Minggu, 22 Juni 2014

Penyakit Utama Perekonomian Luksemburg

Dalam kelangsungan hidup dan perkembangan perekonomian suatu negara, pemerintah adalah pemegang kunci tolak ukur baik atau buruk hal tersebut bisa terjadi. Setiap warga negara selalu menginginkan kehidupan yang mudah dan layak dengan tingkat ekonomi sebagai rujukannya. Peran pemerintah untuk mencapai kesejahteraan rakyatnya adalah harga mati. Pemerintah diharuskan mampu menanggulangi segala permasalahan ekonomi dengan membuat kebijakan-kebijakan yang dibuat. Perencanaan jangka pendek mengenai kestabilan dan perencanaan jangka panjang mengenai pertumbuhan sudah mejadi agenda-agenda wajib para pemimpin suatu negara. Pemerintah harus mampu membawa negaranya terhindar dari penyakit-penyakit pokok ekonomi seperti pengangguran dan inflasi yang bisa mengancam kestabilan dan keseimbangan negara.

Kali ini saya akan membahas penyakit-penyakit kronis ekonomi yang bisa dijangkit oleh negara manapun tanpa terkecuali, yaitu pengangguran dan inflasi. Disini saya akan membahas dan menganalisa secara spesifik tingkat pengangguran dan inflasi yang ada di negara Luksemburg, melanjutkan tulisan-tulisan saya sebelumnya mengenai perekonomian negara mungil namun perkasa ini. So, keep reading and grab more useful information here..





A.    PENGANGGURAN

Pengangguran merupakan salah satu penyakit kronis dan menjadi masalah pokok dalam perekonomian suatu negara. Hal ini dikarenakan dengan adanya pengangguran, maka produktivitas dan pendapatan masyarakat akan berkurang sehingga rawan menimbulkan kemiskinan, kriminalitas, kesenjangan sosial dan masalah-masalah sosial lainnya. Di negara maju sekelas Luksemburg pun pengangguran tidak luput menjadi salah satu pokok permasalahan pemerintah setempat. Dari data terbaru tradingeconomics.com yang mengacu pada STATEC, Luxembourg, pada bulan April 2014 ini rata-rata tingkat pengangguran di Luksemburg mencapai angka 7.10 % dari total penduduknya yang berjumlah sekitar 540 ribu jiwa. Angka 7.10 % ini adalah angka stabil yang ada di negara ini sejak bulan November 2013. Angka 7.10 % ini juga merupakan angka tertinggi dalam sejarah tingkat pengangguran penduduk Luksemburg. Tercatat sejak tahun 1982 hingga tahun 2014 ini, tradingeconomics melaporkan bahwa nilai rata-rata pengangguran Luksemburg adalah 3.45 persen, dengan angka terendah 1.40 % yang dicapai di bulan Maret 1991.
Di Luksemburg tingkat pengangguran mayoritas berasal karena penduduknya yang selektif memilih pekerjaan. Sisanya adalah para penggangguran tetap, pemuda pengangguran yang berusia dibawah 21 tahun (baru lulus), serta para pensiunan dan orang  cacat.



Tingkat pengangguran itu sendiri sebenarnya secara teori dapat dibagi menjadi beberapa jenis, yaitu :
1.      Pengangguran Friksionil, yakni pengangguran yang terjadi karena seseorang memilih menggangur sambil memilih pekerjaan yang lebih baik, yang memberikan fasilitas dan keadaan yang lebih baik.
2.      Pengangguran Struktural, yakni pengangguran yang terjadi karena seseorang diberhentikan oleh perusahaan, karena kondisi perusahaan yang sedang mengalami kemunduran usaha, sehingga terpaksa mengurangi tenaga kerja.
3.      Pengangguran Teknologi, yakni pengangguran yang terjadi karena mulai digunakannya teknologi yang menggantikan tenaga manusia. Seringkali penggauran ini terjadi karena kemampuan dan keahlian pekerja yang tidak bisa menyesuaikan dengan kebutuhan perusahaan.
4.      Pengangguran Siklikal, yakni pengangguran yang terjadi karena terjadinya pengurangan tenga kerja yang menyeluruh, dikarenakan kemunduran dan resesi ekonomi. Sehingga ini mirip dengan pengangguran struktural namun kejadiannya yang lebih meluas dan meyeluruh.
5.      Pengangguran musiman, yakni pengangguran yang terjadinya dipengaruhi oleh musim. Jenis pengangguran ini sering terjadi pada sektor pertanian. Misalnya pada masa tanam dan panen, mereka berbondong-bondong bekerja dan setelah masa tersebut mereka kembali tidak memiliki pengangguran.
6.      Pengangguran tidak kentara, yakni pengangguran yang secara fisik dan sepintas tidak terlihat, namun secara ekonomi dapat dibuktikan bahwa seseorang tersebut sesungguhnya menganggur.
7.      Pengangguran setengah menganggur, yakni mereka yang bekerja dengan jam kerja dibawah rata-rata jam kerja normal yang berkisar antara 7 sampai 8 jam sehari.

Dari berbagai jenis pengangguran diatas dapat dilihat bahwa pengganguran tertinggi di Luksemburg adalah jenis Pengangguran Friksionil, karena penduduknya yang selektif terhadap memilih pekerjaan. Dilaporkan pada bulan April 2014 oleh tradingeconomics, bahwa pengangguran friksionil di Luksemburg mencapai 18.061 orang, padahal terdapat lowongan pekerjaan sebanyak 3.388 orang di negara ini. Sementara itu pemuda pengangguran yang dibawah 21 tahun (baru lulus) atau Youth Unemployment berkisar 17 % dari total 7.1 % pengangguran. Serta pengangguran tetap berjumlah 1.8 % yang biasanya berasalal dari orang cacat dan para manula.



Pemerintah Luksemburg telah berupaya untuk menanggulangi pengangguran, yaitu dengan didirikannya ADEM (Badan Administrasi Kepegawaian Nasional di Luksemburg). Semua pekerja di Luksemburg wajib mendapat potongan 2.5% dari total gajinya untuk disetorkan kepada ADEM sebagai biaya asuransi kesehatan, pensiun, dan pengangguran. Syarat penganggur di ADEM adalah seseorang yang setidaknya pernah bekerja selama 26 minggu dalam satu tahun terakhir dan meninggalkan pekerjaan tersebut bukan karena keinginan untuk bebas. Dalam 15 hari pertama dari hari seseorang menganggur, orang tersebut wajib melaporkan diri ke ADEM untuk dicarikan pekerjaan baru yang sesuai. Jika tetap tidak mendapat pekerjaan, maka orang tersebut akan mendapatkan tunjangan pengangguran dari ADEM selama 1 tahun. 6 bulan pertama sebanyak 80% gaji pokok sebelumnya sampai 2,5 kali lipat upah minimum setempat, dan 6 bulan terakhir sebanyak 80% gaji pokok sampai 2 kali lipat upah minimum setempat. Tetapi, tunjangan tersebut memiliki persyaratan bahwa penganggur harus melapor 2 minggu sekali ke kantor ADEM bahwa ia aktif mencari pekerjaan baru.

B. INFLASI

Kata Inflasi mungkin sudah menjadi kata yang sering di dengar oleh masyarakat umum, namun dalam konteks yang negatif. Inflasi identik dengan kenaikan harga-harga yang berdampak buruk bagi kehidupan masyarakat pada umumnya. Inflasi dinilai sebagai sesuatu yang berbahaya dan menjadi salah satu penyakit utama perekonomian suatu negara. Nah, kali ini saya akan mencoba menganalisa tentang inflasi lebih dalam lagi, terutama inflasi yang dialami negara Luksemburg. Secara harfiah kata inflasi sebenarnya bermakna meledakan atau mendapatkan yang lebih besar. Inflasi biasa digunakan dalam konteks ilmu ekonomi. Secara umum dalam konteks ilmu ekonomi tersebut, inflasi adalah pengurangan nilai mata uang (depresiasi moneter).
Harga yang meningkat menyebabkan kemampuan daya beli kita menurun daripada sebelumnya, misal dengan sejumlah uang tertentu kita mampu membeli barang X, namun ketika terjadi inflasi maka kita tidak mampu membeli barang X tersebut lagi, karena harganya yang meningkat sedangkan kemampuan daya beli kita tetap. Sesungguhnya masalah daya beli akan terjadi ketika upah tidak naik mengiringi inflasi yang terjadi. Dari contoh diatas, dapat dilihat bahwa hal ini mengakibatkan penurunan nilai mata uang (depresiasi moneter), sehingga uang seakan-akan tidak bernilai lagi dan tidak berharga lagi. Hal ini juga berdampak menaiknya uang yang beredar di masyarakat, karena masyarakat membutuh jumlah uang yang lebih banyak daripada sebelumnya. Kenaikan jumlah mata uang di masyarakat ini menyebabkan meningkatnya permintaan akan barang dan jasa, namun keterbatasan persediaan barang dan jasa yang ada membuat kenaikan dari nilai harga barang dan jasa tersebut. Terjadinya inflasi juga bisa diakibatkan dengan kenaikan biaya produksi dan atau kenaikan utang pajak.


Inflasi yang tinggi dapat menyebabkan kepercayaan penduduk dalam mata uang dan ekonomi dalam negeri menurun dan menjadi kurang menarik bagi investor asing untuk berinvestasi di negara yang bersangkutan. Inflasi yang tinggi sering memiliki efek yang merugikan pada pertumbuhan ekonomi. Jika inflasi terlalu tinggi, bank sentral suatu negara sering akan campur tangan dengan menaikkan suku bunga dan dengan demikian mencegah penciptaan uang.
Namun, sesungguhnya inflasi tidak selalu berdampak negatif bagi perekonomian suatu negara. Inflasi yang ringan (sekitar 2-3%) justru bisa bermanfaat bagi perekonomian sebuah negara, karena mampu mendorong konsumen untuk membeli barang dan atau jasa.

Para ahli pun banyak mengklasifikasikan tingkatan inflasi dalam berbagai sudut pandang, yaitu :
-         Inflasi ringan, jika nilainya berkisar 0 % sampai 10 %
-         Inflasi sedang, jika nilainya berkisar 10 % sampai 30 %
-         Inflasi berat, jika nilainya berkisar 30 % sampai 100 %
-         Hyperinflasi, jika nilainya lebih dari 100 %



Dari sudut pandang diatas, negara Luksemburg menurut data yang dilaporkan tradingeconomics.com pada bulan Mei 2014 memiliki tingkat inflasi senilai 1.03 %. Laju inflasi Luksemburg itu sendiri dari tahun 1991 hingga tahun 2014 memiliki nilai rata-rata sebesar 2.38 %. Laju inflasi tertinggi negara ini adalah sebesar 2.83 % yang dialami di bulan Oktober 2005, sedangkan rekor terendah senilai -1.35 % yang diraih di bulan Januari 1999. Dari data tersebut membuktikan bahwa Luksemburg memiliki tingkatan rata-rata inflasi yang ringan berkisar 2 sampai 3 persen, artinya inflasi ringan yang justru bermanfaat bagi perekonomian negara tersebut karena mampu mendorong konsumen untuk membeli barang dan atau jasa.
Inflasi memiliki hal-hal penting yang berkaitan dengan angka-angka. Angka-angka ini adalah yang dicatat dan diumumkan disebagai besar negara dan wilayah. Angka-angka penting tersebut, yaitu :


1.     CPI (Consumer Price Index) atau IHK (Indeks Harga Konsumen)
CPI adalah ukuran dari harga rata-rata konsumen membeli barang dan jasa dalam berbasis pasar 'keranjang' barang dan jasa. Untuk menghitung IHK, harga koleksi barang dan jasa perlu dikumpulkan. Harga ini kemudian tertimbang berdasarkan saham yang mereka miliki dalam belanja konsumen rata-rata. Indeks ini biasanya dihitung setiap tahun, namun di beberapa negara juga dilakukan secara triwulanan. Untuk sebagian besar negara , inflasi yang didasarkan pada CPI dipandang sebagai angka inflasi yang paling penting bagi negara. CPI dapat digunakan untuk mengatur hal-hal seperti upah / gaji dan pensiun. Menurut data yang diperoleh dari global-rates.com dilaporkan bahwa nilai CPI Luksemburg di bulan Mei 2014 adalah senilai 0.033 %, dimana nilai CPI dalam periode satu tahun berkisar pada angka 1.031 %.
2.     HICP (Harmonised Index of Consumer Prices)
HICP adalah indeks harga konsumen yang sebanding dengan CPI dan telah diselaraskan di negara-negara Uni Eropa. HICP ini dapat digunakan untuk membandingkan konsumen yang berada disuatu negara di Uni Eropa lainnya. HICP merupakan rata-rata tertimbang dari indeks harga negara-negara anggota dan dihitung untuk masing-masing negara. Uni Eropa menetapkan sendiri batas aman untuk menjaga stabilitas harga, yaitu dapat diukur dengan angka HICP harus berkisar 2% per tahun dalam jangka waktu menengah. Menurut data yang diperoleh dari global-rates.com dilaporkan bahwa nilai HICP Luksemburg di bulan Mei 2014 adalah senilai 1.430 %, yang artinya angka HICP Luksemburg memenuhi syarat dari Uni Eropa yang menyatakan kestabilan harga suatu negara, yaitu persyaratan nilai HICP berkisar di angka 2 %.


 REFERENSI :



http://www.inflation.eu/inflation-rates/luxembourg/inflation-luxembourg.aspx

Setyawan, Aris Budi. 1995. Perekonomian Indonesia. Jakarta: Universitas Gunadarma

Tidak ada komentar: