Rabu, 07 Mei 2014

Bab 5, Mendesain Produk, Merek, Kemasan dan Layanan

PRODUK
Pengertian Produk
Dalam bisnis, produk adalah barang atau jasa yang dapat diperjualbelikan. Dalam marketing, produk adalah apapun yang bisa ditawarkan ke sebuah pasar dan bisa memuaskan sebuah keinginan atau kebutuhan. Dalam tingkat pengecer, produk sering disebut sebagai merchandise. Dalam manufaktur, produk dibeli dalam bentuk barang mentah dan dijual sebagai barang jadi. Produk yang berupa barang mentah seperti metal atau hasil pertanian sering pula disebut sebagai komoditas.
Dalam penggunaan yang lebih luas, produk dapat merujuk pada sebuah barang atau unit, sekelompok produk yang sama, sekelompok barang dan jasa, atau sebuah pengelompokan industri untuk barang dan jasa.
Klasifikasi Produk
Produk digolongkan dalam dua kelompok besar yang didasarkan atau jenis pelanggan yang akan menggunakannya, yaitu :

1. Barang Konsumsi (consumer’s goods), yaitu barang yang dibeli oleh konsumen akhir untuk konsumsi pribadi. Barang konsumsi dibagi dalam beberapa kelompok :
a. Barang Nyaman (convencience goods), yaitu barang yang dibutuhkan konsumen dan dibeli tanpa menyediakan banyak waktu dan upaya. Barang ini seringkali tidak memerlukan layanan, tidak mahal, dan bahkan mungkin dibeli karena kebiasaan. 
b. Barang Kebutuhan Pokok (staples goods), yaitu barang yang secara teratur dibeli oleh konsumen. Contoh pasta gigi, sabun mandi, dan lain-lain.
c. Barang Dadakan (emergency goods), yaitu barang yang dibeli segera pada saat yang dibutuhkan. Contoh : payung yang dibeli pada saat musim hujan.

2. Barang belanjaan (shopping goods), yaitu barang konsumsi yang dalam proses seleksi dan pembelian, pelanggan biasanya membandingkan atas dasar seperti keserasian, harga dan gaya. Contoh : ponsel dan alat elektronik. Barang belanjaan dibagi dalam dua kelompok yaitu :
a. Barang Belanjaan Homogen (homogenous shopping goods) yaitu barang belanjaan yang menurut pelanggan pada dasarnya sama dan mereka menginginkan harga terendah. Contoh : kulkas, TV dan mesin cuci.
b. Barang Belanjaan Heterogen (heterogenous shopping goods) yaitu barang belanjaan yang menurut pelanggan berbeda satu sama lainnya dan ingin memeriksanya untuk mendapatkan produk yang bermutu dan tahan lama. Contoh : kamera dan lain-lain.

3. Barang Spesial (Speciality goods), yaitu barang konsumsi yang memiliki karakteristik atau identifikasi merek yang unik, karenanya kelompok pembeli yang signifikan bersedia melakukan upaya khusus untuk membelinya, contoh : mobil sport merek ferari.

4. Barang tak dicari (unsought goods), yaitu barang yang mungkin konsumen tidak tahu tetapi biasanya tidak pernah terpikirkan untuk membelinya. Barang tak dicari terbagi dalam dua kelompok yaitu :

a. Barang baru tak dicari (new unsought goods), yaitu produk yang menawarkan gagasan yang benar-benar barau yang belum diketahui pelanggan potensial . contoh microsoft X Box.
b. Barang tak dicari secara regular (regulary unsought goods), yaitu semua produk yang tetap dicari sekalipun bukan berarti tidak akan pernah dibeli selamanya. Contoh  : ensiklopedia dan asuransi jiwa.

5. Barang Industri (Industrial Goods), yaitu barang yang dibeli oleh individu dan organisasi untuk diolah lebih lanjut atau digunakan dalam menjalankan suatu bisnis, terdiri dari : Instalasi (instalation), yaitu barang modal yang penting seperti bangunan, hak atas tanah dan peralatan besar.

ATRIBUT PRODUK
5 komponen pokok atribut produk, yaitu:

1. Merk
Merek adalah sesuatu yang ditujukan untuk mengidentifikasi barang atau jasa jasa dari seseorang atau kelompok penjual dan untuk membedakannya dari produk penjual dapat dalam bentuk nama, istilah, tanda, simbol atau rancangan atau kombinasi hal-hal tersebut. Dalam melakukan pembelian konsumen tidak hanya memperhatikan macam dari produk. Tapi juga pembeli memperhatikan merek dari produk tersebut , merek lebih dari sekedar simbol, merek dapat memiliki 6 tingkatan perhatian sebagai berikut: Atribut, Manfaat, Nilai, Budaya. Kepribadian, dan Pemakai 
Merek yang baik adalah merek yang mempunyai karakteristik-karakteristik tertentu, adapun karakteristik merek yang baik adalah :

a)         Mengingatkan suatu tentang karakteristik produk dan kegunaannya 
b)         Mudah dieja, dibaca dan diingat 
c)         Bisa diadaptasi oleh produk-produk baru yang mungkin ditambahkan
dilini produk 
d)         Bisa didaftarkan dan dilindungi hak paten

Produsen membuat suatu merek untuk produknya karena ada tujuan-tujuan tertentu yang dapat diambil manfaatnya oleh penjual (produsen) maupun pembeli (konsumen), ada banyak manfaat dari pencantuman merek pada suatu produk. Manfaat dari pencantuman merek adalah:
a.)        Merek memberikan identitas
Produk kita akan mudah dikenali dan dicari oleh pembeli karena merek. Ini adalah fungsi dasar merek yaitu sebagai pemberi identitas bagi produk kita.
b.)        Membedakan dengan pesaing
Manfaat dasar merek yang kedua adalah membedakan produk kita dengan produk pesaing. Apa gunanya kita membuat produk yang bagus jika ternyata pelanggan tidak mampu membedakan produk kita dengan produk pesaing yang kualitasnya ada di bawah produk kita.
c.)        Meningkatkan penjualan
Bila merek kita dipersepsikan dengan baik oleh konsumen, maka tidak perlu diragukan lagi mereka akan bercerita kepada siapa saja yang ditemuinya tentang produk kita. Itu berarti naiknya angka penjualan bisnis kita.
d. )       Membangun loyalitas
Pelanggan yang puas akan produk yang kita jual, mereka akan dengan sendirinya memasukkan merek kita tidak hanya di kepala pelanggan tapi juga di hati mereka. Bagi mereka, merek kitalah yang terbaik. Mereka merasa mendapatkan banyak manfaat dari membeli produk kita. Tidak hanya manfaat fungsional, namun juga manfaat emosional. Mereka akan selalu melakukan pembelian ulang tanpa pernah silau oleh harga murah ataupun promosi dan janji-janji dari pihak pesaing.
e. )       Membuat pelanggan tidak sensitif harga
Sama ketika kita telah jatuh cinta pada seseorang, keluar biaya berapa pun tidak menjadi masalah yang besar asalkan dapat bersama dengan orang yang kita cintai. Begitu pula dengan merek, jika para pelanggan telah jatuh cinta dengan merek kita, mereka tidak akan peduli berapa banyak biaya yang harus dikeluarkan untuk memperoleh produk kita. Ini berarti ada margin keuntungan yang lebih besar bagi produk kita.
f.)         Komunikasi pemasaran jadi lancar
Hampir semua pakar pemasaran sepakat bahwa iklan yang terbaik adalah kata-kata yang keluar dari mulut pelanggan yang puas. Secara tidak langsung, pelanggan yang puas terhadap merek kita akan membantu mempromosikan produk dan citra merek kita. Kita tidak perlu susah-susah mengeluarkan dana, waktu dan tenaga lagi untuk memperkenalkan merek kita kepada calon pelanggan baru.
g. )       Terbuka peluang untuk waralaba
Merek adalah intangible asset (aset tak berwujud) bagi perusahaan. Dalam jangka panjang, ketika merek kita telah mengakar kuat dibenak para konsumen, kita akan dapat mewaralabakan merek kita dengan nilai yang tinggi.
h. )       Magnet bagi para stakeholder
Merek yang telah dikenal baik, tidak hanya akan menjadi daya tarik bagi para calon konsumen, namun juga akan menjadi magnet bagi para stakeholder terbaik. Mereka tidak akan kesulitan untuk mencari pemasok, karyawan, bahkan juga para investor. Hali ini berarti merek yang baik akan meningkatkan daya tawar kita di hadapan para stakeholder itu.

2. Kualitas Produk
Kualitas produk sebagai driver dari kepuasan pelanggan sudah lama diyakini. Setidaknya, lebih lama dibandingkan dengan keyakinan terhadap kualitas pelayanan sebagai driver kepuasan pelanggan.
Kualitas merupakan faktor yang terdapat dalam suatu produk yang menyebabkan produk tersebut bernilai sesuai dengan maksud untuk apa produk itu diproduksi. Kualitas ditentukan oleh sekumpulan kegunaan dan fungsinya, termasuk di dalamnya daya tahan, ketergantungan dengan produk lain, esklusifitas, kenyamanan wujud (warna, bentuk pembungkus dsb) dan harga yang ditentukan oleh biaya produk.
Jadi bila suatu produk telah dapat menjalankan fungsi-fungsi-nya dapat dikatakan sebagai produk yang memiliki kualitas yang baik. 

3. Sifat Produk 
Sifat barang merupakan karakter yang melekat pada barang itu sendiri secara fisik dapat dilihat.Sifat produk disebut juga dengan istilah ciri produk yang dalam bahasa inggris disebut produk feature. Suatu produk dapat ditawarka dalam berbagai sifat, sebuah model “Polos” produk berupa tambahan apapun merupakan titik awal. Perusahaan dapat menciptakan model dari tingkat lebih tinggi dengan menambahkan beberapa sifat. 
Sifat produk adalah alat bersaing untuk membedakan produk perusahaan dengan produk pesaing. Menjadi produsen yang pertama yang memperkenalkan sifat baru yang dibutuhkan dan nilai tinggi oleh pelanggan adalah salah satu cara yang paling efektif untuk bersaing. Produsen tidak perlu menawarkan produk yang nilainya rendah bagi pelanggan dalam hubungan dengan biaya sebaliknya. Sebaliknya sifat-sifat produk yang sifatnya tinggi bagi pelanggan dalam hubungan dengan biaya perlu untuk ditambahkan. 

4. Kemasan

Kemasan berasal dari kata kemas yang berarti teratur (terbungkus) rapi; bersih; rapi; beres; selesai. Pengertian kemasan lainnya merupakan hasil mengemas atau bungkus pelindung dagangan (niaga). Sedangkan pengertian bungkus dapat diartikan sebagai kata bantu bilangan untuk benda yang dibalut dengan kertas (botol, plastik, dan sebagainya); pengertian lainnya barang apa yang dipakai untuk membalut. Dengan demikian dalam tulisan ini pengertian kemasan adalah sesuatu (material) dapat berupa botol, kertas, maupun plastik yang digunakan untuk membungkus makanan.
Kesadaran akan pentingnya kemasan yang menarik dan baik semakin meningkat. Karena pentingnya fungsi kemasan dalam pemasaran dan merupakan atribut yang dilihat konsumen paling awal. Tidak jarang konsumen bersedia membayar lebih untuk memudahan penampilan, kehandalan dan prestise dari kemasan yang lebih baik. Faktor lainnya adalah makin meluasnya penjualan dengan sistem swalayan (self service), makin meningkatnya standar kesehatan dan sanitasi yang dituntut masyarakat. 
Dalam pemasaran suatu produk, pemberian wadah atau kemasan dapat memainkan peran kecil, misalnya paku, sekrup atau peran yang penting, misalnya pada kosmetika. Masalah kemasan dirumuskan sebagai segala kegiatan merancang dan memperbaiki kaidah atau bungkus suatu produk.
Kemasan juga didefinisikan sebagai seluruh kegiatan merancang dan memproduksi bungkus atau kemasan suatu produk. Ada tiga alasan mengapa kemasan diperlukan 
Kemasan memenuhi sasaran, Keamanan (safety) dan kemanfaatan (utilitarian) 
Kemasan bisa melaksanakan program pemasaran perusahaan 
Manajemen bisa mengawasi produknya sedemikian rupa untuk meningkatkan perolehan laba 

Dengan adanya keamanan dan kemanfaatan kemasan, produk akan terlidungi selama dalam perjalananya dari produsen kekonsumen, bahkan terahir dipakai oleh konsumen selain itu dengan adanya kemasan, identifikasi produk menjadi lebih efektif dan dengan sendirinya mencegah pertukaran oleh produk pesaing. Kemasan juga perlu ditawarkan dengan bentuk dan ciri yang demikian menariknya sehingga konsumen bersedia membayar lebih mahal hanya untuk memperoleh kemasan yang lebih baik.

5. Label
Label adalah setiap keterangan mengenai barang yang dapat berupa gambar, tulisan atau kombinasi keduanya atau bentuk lain yang memuat informasi tentang barang dan keterangan pelaku usaha serta informasi lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku yang disertakan pada produk, dimasukkan kedalam, ditempelkan pada, atau merupakan bagian kemasan
Kegunaan Label adalah memberikan infomasi yang benar,jelas danlengkap baik mengenai kuantitas, isi, kualitas maupun hal-hal lain yang diperlukan mengenai barang yang diperdagangkan
Label Bagi Konsumen adalah Konsumen akan memperoleh informasi yang benar, jelas dan baik mengenai kuantitas, isi, kualitas mengenai barang / jasa beredar dan dapat menentukan pilihan sebelum membeli atau mengkonsumsi barang dan jasa
Bagaimana Kewajiban Pelaku Usaha mencantumkan Label? Pelaku Usaha yang memproduksi atau memperdagangkan dan atau memasukkan barang di atau ke pasar dalam negeri wajib mencantumkan label dalam dan atau luar kemasan.
Pencantuman label di kemasan dilakukan sedemikian rupa sehingga tidak mudah lepas, tidak mudah luntur atau rusak, letaknya mudah untuk dilihat dan dibaca
Isi Label :
a)                   Nama barang
b)                   Ukuran;
c)                   Berat, isi bersih, netto
d)                   Komposisi
e)                   Aturan pakai
f)                    Tanggal kadaluarsa
g)                   Akibat sampingan
h)                  Nama dan alamat pelaku usaha serta keterangan untuk penggunaan yang menurut ketentuan harus dipasang/dibuat
Apa yang harus tercantum pada Label Makanan :
a)                   Nama makanan/nama produk
b)                   Komposisi/daftar ingredien;
c)                   Berat, isi bersih, netto
d)                   Nama dan Alamat Pabrik/Importir
e)                   Nomor Pendaftaran
f)                    Kode Produksi
g)                   Tanggal Kadaluarsa
h)                   Petunjuk atau Cara Penyimpanan
i)                     Petunjuk atau Cara Pengunaan
Wajib Label Untuk Setiap orang yang memproduksi atau memasukan pangan yang dikemas ke dalam wilayah Indonesia untuk diperdagangkan wajib mencantumkan label, di luar atau di dalam kemasan pangan dan menggunakan Bahasa Indonesia
Wajib Mencamtumkan Nama dan Alamat untuk Pelaku usaha yaitu produsen pangan, importir, pengedar produk pangan. Hal ini bertujuan agar konsumen dapat memperoleh informasi yang lengkap, yaitu baik importir pangan yang bersangkutan
Ketentuan lebih lanjut mengenai Label dapat dilihat pada :
a)                   Undang-undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen
b)                   Undang-undang No. 7 Tahun 1996 tentang Pangan, Pasal 30 s/d 33
c)                   Undang-undang No. 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal
d)                   Peraturan Pemerintah No. 69 tentang Label dan Iklan Pangan

Konsep Siklus Hidup Produk (Product Life Cycle – PLC)
Dalam menentukan strategi pemasaran terhadap suatu produk, maka perlu dianalisis mengenai siklus hidup produk (Product Life Cycle – PLC) dari produk sejenis yang dibuat, hal ini disebabkan karena :
1.      Produk, pasar (permintaan konsumen), dan pesaing akan berubah sepanjang siklus hidup produk.
2.      Produk memiliki umur yang terbatas.
3.      Penjualan produk akan melalui berbagai tahap yang khas, dan masing-masing memberikan tantangan, peluang, dan masalah yang berbeda bagi penjualnya.
4.      Laba akan naik dan turun pada berbagai tahap yang berbeda selama siklus hidup produk.
5.      Produk memerlukan strategi pemasaran, keuangan, manufaktur, pembelian, dan sumber daya manusia yang berbeda dalam tiap tahap siklusnya.

Kebanyakan kurva siklus hidup produk digambarkan berbentuk lonceng, dimana  kurva tersebut umumnya terbagi menjadi empat tahap sebagai berikut :
1.  Tahap perkenalan (introduction)
Merupakan periode pertumbuhan penjualan yang lambat saat produk itu diperkenalkan ke pasar. Pada tahap ini tidak ada laba karena besarnya biaya-biaya untuk memperkenalkan produk.
2.  Tahap pertumbuhan (growth)
Merupakan periode penerimaan pasar yang cepat dan peningkatan laba yang besar.
3.  Tahap kematangan (maturity)
Merupakan periode penurunan pertumbuhan penjualan karena produk itu telah diterima oleh sebagian besar calon pembeli. Laba akan stabil atau menurun karena persaingan yang meningkat.
4.  Tahap penurunan (decline)
Merupakan periode saat penjualan menunjukkan arah yang menurun dan laba yang menipis.

Menurut Simamora dalam Sinta (2004), produk baru merupakan barang dan jasa yang pada dasarnya berbeda dari yang telah dipasarkan sebelumnya oleh perusahaan. Pengembangan produk baru (new product development) adalah proses pencarian gagasan untuk barang dan jasa baru dan mengkonversikannya ke dalam tambahan lini produk  yang berhasil secara komersial.

Produk baru mencakup dari produk baru di dunia (new-to-the-world products) yang menciptakan pasar yang baru, pengembangan minor pada produk, maupun revisi pada produk yang ada (Kotler, 2009). Booz, Allen & Hamilton dalam Kotler (2000) mengidentifikasi bahwa terdapat enam kategori produk baru, yaitu:

(1) produk baru dengan penciptaan pasar yang baru (new to the world products),
(2) produk baru dengan pertama kali memasuki pasar yang sudah ada untuk produk semacam (new product lines),
(3) produk baru hasil modifikasi produk lama (additions to existing product lines),
(4) produk baru untuk menggantikan produk yang ada untuk meningkatkan kinerja dan nilai (improvements and revisions to existing products),
(5) produk yang ada yang ditargetkan untuk pasar baru atau segmen baru (repositionings),
(6) produk baru dengan harga lebih rendah (cost reductions).

sumber :
Teguh Budiarto, Dasar Pemasaran, Gunadarma, Jakarta, 1993
www.academia.edu
www.kotlermarketing.com

Tidak ada komentar: