahamik (Islam, Kristen, dan Yahudi) tidak pernah benar-benar damai.

Dari zaman para nabi, hingga zaman penuh teknologi seperti ini, selalu saja terjadi pertikaian diantara kita.
Indonesia sebagai salah satu negara  dengan demokrasi termatang dan memiliki jumlah umat muslim terbanyak di dunia, tentu harus menentukan sikap dan posisi.
Selama ini Indonesia hanya adem ayem saja.
Di saat timur tengah dipenuhi peperangan, Indonesia tetap berempati dan mungkin menberikan bantuan kepada saudara-saudara kita di sana.
Tapi, jika hanya memberikan bantuan, lalu apa bedanya Indonesia dengan negara-negara lain? 
Negara-negara lain yang non-islam pun memberikan bantuan.
Padahal, Indonesia memiliki jumlah umat islam terbanyak di dunia.

Padahal, selama ini, dunia internasional menantikan umat islam di Indonesia untuk membela agama mereka. 
Kenapa? 
Sudah lama di timur tengah sana mereka tidak dapat hidup dengan tenang. 
Sampai kasus yang terbaru Arab Spring.
Mungkin hampir semua negara islam di timur tengah telah terusik kedamaiannya.
Dan kita bersyukur, bahwa Indonesia menjadi salah satu negara Islam teraman di dunia.

Isu SARA bukan hanya terjadi di negara-negara islam timur tengah.
Lihatlah, bagaimana serangan terorisme banyak melanda negara-negara di Eropa beberapa tahun terakhir.
Banyak sebagian kalangan berpendapat ini semua dimulai sejak serangan ke menara WTC pada 11 September (The September 11 Attacks)

Sesungguhnya, isu SARA inilah yang menjadi problem besar sejak dahulu kala.

Jika seperti ini terus, maka jauhlah mimpi kita semua dari kata DAMAI.
Tidak bisakah agama-agama Abrahamik berdamai secara utuh?
Kita semua sama, MANUSIA.

We're all human, aren't we???

Kembali ke Jakarta..

Aneh rasanya, ketika masalah kecil dari ucapan yang "dianggap" menistakan agama, umat Islam dapat turun ke jalan begitu banyaknya.
Namun, ketika saudara-saudara kita di timur tengah merenggang nyawa, ketika al-qur'an dibakar, ketika ada gambar karikatur Nabi Muhammad SAW, kalian dimana?


Saya sedang tidak ingin membicarakan ada pengggerak atau motif politik di dalamnya.

Ternyata, unjuk rasa yang berjalan damai hingga petang ternoda oleh ulah beberapa oknum di malam hari, sehingga memicu beberapa bentrokan.
Namun, ada beberapa hal yang menjadi catatan pribadi saya.

Pertama, petugas keamanan telah bertindak baik dengan tidak menggunakan senjata api. Berbeda dengan beberapa bentrokan yang terjadi di Indonesia sebelumnya, dimana petugas keamanan yang seharusnya menjaga situasi kondisi justru bertindak diluar kontrol dan menembak para demonstran, misalnya yang terjadi pada bentrokan G-30S/PKI atau saat reformasi tahun 1998.

Kedua, kini perekonomian Indonesia bisa dikatakan stabil. Kenapa? Biasanya kondisi perekonomian suatu negara mudah terpengaruh oleh situasi politik yang terjadi. Meskipun unjuk rasa ini berakhir dengan bentrok, tetapi kondisi perekonomian Indonesia tetap stabil dan baik-baik saja. Ini salah satu pencapaian positif, dibandingkan tahun 1998 dimana kericuhan dapat menyebabkan krisis moneter secara bersamaan. Mudah-mudahan kondisi perekonomian Indonesia kian kebal terhadap faktor-faktor eksternal yang tidak baik.

Selain itu, unjuk rasa kali ini kembali mengingatkan saya pribadi akan kekuatan rakyat Indonesia.
Indonesia merdeka bukan karena alusista atau tentara yang kuat, tapi karena kekuatan rakyat Indonesia yang mampu mengusir penjajah.

Hal ini penting dan tidak boleh dilupakan oleh generasi penerus Bangsa. Generasi penerus harus mewarisi semangat 45 untuk membela tanah air, meski saat ini hidup dengan penuh kedamaian.
Indonesia tidak boleh lengah.

Indonesia memiliki sistem pertahanan terbaik di dunia bukan karena kecanggihan alusista perang atau prajuritnya.

Tapi, sistem pertahanan terbaik Indonesia adalah pertahanan rakyat.

Mudah-mudahan kedamaian, keberagaman, dan demokrasi di Indonesia dapat menjadi inspirasi negara-negara lain di dunia.


Semoga dunia selalu dipenuhi kedamaian.

Salam Damai Dari Indonesia.

Peace starts from here.